Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelanggan yang Meludahi Petugas PLN Perempuan di Medan

Kompas.com - 31/07/2021, 20:05 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wajah garang Muhammad Reza Sitio berubah lesu saat polisi merilis kasusnya di Polsek Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (31/7/2021) petang.

Dia ditangkap polisi pada Sabtu dini hari, di komplek SPBU di Jalan Brigjen Katamso.

Sebelumnya, pada Kamis (29/7/2021) lalu, Reza meludahi seorang perempuan petugas PLN, saat petugas hendak menagih tunggakan rekening listrik di rumahnya di kawasan Jalan Halat.

Baca juga: Video Viral, Petugas PLN di Medan Diludahi Pelanggan Saat Menagih Tunggakan Listrik

Video percekcokan keduanya bahkan viral di media sosial. Aksi keributan keduanya berakhir usai Reza meludahi petugas yang ada di dalam mobil.

Tak terima diperlakukan seperti itu, petugas bernama Ayu Miranda melapor ke Polsek Medan Kota, pada hari itu juga. Reza kemudian diringkus. Wajah garangnya berubah lesu di hadapan polisi.

Reza mengakui kesalahannya. Tapi, dia bilang saat itu dia dikuasai emosi gara-gara petugas juga bertindak semena-mena.

"Saya mengaku salah, saya pada saat itu emosi. Posisinya beliau mengeluarkan statement yang membuat saya merasa sangat sedih," kata Reza di kantor polisi.

Selain itu, petugas PLN juga mematikan listrik di kafenya yang saat itu masih ada pelanggan. Akibat pemadaman itu, pelanggannya tak jadi memesan.

Wakapolsek Medan Kota, AKP Abdul Waris Nasution mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku usai korbannya, Ayu Miranda melapor ke polisi.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 335 Ayat 1 subsider 315 KUHPidana dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara," katanya.

Baca juga: Hidup Sebatang Kara Setelah Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Bocah Vino Dijemput Pulang ke Sragen

Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan UU Karantina Kesehatan karena meludahi orang lain di tengah pandemi Covid-19. Tapi, pengenaan UU itu masih dikaji polisi.

"Yang bersangkutan rencananya akan kita lakukan pemeriksaan Covid-19. Masih kita kaji apakah nantinya akan dikenakan Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan," ungkapnya.

Saat ini, Reza masih mendekam di ruang tahanan Polsek Medan Kota. Dia masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siapkan 3 LED Videotron, Pemkot Semarang Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala AFC U-23

Siapkan 3 LED Videotron, Pemkot Semarang Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala AFC U-23

Kilas Daerah
Puluhan Kasus Gigitan di Padang Selama 2023, Paling Banyak Digigit Anjing

Puluhan Kasus Gigitan di Padang Selama 2023, Paling Banyak Digigit Anjing

Regional
Kronologi Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Awalnya Hanya soal Karcis

Kronologi Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Awalnya Hanya soal Karcis

Regional
Perambah Hutan di Aceh Dibekali Senjata Laras Panjang, Pernah Tembaki Warga

Perambah Hutan di Aceh Dibekali Senjata Laras Panjang, Pernah Tembaki Warga

Regional
Aniaya Jurnalis Tribun Ambon, Kepala PT JPLB Dituntut 6 Bulan Penjara

Aniaya Jurnalis Tribun Ambon, Kepala PT JPLB Dituntut 6 Bulan Penjara

Regional
Cekcok, Suami di Pangkalpinang Bunuh Istri Lalu Minum Racun

Cekcok, Suami di Pangkalpinang Bunuh Istri Lalu Minum Racun

Regional
Pelajar di Sikka Diduga Terlibat Sindikat Judi 'Online'

Pelajar di Sikka Diduga Terlibat Sindikat Judi "Online"

Regional
Tokoh Politik di Lampung Ramai-ramai Gelar Nobar Timnas, Sediakan Kopi sampai Doorprize

Tokoh Politik di Lampung Ramai-ramai Gelar Nobar Timnas, Sediakan Kopi sampai Doorprize

Regional
Polisi Diadang Massa Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru

Polisi Diadang Massa Saat Hendak Tangkap Pengedar Narkoba di Pekanbaru

Regional
Kuota Pengiriman Sapi Bima Bertambah 16.300 Ekor

Kuota Pengiriman Sapi Bima Bertambah 16.300 Ekor

Regional
Penembak Juru Parkir di Purwokerto Ternyata Residivis Kasus Perampokan dan Narkotika

Penembak Juru Parkir di Purwokerto Ternyata Residivis Kasus Perampokan dan Narkotika

Regional
Setelah 200 Hari Ditahan di Thailand, 2 Nelayan Aceh Dipulangkan

Setelah 200 Hari Ditahan di Thailand, 2 Nelayan Aceh Dipulangkan

Regional
Mantan Wakil Bupati Ende Maju Pilkada 2024

Mantan Wakil Bupati Ende Maju Pilkada 2024

Regional
PKB Buka Kemungkinan Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Banten 2024

PKB Buka Kemungkinan Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Banten 2024

Regional
Sejumlah Senjata dan Ratusan Peluru Ditemukan di Rumah Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Sejumlah Senjata dan Ratusan Peluru Ditemukan di Rumah Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com