Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kirim Guna-guna, Pasutri Ini Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas, Ini Kronologinya

Kompas.com - 01/08/2021, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Pelalawan, AD (35) dan YH (27) dianiaya oleh 9 orang secara sadis selama dua hari yakni pada Jumat (23/7/2021) dan Sabtu (24/7/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri YH tewas setelah bertubi-tubi menerima pukulan dari para pelaku.

Sementara suaminya, AD mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Pelalawan.

Baca juga: Pasutri Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas

Polisi pun turun tangan dan mengamankan sembilan pelaku dan dua di antaranya adalah perempuan.

Penganiayaan dilakukan di barak tempat tinggal para pelaku dan korban yakni di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti.

Dituduh guna-guna hingga anak-anak sakit

Kasus penganiayaan tersebut berawal dari anak-anak para tersangka yang jatuh sakit. Orangtua mereka menuding AD dan YH mengirim guna-guna hingga anak-anak mereka jatuh sakit.

Secara bergantian, dua korban diikat dan disiksa oleh para pelaku atas suruhan kepala rombongan yang berinsial MH. Sang suami diikat dengan tali di tiang barak, dan istrinya diikat di kasur.

Proses pengeroyokan berlangsung selama dua hari sejak hari Jumat hingga Sabtu.

Pada Minggu (25/07/2021), korban AD berhasil menyelamatkan diri dari ikatan saat para pelaku lengah.

Baca juga: 6 Bulan Kerja di Arab, TKW Cianjur Diduga Dianiaya Majikan, Suami: Ingin Istri Kembali Pulang

Ia kemudian kabur ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers di Pelalawan, Minggu (1/8/2021).

"Anak dari pelaku OW sebelumnya mengalami sakit. Menurut pemikiran pelaku, anaknya mengalami sakit aneh dan menuduh kedua korban sebagai penyebabnya," kata Indra.

Pelaku OW kemudian mengajak pelaku lain untuk mengikat kedua korban.

Baca juga: Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga 2 Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya

Identitas pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di area PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti.

Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Sedangkan SG (34) dan WMN (28) adalah tersangka perempuan dalam perkara ini.

Setelah kasus tersebut terungkap, polisi membongkar makam YH yang ternyata dikubur tak wajar oleh para pelaku.

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Semua barang bukti sudah diamankan," papar Kapolres Indra Wijatmiko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin), Tribun Pelalawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
berita kurang lengkap, palalawan daerah mana, ya?


Terkini Lainnya
Jaksa Geledah Kantor Dinas PU Flores Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Rp 8,7 M
Jaksa Geledah Kantor Dinas PU Flores Timur Terkait Dugaan Korupsi Proyek Air Minum Rp 8,7 M
Regional
Orang Dekat Suami Mbak Ita Disebut Minta Jatah hingga Intervensi Pejabat di Pemkot Semarang
Orang Dekat Suami Mbak Ita Disebut Minta Jatah hingga Intervensi Pejabat di Pemkot Semarang
Regional
Polres Boyolali Titipkan 4 Anak yang Dirantai Guru Agama ke Rumah Aman
Polres Boyolali Titipkan 4 Anak yang Dirantai Guru Agama ke Rumah Aman
Regional
Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Puluhan Orang Berjubah Putih Gelar Ritual di Gunung Lawu, Disparpora Karanganyar: Jangan Diulang!
Regional
Sering Bolos, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatannya
Sering Bolos, 6 ASN di Aceh Utara Diturunkan Jabatannya
Regional
Orang Tua Siswa Boleh Jenguk Anak di Sekolah Rakyat Blora, Asal...
Orang Tua Siswa Boleh Jenguk Anak di Sekolah Rakyat Blora, Asal...
Regional
Kronologi Bonus Atlet PON Riau Dipangkas Jadi 45 Persen, Ada Penolakan
Kronologi Bonus Atlet PON Riau Dipangkas Jadi 45 Persen, Ada Penolakan
Regional
Pria Nekat Angkat Ban Bentor di Depan Polisi Jelang Kedatangan Kapolri Listyo Sigit ke Pekanbaru, Videonya Viral
Pria Nekat Angkat Ban Bentor di Depan Polisi Jelang Kedatangan Kapolri Listyo Sigit ke Pekanbaru, Videonya Viral
Regional
Pengalaman WNI Pakai QRIS di Malaysia, Berulang Kali Transaksi Gagal, BI Akui Masih Ada Kendala
Pengalaman WNI Pakai QRIS di Malaysia, Berulang Kali Transaksi Gagal, BI Akui Masih Ada Kendala
Regional
Gedung Siap, Sekolah Rakyat Samarinda Mulai Proses Belajar 1 Agustus 2025
Gedung Siap, Sekolah Rakyat Samarinda Mulai Proses Belajar 1 Agustus 2025
Regional
Miris, 9 SMP di Rejang Lebong Belum Dapat Siswa Baru
Miris, 9 SMP di Rejang Lebong Belum Dapat Siswa Baru
Regional
Sekolah Rakyat di Palangka Raya Akan Tampung Anak Jalanan
Sekolah Rakyat di Palangka Raya Akan Tampung Anak Jalanan
Regional
Faiz-Suyono Bagikan Seragam Gratis ke 20.000 Siswa, Libatkan UMKM Lokal
Faiz-Suyono Bagikan Seragam Gratis ke 20.000 Siswa, Libatkan UMKM Lokal
Regional
Sekolah Rakyat Palangka Raya Siap Beroperasi Agustus, Targetkan 75 Siswa SD, Wajib Asrama
Sekolah Rakyat Palangka Raya Siap Beroperasi Agustus, Targetkan 75 Siswa SD, Wajib Asrama
Regional
Kampung Semawis Akan Dihidupkan Lagi, Simbol Keberagaman di Kawasan Pecinan Semarang
Kampung Semawis Akan Dihidupkan Lagi, Simbol Keberagaman di Kawasan Pecinan Semarang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau