Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Foto 15 Camat di Tegal Kumpul-kumpul Tak Pakai Masker, Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 02/08/2021, 22:25 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sedikitnya 4 camat di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah datang memenuhi panggilan Satreskrim Polres Tegal, Senin (2/8/2021).

Mereka diperiksa terkait beredarnya foto dan video 15 camat menggelar acara berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru-baru ini.

Diketahui mereka yang datang adalah Camat Slawi Wuryanto, Camat Tarub Sumiyati, Camat Lebaksiu Ahmad Domiri, dan Camat Bumijawa Susworo.

Sekitar lebih dari satu jam, mereka diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim.

Baca juga: Apriyani Rahayu Dapat Emas Olimpiade, Bupati Konawe Beri Hadiah Tanah, Rumah, dan 5 Ekor Sapi

Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya mengatakan, pemeriksaan menindaklanjuti pengaduan warga terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh belasan camat di Kantor Kecamatan Slawi.

"Kami mempelajari pengaduan. Terdapat lampiran foto yang menunjukkan kegiatan foto-foto tanpa masker. Serta kegiatan yang menggambarkan saat itu ada salah satu yang bernyanyi memegang mikrofon tanpa memakai masker‎," kata Dewa kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

‎Dewa menyebut mereka yang datang untuk diperiksa, statusnya sebagai saksi. Keempatnya dimintai keterangan untuk mengetahui secara persis kronologinya.

"Jika nanti dipandang perlu, kami juga akan memeriksa orang-orang yang di dalam foto yang beredar, selain dari empat orang camat tadi," kata Dewa.

Dewa mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum menentukan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran pidananya.

"Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan. Jadi ada tahapan-tahapannya. Mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengamatan di TKP, selanjutnya kami melakukan gelar perkara," jelas Dewa.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat se-Kabupaten Tegal, yang juga Camat Lebaksiu Ahmad Domiri ‎enggan memberikan keterangan lebih lanjut ke wartawan.

"Silakan apa yang disampaikan tanya ke penyidik saja. Yang jelas kami sudah menyampaikan keterangan yang sebenar dan sejujur-jujurnya kepada penyidik," kata Domiri.

Meski demikian, ‎Domiri mengaku salah dan menyesali tindakan dirinya dan belasan camat lainnya sehingga mendapat sorotan publik.

"Atas nama pribadi dan dinas, camat-camat Kabupaten Tegal mohon maaf atas segala salah khilaf kami‎," jelasnya.

Baca juga: Tak Pernah Pakai Gaji untuk Pribadi, Gibran: Saya Jadi Wali Kota Bukan untuk Cari Uang

‎Sebelumnya ramai diberitakan media lokal, belasan camat di Kabupaten Tegal kedapatan menggelar acara kumpul-kumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Foto dan video acara itu sempat beredar di media sosial meski tak lama kemudian dihapus pengunggahnya. Terlihat para camat yang mengenakkan pakaian dinas lengkap berfoto ‎bersama tanpa jaga jarak dan masker.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
seharusnya di pecat dan di bui 4 taun..khan ada ulama yg langgar prokes pun kena hukum 4 taun..alangkah indahnya bila hukum adil kerna sangat menyakiti hati rakyat yg sedang mengikuti aturan pemerintah
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Tarif Listrik 11-17 Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan PLN
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Karyawan Swasta: Urusan Libur Saja Pilih-pilih
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Sosok Konglomerat Muda Pemilik Air Mineral Pristine
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK: Kerugian Negara akibat Korupsi Kuota Haji 2024 Lebih Rp 1 Triliun
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Resmi, Ini Harga Token Listrik PLN per kWh pada 11-17 Agustus 2025
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Prabowo Anugerahkan Jenderal Kehormatan Bintang Empat kepada 5 Tokoh
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

18 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan di Masa Depan, Siswa Kelas 12 Cek
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Cerita Alim Anggono, Usia 26 Tahun Jadi Rektor Termuda se-Indonesia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Perwira Diduga Terlibat Kasus Prada Lucky, TNI Rahasiakan Identitasnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jadwal KRL Jogja-Solo PP 12-15 Agustus 2025 Lengkap di 13 Stasiun
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Polres Kendal Jual Beras Murah, Warga Bisa Beli di Polsek Terdekat dengan Syarat
Polres Kendal Jual Beras Murah, Warga Bisa Beli di Polsek Terdekat dengan Syarat
Regional
Diwarnai Penolakan, Debat Publik Pilkada Ulang Bangka Hanya Satu Kali
Diwarnai Penolakan, Debat Publik Pilkada Ulang Bangka Hanya Satu Kali
Regional
Oknum Polisi di Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan
Oknum Polisi di Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan
Regional
Pengoplos Beras SPHP di Buton Ditangkap, Kualitas dan Berat Berkurang
Pengoplos Beras SPHP di Buton Ditangkap, Kualitas dan Berat Berkurang
Regional
Satpol PP Jateng Bakal Tindak Truk Sampah di TPA Ilegal Brown Canyon, Bisa Dipidana dan Denda Rp 50 Juta
Satpol PP Jateng Bakal Tindak Truk Sampah di TPA Ilegal Brown Canyon, Bisa Dipidana dan Denda Rp 50 Juta
Regional
Perpustakaan Inklusi di Manggarai Timur NTT, Ruang Hidup Inspiratif
Perpustakaan Inklusi di Manggarai Timur NTT, Ruang Hidup Inspiratif
Regional
Gemerlap Sinar Lights Wonderland Bakal Warnai Grand Maerakaca Semarang, Catat Tanggalnya!
Gemerlap Sinar Lights Wonderland Bakal Warnai Grand Maerakaca Semarang, Catat Tanggalnya!
Regional
Gubernur NTT Siap Kawal Kasus Prada Lucky: Kita Pastikan Keluarga Dapat Keadilan Seadil-adilnya
Gubernur NTT Siap Kawal Kasus Prada Lucky: Kita Pastikan Keluarga Dapat Keadilan Seadil-adilnya
Regional
Curiga Bukan Gantung Diri, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian Seorang Pria di Banyumas
Curiga Bukan Gantung Diri, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian Seorang Pria di Banyumas
Regional
Izin Tambang Timah Laut di Beriga Diperpanjang hingga 2035, Nelayan Menolak
Izin Tambang Timah Laut di Beriga Diperpanjang hingga 2035, Nelayan Menolak
Regional
Bripka Sumantri, Polisi Perpustakaan Keliling di Ujung Selatan Nusantara
Bripka Sumantri, Polisi Perpustakaan Keliling di Ujung Selatan Nusantara
Regional
Usai Blokir PPATK Dibuka, Warga Padang Kini Beralih ke Tabungan Emas
Usai Blokir PPATK Dibuka, Warga Padang Kini Beralih ke Tabungan Emas
Regional
Terbangun Saat Dicuri, Pemilik Warung Madura Berduel dengan Pencuri Bersenjata
Terbangun Saat Dicuri, Pemilik Warung Madura Berduel dengan Pencuri Bersenjata
Regional
Wagub Kalteng Edy Pratowo Mengaku Ditelepon Sekjen DPP Partai Golkar Jelang Musda, Sinyal Dukungan?
Wagub Kalteng Edy Pratowo Mengaku Ditelepon Sekjen DPP Partai Golkar Jelang Musda, Sinyal Dukungan?
Regional
Peringatan 80 Tahun Jateng Digelar Meriah, Ini Rangkaian Acaranya
Peringatan 80 Tahun Jateng Digelar Meriah, Ini Rangkaian Acaranya
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau