Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Masker di Banten, "Kongkalikong" Pejabat dan Pengusaha di Era Pandemi

Kompas.com - 07/08/2021, 06:50 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjerat tiga orang tersangka.

Ketiga orang yang kini berstatus terdakwa yakni, Lia Susanti sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan masker di Dinkes Banten, Direktur PT Right Asia Medika (RAM) Wahyudin Firdaus, dan rekannya Agus Suryadinata. 

Pengadaan masker sebanyak 15.000 buah jenis KN95 itu diperuntukan untuk tenaga kesehatan yang sedang berjibaku menangani pasien Covid-19 di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker Terungkap, Pejabat Dinkes Banten Beramai-ramai Mundur dari Jabatan

Upaya sekongkol pejabat dan pengusaha

Awalnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan menganggarkan pengadaan masker dari dana belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp 3,3 miliar tahun 2020.

Namun, pada proses pengadaan, Lia selaku PPK bersama pengusaha Wahyudin dan Agus bersekongkol melakukan markup harga satuan masker dari Rp 70.000 menjadi Rp 220.000.

Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang yang diikuti Kompas.com terungkap, Lia Susanti selaku PPK menujuk PT RAM sebagai penyedia jasa pengadaan masker.

Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Didakwa Korupsi Masker Rp 1,6 M, Mark Up Harga Jadi Rp 220.000 Per Buah

Padahal, penujukan PT RAM oleh Lia menyalahi perundang-undangan yang berlaku. Sebab, PT RAM tidak memiliki sertifikat distribusi alat kesehatan dari Kemenkes.

“Tidak pernah melaksanakan pekerjaan sejenis dengan pemerintah, dan bukan penyedia dalam e-katalog, serta bukan pelaku usaha dengan rantai pasokan terdekat,” kata jaksa Subardi saat membacakan dakwaan Lia Susanti. Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Sidang Korupsi Pengadaan Masker, Pejabat Dinkes Banten Diduga Memanipulasi Data Harga

Harga masker Rp 70.000 per piece, dinaikkan jadi Rp 220.000 per piece...

Direktur PT RAM Wahyudin sebelumnya sudah bersekongkol dengan Lia untuk mengubah harga satuan masker dari Rp 70.000 menjadi Rp 220.000 per buah.

Padahal, harga dari PT Berkah Mandiri Manunggal (BMM) selaku penyupali masker untuk PT RAM memberikan harha sebesar Rp 88.000 perbuah dengan total sebesar Rp 1,3 miliar.

Harga Rp 220.000 kemudian dimasukan kedalam rencana anggaran belanja (RAB) pengadaan 15.000 buah masker KN95.

Baca juga: Kejaksaan Telusuri Aliran Dana Korupsi Pengadaan Masker di Dinkes Banten

Kadinkes Banten terlibat? 

Lia selaku PPK kemudian membuat RAB nya dan meminta persetujuan kepada Kepala Dinas Kesehatan dr Ati Pramudji Hastuti.

Ati pun menyetujui RAB hasil manipulasi tersebut dan mengetahui adanya perubahan harga masker.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan

Meskipun, Ati mangakui bahwa dia sudah meminta PT RAM untuk menurunkan harga menjadi Rp 200.000 tapi ditolak.

“Saat itu pilihannya kalau kita tidak merubah RAB, maka kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. Di mana saat itu sangat diperlukan oleh tenaga kesehatan," kata Ati saat menjadi saksi pada Rabu (4/8/2021).

Halaman:
Komentar
hebat bener orang yang jadi kadinkes banten bisa lolos jadi tersangka.. ada apa?


Terkini Lainnya
Ratusan Warga Jalan Kaki 7 Km Geruduk Kantor Gubernur Babel Tuntut Revisi Perda Pesisir
Ratusan Warga Jalan Kaki 7 Km Geruduk Kantor Gubernur Babel Tuntut Revisi Perda Pesisir
Regional
Polisi Tabrak Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu, Pelaku Perbaiki Pikap untuk Tutupi Kerusakan
Polisi Tabrak Penabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu, Pelaku Perbaiki Pikap untuk Tutupi Kerusakan
Regional
3 Orang Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah Diringkus di Riau, Berapa Keuntungannya?
3 Orang Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah Diringkus di Riau, Berapa Keuntungannya?
Regional
Sekdis Pariwisata NTB Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Rugikan Negara Rp 1,58 Miliar
Sekdis Pariwisata NTB Ditahan dalam Kasus Korupsi Masker Covid-19, Rugikan Negara Rp 1,58 Miliar
Regional
Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran, Apa Pelanggaran Seriusnya?
Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran, Apa Pelanggaran Seriusnya?
Regional
Dapur MBG di Sumenep Baru Beroperasi Setelah 6 Bulan Diluncurkan
Dapur MBG di Sumenep Baru Beroperasi Setelah 6 Bulan Diluncurkan
Regional
Mandi dan Wudhu di Sungai, Lansia di Kotawaringin Timur Diterkam Buaya
Mandi dan Wudhu di Sungai, Lansia di Kotawaringin Timur Diterkam Buaya
Regional
Aktivitas Menteri Yandri Saat Menginap di Rumah Warga: Ngaji Subuh dan Santap Nasi Liwet
Aktivitas Menteri Yandri Saat Menginap di Rumah Warga: Ngaji Subuh dan Santap Nasi Liwet
Regional
Derita Korban Apartemen The Frontage, Sampai 11 Tahun, Lahan Masih Kebun Kosong
Derita Korban Apartemen The Frontage, Sampai 11 Tahun, Lahan Masih Kebun Kosong
Regional
Cerita Warga Klaten Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Jelang Peresmian Koperasi Desa
Cerita Warga Klaten Rumahnya Jadi Tempat Menginap Menteri Jelang Peresmian Koperasi Desa
Regional
Kapten KM Barcelona VA Resmi Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran di Perairan Talise, 3 Orang Tewas
Kapten KM Barcelona VA Resmi Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran di Perairan Talise, 3 Orang Tewas
Regional
Aksi Pembunuhan Pecinta Sesama Jenis di Pasuruan Sempat Mandi Bersama di Kolam Air Panas
Aksi Pembunuhan Pecinta Sesama Jenis di Pasuruan Sempat Mandi Bersama di Kolam Air Panas
Regional
Viral Kemunculan Grup Facebook Diduga Sesama Jenis di Makassar, Polisi Selidiki
Viral Kemunculan Grup Facebook Diduga Sesama Jenis di Makassar, Polisi Selidiki
Regional
Insiden Guru Madin Demak Tampar Murid, Kemenag Singgung Literasi Pendidik Tanpa Kekerasan
Insiden Guru Madin Demak Tampar Murid, Kemenag Singgung Literasi Pendidik Tanpa Kekerasan
Regional
Kronologi Brimob Aniaya Pria hingga Pingsan di Kukar, Berujung Bentrok Brimob vs Warga Desa
Kronologi Brimob Aniaya Pria hingga Pingsan di Kukar, Berujung Bentrok Brimob vs Warga Desa
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau