Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Jalan di Jateng Masih Berlaku

Kompas.com - 10/08/2021, 21:10 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Selama pemberlakuan PPKM Level 4, penyekatan ruas jalan di Jawa Tengah masih diberlakukan.

Sebelumnya, saat PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, ada 244 titik penyekatan di seluruh Jawa Tengah.

Namun, penyekatan difokuskan di perbatasan provinsi atau antarkabupaten dan kota.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bogor Ade Yasin Klaim Kasus Harian Covid-19 Turun 40 Persen

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafirudin mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas di perbatasan hanya sektor esensial dan kritikal dengan menyertakan dokumen perjalanan.

"Tanpa surat keterangan resmi yang ditetapkan pemerintah dan surat keterangan bebas Covid-19, esensial, kritikal enggak bisa masuk," kata Rudy Syafirudin kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Rudy menambahkan, pengawasan dilakukan di beberapa titik penyekatan di perbatasan.

"Polres hanya ada di pintu masuk dan keluar. Sekitar 75 titik diawasi," tegasnya.

Baca juga: Penyekatan Jalan di Bandar Lampung Kembali Dilakukan

Meski ada kelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita lakukan imbauan paling banyak imbauan. Penyekatannya tetap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jalan Rusak di Kalteng Dikeluhkan Warga, Wagub: Tak Semua Kewenangan Pemprov
Jalan Rusak di Kalteng Dikeluhkan Warga, Wagub: Tak Semua Kewenangan Pemprov
Regional
Uskup Timika: Sebaiknya Tambang Nikel di Pulau Gag Juga Ditutup
Uskup Timika: Sebaiknya Tambang Nikel di Pulau Gag Juga Ditutup
Regional
Ombudsman NTB Buka Posko Pengaduan dan Transparansi Sistem SPMB
Ombudsman NTB Buka Posko Pengaduan dan Transparansi Sistem SPMB
Regional
Saat Warga di Blora Hadang Truk Pertamina, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak...
Saat Warga di Blora Hadang Truk Pertamina, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak...
Regional
Diduga Selewengkan Dana Operasional, Kejati Sumbar Sita Truk Dirut Perumda PSM
Diduga Selewengkan Dana Operasional, Kejati Sumbar Sita Truk Dirut Perumda PSM
Regional
Telanjur PHK Massal di Jambi, Kebijakan Boleh Rapat di Hotel Belum Berdampak
Telanjur PHK Massal di Jambi, Kebijakan Boleh Rapat di Hotel Belum Berdampak
Regional
Jejak Pengedar Uang Palsu di Purworejo: dari Facebook ke Grup WhatsApp
Jejak Pengedar Uang Palsu di Purworejo: dari Facebook ke Grup WhatsApp
Regional
Minta Maaf, Guru Penendang Siswa di Demak: Saya Khilaf...
Minta Maaf, Guru Penendang Siswa di Demak: Saya Khilaf...
Regional
Pemprov Aceh Singgung Kesepakatan 1992 soal Empat Pulau: Harusnya Ditetapkan Dulu Batas Laut
Pemprov Aceh Singgung Kesepakatan 1992 soal Empat Pulau: Harusnya Ditetapkan Dulu Batas Laut
Regional
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius, Polisi Sisir Pakai Anjing Pelacak
Bocah 1 Tahun 11 Bulan di Singkawang Hilang Misterius, Polisi Sisir Pakai Anjing Pelacak
Regional
KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diduga Kuat Kelola Ganja di Distrik Kurima Yahukimo
KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diduga Kuat Kelola Ganja di Distrik Kurima Yahukimo
Regional
Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng Tak Sebanding Kerusakan, Wagub: Akhirnya Tambal Sulam...
Anggaran Perbaikan Jalan Nasional di Kalteng Tak Sebanding Kerusakan, Wagub: Akhirnya Tambal Sulam...
Regional
Mahasiswa Demo Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat hingga PSN di Sorong, Minta Menteri ESDM Cabut UIP PT Gag Nikel
Mahasiswa Demo Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat hingga PSN di Sorong, Minta Menteri ESDM Cabut UIP PT Gag Nikel
Regional
Pungutan Rp 20 Juta untuk Bakal Calon Ketua, Kongres Askab PSSI Diduga Langgar Aturan
Pungutan Rp 20 Juta untuk Bakal Calon Ketua, Kongres Askab PSSI Diduga Langgar Aturan
Regional
Heboh Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Ditentukan
Heboh Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Wajib Shalat Subuh Berjamaah di Masjid yang Ditentukan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau