Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Hi-Tech Mall Jualan di Luar karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Ini Langkah yang Diambil Pemkot Surabaya

Kompas.com - 21/08/2021, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selama lima hari terakhir, pedagang Hi-Tech Mall jualan di luar gedung karena pengunjung tak boleh masuk.

Aturan tersebut berlaku karena pusat perbelanjaan barang-barang eletronik tersebut tidak masuk dalam lokasi perbelanjaan yang dizinkan beroperasi saat perpanjangan PPKM Level 4.

Di mal tersebut ada 300 toko dengan 250 pedagang. Mereka berjualan di luar gedung secara bergantian agar ada pemasukan selama PPKM Level 4 diterapkan di Surabaya.

Jika tak ada solusi, seluruh pedagang berencana akan meggelar tenda di sekeliling gedung mal untuk berjualan.

Baca juga: Cerita Pedagang Hi-Tech Mall Jajakan Ponsel hingga Laptop di Luar Gedung gara-gara Pengunjung Tak Boleh Masuk

Pemkot Surabaya cari solusi

Terkait hal tersebut, Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto mengaku telah mengunjungi dan melakukan komunikasi langsung dengan para penjual.

Menurutnya pihaknya telah menawarkan beberapa solusi kepada pedagang di Hi-Tech Mall.

Yang pertama pihaknya meminta data pelaku ekonomi di dalam mal agar bisa dipilah mana yang ber-KTP Surabaya dan di luar Surabaya.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Mereka juga meminta data pelaku ekonomi yang sudah vaksin dan belum vaksin agar segera ditindaklanjuti.

“Setelah data ini kami terima, kami akan kroscek yang sudah vaksin dan belum vaksin mana. Ketika dia belum vaksin maka temen-temen dari Disdag akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk menindaklanjuti prioritas vaksin,” kata dia saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (20/8/2021).

Ia mengatakan persoalan akan segera diselesaikan jika data yang diminta segera masuk.

“Mereka sanggup memberikan data hari ini. Jika data ini belum bisa terpenuhi maka kita belum bisa meminta ke dalam atau melarang berjualan. Mudah-mudahan besok selesai dan tuntas.” kata dia.

Baca juga: 5 Hari Berjualan di Luar Gedung karena Pengunjung Tak Boleh Masuk, Pedagang Hi-Tech Mall Surabaya Ancam akan Gelar Tenda

Langkah yang kedua adalah pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Disdag agar Hi-Tech Mall tidak masuk dalam kategori mal.

Selain itu ia juga berjanji akan membuat SOP untuk pengunjung Hi-Tech Mall yang mengauu pada aturan PPKM.

Jika SOP selesai, maka para pedagang bisa kembali berjualan di dalam gedung.

Baca juga: Putra Mahkota Iran Serukan Perlawanan terhadap Khamenei di Tengah Perang dengan Israel

“Kami akan bahas dengan Disdag, Dinkes, dan Satpol PP. Kami minta syarat data ini dulu. Mereka bisa menerima kok tadi, hakikatnya Hi-Tech ini bukan mal makanya tidak masuk uji coba 24 mal,” ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Perairan Habitat Hiu Paus Botubarani Didominasi Karang Keras
Perairan Habitat Hiu Paus Botubarani Didominasi Karang Keras
Regional
976 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di NTB sepanjang 2024 hingga Awal 2025
976 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di NTB sepanjang 2024 hingga Awal 2025
Regional
75 Orang Jadi Korban Kekerasan di Papua sejak Januari hingga Juni 2025
75 Orang Jadi Korban Kekerasan di Papua sejak Januari hingga Juni 2025
Regional
Sakit Hati Dikatai, IRT di Kerinci Jambi Sebar Hoaks Temannya Jual Bangkai Daging Kerbau
Sakit Hati Dikatai, IRT di Kerinci Jambi Sebar Hoaks Temannya Jual Bangkai Daging Kerbau
Regional
Nama Kasat Narkoba Polres Bungo Dicatut, Istri Tersangka Diminta Rp 50 Juta untuk Bebaskan Suami
Nama Kasat Narkoba Polres Bungo Dicatut, Istri Tersangka Diminta Rp 50 Juta untuk Bebaskan Suami
Regional
Kisah Mangkir Ketek, Pulau Milik Aceh yang Kini Masuk ke Sumut
Kisah Mangkir Ketek, Pulau Milik Aceh yang Kini Masuk ke Sumut
Regional
Komnas HAM Papua Sebut 40 Kasus Kekerasan Terjadi di Tanah Papua Selama Januari hingga Juni 2025, Paling Banyak di Kabupaten Yahukimo
Komnas HAM Papua Sebut 40 Kasus Kekerasan Terjadi di Tanah Papua Selama Januari hingga Juni 2025, Paling Banyak di Kabupaten Yahukimo
Regional
Sempat Diklaim Akan Hadir, Prabowo Tak Terlihat Selama Istighosah NU di Banjir Rob Pantura Sayung
Sempat Diklaim Akan Hadir, Prabowo Tak Terlihat Selama Istighosah NU di Banjir Rob Pantura Sayung
Regional
Kasus Penembakan WNA Australia di Bali Libatkan Polisi Internasional
Kasus Penembakan WNA Australia di Bali Libatkan Polisi Internasional
Regional
Yogya Jadi Teladan Nasional: 93 Persen Desa Kini Miliki Koperasi Sah Secara Hukum
Yogya Jadi Teladan Nasional: 93 Persen Desa Kini Miliki Koperasi Sah Secara Hukum
Regional
Riwayat Data Kepemilikan 4 Pulau Aceh yang Jadi Perhatian Prabowo…
Riwayat Data Kepemilikan 4 Pulau Aceh yang Jadi Perhatian Prabowo…
Regional
HR Cup 2025 di Bantul: 131 Kuda Pacu Siap Adu Kecepatan
HR Cup 2025 di Bantul: 131 Kuda Pacu Siap Adu Kecepatan
Regional
 Tinggal 3 Provinsi, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Hampir Rampung
Tinggal 3 Provinsi, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Hampir Rampung
Regional
Satgas Operasi Damai Cartenz Periksa KKB Yekis Wanimbo dan Ada Temuan Penting
Satgas Operasi Damai Cartenz Periksa KKB Yekis Wanimbo dan Ada Temuan Penting
Regional
Rupiah Borobudur Playon 2025 Resmi Diluncurkan untuk Dorong Sport Tourism
Rupiah Borobudur Playon 2025 Resmi Diluncurkan untuk Dorong Sport Tourism
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau