Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 4 Orang Setelah Mengaku Calo CPNS, Pria di Bali Raup Rp 440 Juta

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi tersangka ditahan.
|
Editor: Pythag Kurniati

TABANAN, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan Bali menangkap seorang pria berinisial INB (46) usai mengaku sebagai calo CPNS.

Pria asal Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan itu ditangkap setelah melakukan penipuan senilai Rp 440 juta terhadap empat orang.

Modusnya, dengan menjanjikan korban bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali.

"Hasil pendataan, para korban menderita kerugian total mencapai Rp 440 juta," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Aksara Sunda, Jawa, dan Bali Segera Distandardisasi, Bisa Ditranslasi ke Huruf Latin

Ranefli menyebutkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan empat orang korban dengan kerugian berbeda dan juga alamat yang berbeda.

Pada Senin (23/4/2018) korban atas nama I Wayan Suarnaya menyerahkan uang Rp 190 juta kepada pelaku agar anaknya menjadi PNS di Bali.

Namun, setelah beberapa bulan anak korban tidak juga menjadi PNS. Saat korban mendatangi pelaku untuk menagih uangnya, korban hanya mendapatkan janji.

Aksi penipuan yang dilakukan oleh INB sejatinya sudah dilakukan di tahun sebelumnya yakni pada Selasa (24/8/2017).

Video Terkini

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 26 Agustus 2021

Saat itu korban atas nama Ni Nyoman Seni menyerahkan uang muka Rp 20 juta kepada pelaku juga untuk menjadikan anaknya sebagai PNS serta menyerahkan persyaratan.

Ni Nyoman Seni juga mengabari korban lain, yakni I Ketut Susu Sastrawan, bahwa ada orang yang dapat meloloskan menjadi CPNS.

Pada Jumat (27/10/2017) korban Ni Wayan Seni menitipkan uang Rp 100 juta kepada korban I Ketut Susu Sastrawan. I Ketut Susu Sastrawan menemui INB.

Total uang yang diserahkan oleh I Ketut Susu Sastrawan sebesar Rp 200 juta. Uang itu tergabung dengan uang yang dititipkan oleh Ni Wayan Seni.

Baca juga: Mantan Kades Asal Magetan Ini Menipu Rp 5,1 M, Pelaku Janjikan Korban Jadi PNS

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang tersebut sebagai syarat untuk meloloskan anak mereka menjadi PNS, namun hingga saat ini anak Ni Wayan Seni maupun anak I Ketut Susu Sastrawan tak kunjung diangkat menjadi PNS.

"Sehingga korban merasa dirugikan," kata Ranefli.

Selain itu, pada Selasa (24/11/ 2017), korban lain atas nama I Putu Mahendra juga menjadi korban INB.

Pada saat itu korban memberikan uang kepada terlapor INB sebesar Rp 30 juta untuk menjadikan korban sebagai PNS.

Namun sampai saat ini korban tidak juga menjadi PNS sehingga merasa tertipu oleh pelaku.

Baca juga: Indef Sarankan Pemerintah Naikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

"Modus operandi, dengan menyerahkan sejumlah uang terlapor atau pelaku menjanjikan para Korbannya bisa menjadikan PNS. Namun, sampai saat ini korban maupun anak korban tidak kunjung menjadi PNS," ujar Ranefli.

Korban kemudian melapor ke Polres Tabanan. Pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali.

"Terlapor atau pelaku dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP," tuturnya.

Dalam kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 6 buah kuitansi pembayaran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Video rekomendasi
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Video Pilihan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi