Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun Bekerja, 2 Oknum Satpol PP Kerap Lakukan Pungli dan Kini Dipecat, Ini Ceritanya

Kompas.com - 04/09/2021, 12:20 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ZH dan RT, tenaga honorer yang bekerja selama 10 tahun sebagai anggota Satpol PP Kota Jambi dipecat.

Terhitung sejak Selasa (31/8/2021), mereka berdua dipecat karena terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang saat pemberlakuan PPKM Level 4 berlangsung.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, ZH dan RT terbukti mendatangi pemilik usaha yang melanggar pengetatan PPKM Level 4.

Baca juga: Dua Oknum Satpol PP Pungli Uang Keamanan ke Pedagang Saat PPKM, Langsung Dipecat Walau Sudah Bekerja 10 Tahun

Saat datang mereka mengenakan pakaian dinas. Bukannya melakukan tindakan, ZH dan RT malah meminta uang kepada pemilik usaha dan melakukan intimidasi.

Korban yang ketakutan terpaksa memberikan uang kepada ZH dan RT.

"Ada sikap cenderung intimidasi yang dilakukan keduanya terhadap pedagang tersebut," jelas Mustari, Jumat (3/9/2021).

Mustari menolak menjelaskan besaran uang yang diterima oleh dua oknum tersebut. Namun menurutnya hal tersebut tak bisa ditoleransi.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Berkedok Depot Dirazia Satpol PP, Pemilik Didenda Rp 5 Juta, Pengunjung Rp 150.000

"Karena itu tertuang dalam kode etik, dan beberapa dasar hukum lainnya. Jelas itu bukan kapasitas mereka untuk melakukan tindakan saat adanya pelanggaran," tegasnya.

Mereka berdua juga tak pernah lagi masuk kantor setelah dilaporkan oleh warga. Dari hasil pemeriksaan, ZH dan RT terbukti melakukan pungli dan intimidasi.

Ternyata dua oknum tersebut sudah berulang kali melakukan pungli selama 10 tahun bekerja sebagi Satpol PP.

Baca juga: Pemuda Mabuk yang Dianiaya Oknum Satpol PP Disebut Sudah Sering Resahkan Warga

Karena ini Mustari mengimbau agar pedagang dan pelaku usaha lebih waspada jika ada oknum Satpol PP yang melakukan pemerasan.

"Kejadian ini dapat dijadikan contoh buat anggota lain supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kembali," terangnya.

Pemecatan ZH dan RT secara tidak hormat dilakukan saat apel luar biasa beberapa hari yang lalu.

Baca juga: Tendang Pemuda Mabuk, Oknum Satpol PP Blora Dibebastugaskan

Uang pungli dikembalikan

Sementara itu Kompas.com menerima video yang merekam seorang pria yang mengaku sebagai pedagang yang diintimidasi dua oknum Satpol PP tersebut.

Di video tersebut, pedagang mengucapkan terimakasih karena keadilan berpihak padanya.

Selain itu di video berdurasi 4:24 menit, pedagang tersebut mengucapkan terimakasih ke pihak Satpol PP Kota Jambi karena telah mengembalikan yang diminta oleh pelaku.

Baca juga: Okie Agustina Ungkap Kronologi Dimas Anggara Diduga Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting

Sedangkan pedagang perempuan, yang menjadi korban lain dari pungutan liar oleh Satpol PP kota Jambi berharap tidak lagi oknum yang melakukan pemerasan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tengil loh sama rakyat sendiri meres kaya instsi yg satu ini sama nys


Terkini Lainnya
Gubernur Riau Unjuk Kepemimpinan Hijau di London, Dilirik Investor Pasar Karbon Dunia
Gubernur Riau Unjuk Kepemimpinan Hijau di London, Dilirik Investor Pasar Karbon Dunia
Regional
Presiden Prabowo Teken Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Kabar Bahagia Warga Bengkulu
Presiden Prabowo Teken Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano, Kabar Bahagia Warga Bengkulu
Regional
SPMB Palangka Raya: Pendaftar SMKN 3 Berdesakan, SMAN 1 Jadi Alternatif
SPMB Palangka Raya: Pendaftar SMKN 3 Berdesakan, SMAN 1 Jadi Alternatif
Regional
Pelecehan Seksuai di Balai Kota Solo, Respati: Saya Serahkan ke yang Berwenang...
Pelecehan Seksuai di Balai Kota Solo, Respati: Saya Serahkan ke yang Berwenang...
Regional
Permintaan Ekspor ke China Tinggi, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan Provinsi Fujian
Permintaan Ekspor ke China Tinggi, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan Provinsi Fujian
Regional
Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif, Kejati Geledah Setwan DPRD Bengkulu
Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif, Kejati Geledah Setwan DPRD Bengkulu
Regional
Enggano Krisis Ekonomi, Pemda Apresiasi Langkah Puan dan Dasco
Enggano Krisis Ekonomi, Pemda Apresiasi Langkah Puan dan Dasco
Regional
Cerita Bupati Jayapura Ikut Retret: Kegiatan Padat dan Sangat Berkesan
Cerita Bupati Jayapura Ikut Retret: Kegiatan Padat dan Sangat Berkesan
Regional
Update Kasus Kekerasan Seksual di Pemkot Solo: Korban Cuti, Pelaku Diberi Sanksi Berat
Update Kasus Kekerasan Seksual di Pemkot Solo: Korban Cuti, Pelaku Diberi Sanksi Berat
Regional
Mayat Wanita dengan Wajah Berdarah Ditemukan di Sawah Demak, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Wanita dengan Wajah Berdarah Ditemukan di Sawah Demak, Diduga Korban Pembunuhan
Regional
Sumbawa Ekspor 6.000 Ton Jagung ke Filipina
Sumbawa Ekspor 6.000 Ton Jagung ke Filipina
Regional
Jelang Libur Tahun Baru Islam, Tiket Kereta Keberangkatan Daop 5 Purwokerto Diserbu
Jelang Libur Tahun Baru Islam, Tiket Kereta Keberangkatan Daop 5 Purwokerto Diserbu
Regional
Gubernur NTB Siapkan 3 Helikopter untuk Evakuasi Pendaki Brasil yang Jatuh di Rinjani
Gubernur NTB Siapkan 3 Helikopter untuk Evakuasi Pendaki Brasil yang Jatuh di Rinjani
Regional
Pembentukan KMP di Aceh Besar Masih Mandek di 238 Gampong
Pembentukan KMP di Aceh Besar Masih Mandek di 238 Gampong
Regional
Berkat Cek Kesehatan Gratis, Terungkap Banyak Warga Gorontalo Alami Obesitas Sentral
Berkat Cek Kesehatan Gratis, Terungkap Banyak Warga Gorontalo Alami Obesitas Sentral
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau