Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Siswi SMK Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Kenal di Facebook, Pelaku Sempat Dikenalkan ke Orangtua

Kompas.com - 17/09/2021, 10:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan ZA (21), warga Kecamatan Semboro.

Korban dan ZA berkenal di Facebook sejak Mei 2021. Mereka kemudian saling bertukar nomor WhatsApp dan semakin intens berkomunikasi.

Pada 27 Mei 2021, ZA menjemput korban dan mengajak siswi SMK tersebut ke rumahnya. Saat menjemput di rumah korban, korban memperkenalkan ZA pada orangtuanya.

Setelah itu ZA mengajak korban ke rumahnya karena juga ingin memperkenalkan korban ke orangtuanya.

Baca juga: Pelajar SMK di Jember Dicabuli Kenalan di Facebook, Pelaku Ancam Sebar Video Korban

Ternyata rumah korban dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian memperkosa korban walau siswi SMK tersebut menolak.

Bahkan ZA merekam aksinya tersebut menggunakan ponsel. Video itu digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut ke orang lain.

Jika tidak maka pelaku akan menyebarkan video tersebut.

“Jika tidak dituruti, maka korban mengancam akan menyebarkan video itu,” kata Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember Iptu Dyah Vitasari pada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (16/92021).

Baca juga: 6 Siswa Diduga Dicabuli Oknum Guru di Wonogiri, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Sebar tangkapan layar

Dyah mengatakan ternyata pelaku menyebarkan tangkapan layar (screenshot) video rekaman pemerkosaan.

Tangkapan layar tersebut kemudian diketahui oleh orangtua korban. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polres Jember.

Petugas pun bergerak cepat menangkap ZA dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melalukan visum pada korban.

Baca juga: Diberi Permen dan Hape untuk TikTok-an, Bocah 5 Tahun Dicabuli 2 Pria di Kebun Sawit

“Pelaku sudah diamankan di rumahnya dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, ZA dijerat Pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Judi, Polisi: Ditangkap Saat Main Domino
Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Judi, Polisi: Ditangkap Saat Main Domino
Regional
Ahmad Luthfi Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan: Orang Miskin Itu Miskin Segalanya...
Ahmad Luthfi Dorong Kolaborasi Atasi Kemiskinan: Orang Miskin Itu Miskin Segalanya...
Regional
Jurnalis di Kaltim Diduga Diintimidasi Aspri Gubernur
Jurnalis di Kaltim Diduga Diintimidasi Aspri Gubernur
Regional
Karhutla Meluas, Menko Polkam Budi Gunawan: Moratorium Izin Baru, Tindak Tanpa Pandang Bulu!
Karhutla Meluas, Menko Polkam Budi Gunawan: Moratorium Izin Baru, Tindak Tanpa Pandang Bulu!
Regional
Karhutla Mulai Terdeteksi di Palangka Raya, 33 Kejadian Bakar 10,69 Hektare Lahan
Karhutla Mulai Terdeteksi di Palangka Raya, 33 Kejadian Bakar 10,69 Hektare Lahan
Regional
Jaksa Pamerkan Barang Bukti Uang Euro di Sidang, Suami Mbak Ita Tak Bisa Jelaskan Asal-Usulnya
Jaksa Pamerkan Barang Bukti Uang Euro di Sidang, Suami Mbak Ita Tak Bisa Jelaskan Asal-Usulnya
Regional
Menu MBG untuk Siswa SD di Ambon Penuh Belatung, Wali Kota Minta Diproses Hukum
Menu MBG untuk Siswa SD di Ambon Penuh Belatung, Wali Kota Minta Diproses Hukum
Regional
Mbak Ita Sebut Nama Eks Wali Kota Hendi dalam Sidang Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Mbak Ita Sebut Nama Eks Wali Kota Hendi dalam Sidang Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
Regional
Kebakaran di Kukar Hanguskan Enam Rumah, Satu Warga Sakit Tewas Terjebak
Kebakaran di Kukar Hanguskan Enam Rumah, Satu Warga Sakit Tewas Terjebak
Regional
38 Rumah Hilang dan 214 Terancam karena Abrasi Pantai di Aceh Utara
38 Rumah Hilang dan 214 Terancam karena Abrasi Pantai di Aceh Utara
Regional
Dari Marinir jadi Tentara Rusia, Satria Arta Kumbara Ternyata Bercita-cita Gabung TNI Sejak Kecil
Dari Marinir jadi Tentara Rusia, Satria Arta Kumbara Ternyata Bercita-cita Gabung TNI Sejak Kecil
Regional
Ahmad Luthfi Sebut Banyak Warga Ketergantungan Bansos Bertahun-Tahun: Itu Gagal Perencanaan...
Ahmad Luthfi Sebut Banyak Warga Ketergantungan Bansos Bertahun-Tahun: Itu Gagal Perencanaan...
Regional
Digigit Anjing Rabies, Warga Lape Sumbawa Tewas
Digigit Anjing Rabies, Warga Lape Sumbawa Tewas
Regional
Program Transmigrasi ke Kalteng Picu Penolakan Tokoh Lokal, Gubernur: Kita NKRI
Program Transmigrasi ke Kalteng Picu Penolakan Tokoh Lokal, Gubernur: Kita NKRI
Regional
Gempa M 5,2 Getarkan Pulau Seram Maluku, Warga Panik Berhamburan
Gempa M 5,2 Getarkan Pulau Seram Maluku, Warga Panik Berhamburan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau