Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Persoalan Rp 107 Miliar Itu Tak Selesai, maka Pemkab Jember Tetap Akan Dapat Opini Tak Baik"

Kompas.com - 01/10/2021, 10:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JEMBER, KOMPAS.com - Temuan dana Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan di Pemkab Jember belum juga terselesaikan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, hal ini akan berdampak pada opini terhadap kinerja keuangan Pemkab Jember.

"Kalau persoalan Rp 107 miliar itu tidak cepat selesai, Pemkab Jember tetap akan mendapat opini tidak baik, sebaik apa pun pekerjaan (pelaksanaan) APBD Tahun Anggaran 2021 yang saya lakukan," tutur Hendy, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPRD Akan Lapor Penegak Hukum

Temuan BPK

Dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember tahun 2020, ditemukan anggaran bantuan tak terduga Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemkab Jember pada masa pemerintahan Bupati Faida pernah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar.

Anggaran itu dialokasikan melalui refocusing anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Dokumen pemeriksaan BPK menyebutkan, total belanja Satgas Covid-19 mencapai Rp 220,5 miliar.

Namun, sebanyak Rp 107 miliar tanpa disertai pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Peruntukan anggaran

Dana Rp 107 miliar itu diperuntukkan bagi kegiatan penanganan virus corona.

Mulai dari belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bansos, hingga belanja barang pakai habis, seperti ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, dan alat pelindung diri.

Selain itu, anggaran juga dipakai untuk belanja modal seperti alat kesehatan dan wastafel.

Baca juga: Temuan BPK, Pemkab Jember Alami Kerugian Rp 200 Miliar

Halaman:
Komentar
baru 107 miliyar...dki udah mau 1t formula e, 7 fraksi dprdnya santai aja, wkwkwkwk...makanya dibikin kenyang terus jangan sampe kelaperan


Terkini Lainnya
DPRD Jateng Sebut Anggaran Tanggul Demak Dihapus, Pemerintah Janji Proyek Raksasa di Pantura
DPRD Jateng Sebut Anggaran Tanggul Demak Dihapus, Pemerintah Janji Proyek Raksasa di Pantura
Regional
17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
17 ASN di Palangka Raya Terindikasi Narkoba, Ini Kata Pemkot
Regional
Seorang Dosen Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Karanganyar, Diduga Sudah 4 Hari
Seorang Dosen Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Karanganyar, Diduga Sudah 4 Hari
Regional
Demi Kesehatan, Ratusan Ojol di Bangka Matikan Sementara Aplikasi
Demi Kesehatan, Ratusan Ojol di Bangka Matikan Sementara Aplikasi
Regional
Anak 12 Tahun Meninggal Diduga BPJS Ditolak, Pihak RS di Batam Temui Keluarga Korban
Anak 12 Tahun Meninggal Diduga BPJS Ditolak, Pihak RS di Batam Temui Keluarga Korban
Regional
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Regional
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Regional
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
Regional
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Regional
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Regional
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Regional
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Regional
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Regional
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau