Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dibunuh karena Sering Memancing di Kolam Pemancingan Milik Keluarga Pelaku

Kompas.com - 03/10/2021, 12:20 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


PELAIHARI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AR (55) ditemukan tewas di tepi sungai Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (1/10/2021) malam.

Belakangan diketahui, AR dibunuh oleh MY (31) yang juga warga Desa Padang Luas.

Kapolsek Kurau Iptu Mujiono mengatakan, pelaku membunuh korban lantaran kesal karena korban kerap memancing di kolam pemancingan milik keluarganya.

"Jadi korban ini kerap ditegur agar tak memancing di kolam pemancingan milik keluarga pelaku," ungkap Iptu Mujiono saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 200.000, Pria di Surabaya Bacok Kakak Beradik Pakai Celurit hingga Luka Berat

Korban dibunuh menggunakan palu.

Ketika itu, korban tengah asyik memancing di tepi sungai.

Tiba-tiba muncul pelaku dan langsung menganiaya korban sebanyak dua kali.

Korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat kejadian.

"Korban dibunuh menggunakan palu mengenai belakang kepala dan juga antara mata dan hidung. Korban meninggal," jelasnya.

Baca juga: Istri Selamatkan Suami yang Diseret Buaya, Terjun ke Parit dan Tarik Menarik dengan Buaya

Usai membunuh korban, pelaku kemudian kabur.
Namun di tengah perjalanan, pelaku sempat bertemu dengan rekan korban.

Curiga dengan gerak gerik pelaku, rekan korban kemudian memilih masuk ke tepi sungai.

Di situ dia menemukan korban dalam posisi tertelungkup di air sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Korban ditemukan oleh rekannya sesama pemancing. Jadi antara korban dan rekannya janjian memancing. Dia juga orang yang pertama kali menemukan korban," ungkapnya.

Mujiono menambahkan, berdasarkan keterangan rekan korban, pelaku kemudian berhasil ditangkap.

Di hadapan polisi, MY mengakui telah membunuh korban karena kesal tegurannya tak pernah digubris korban.

"Sudah ditangkap dan dia mengakui perbuatannya," tambah Mujiono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut.

Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bupati Safaruddin Membangun Abdya lewat Pertanian, Kelautan, dan Anak Muda
Bupati Safaruddin Membangun Abdya lewat Pertanian, Kelautan, dan Anak Muda
Regional
Massa Ojol Kepung Simpang Kepri Mall Batam, 3 Rekan Diduga Dianiaya Pengamen
Massa Ojol Kepung Simpang Kepri Mall Batam, 3 Rekan Diduga Dianiaya Pengamen
Regional
Pertama Kali Koperasi Merah Putih Hadir di Puncak Papua Tengah
Pertama Kali Koperasi Merah Putih Hadir di Puncak Papua Tengah
Regional
Kapolri dan Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan
Kapolri dan Titiek Soeharto Tanam Jagung di Grobogan, Targetkan 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan
Regional
4.525 KK di Kendal Terdampak Banjir Rob, Pemkab Usulkan Pembangunan Tanggul Laut
4.525 KK di Kendal Terdampak Banjir Rob, Pemkab Usulkan Pembangunan Tanggul Laut
Regional
Usai 2 Hari Pencarian, Remaja Peternak Ditemukan Tewas Tertimbun Besi Kandang Ayam dan Kotoran
Usai 2 Hari Pencarian, Remaja Peternak Ditemukan Tewas Tertimbun Besi Kandang Ayam dan Kotoran
Regional
3 Rumah di Jayapura Terbakar, Warga Gunakan Alat Seadanya untuk Padam Api dan Sempat Usir Pemadam Kebakaran
3 Rumah di Jayapura Terbakar, Warga Gunakan Alat Seadanya untuk Padam Api dan Sempat Usir Pemadam Kebakaran
Regional
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan DPRD, Ini Tanggapan Legislator Magelang
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan DPRD, Ini Tanggapan Legislator Magelang
Regional
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Dihantam Gelombang di Laut Maluku Tengah, Longboat Angkut BBM Patah Jadi Dua
Regional
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Pengacara: Tersangka M Rekam Video Brigadir Nurhadi Saat Sendiri di Kolam Renang
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Ungkap Hubungan Kompol Yogi dan M
Regional
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
4 Anggota KKB Kodap III Sinak Puncak Papua Tengah Nyatakan Kembali ke Pangkuan NKRI
Regional
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Jaksa Geledah Dinkes Nias Barat, Proyek Rumah Sakit Rp 2,4 Miliar Diselidiki
Regional
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Pemuda di Semarang Diduga Bakar Diri, Ibu Ikut Terluka, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Regional
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Tiba di Jayapura, Pj Gubernur Papua Langsung Sambangi Kantor MRP
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau