Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solar Langka di Riau, Diduga karena Ditimbun, Sopir Truk Derek dan 2 Petugas SPBU Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/10/2021, 11:17 WIB
Idon Tanjung,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang mulai langka di Provinsi Riau beberapa waktu belakangan diduga terjadi karena ada oknum penimbun di sebuah perusahaan. 

Tim Unit 4 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tiga orang pelaku penimbunan solar bersubsidi tersebut.

"Ditreskrimsus Polda Riau telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, yakni  penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis bio solar," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ferry Irawan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Menteri ESDM Heran Solar Langka di Riau, Stok Banyak, Apa Bocor?

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (16/10/2021) siang.

Petugas menangkap tiga orang pelaku, masing-masing berinisial JN selaku sopir truk derek, dan dua orang petugas SPBU, KS (26) dan AFJ (22).

"Tim menyita satu unit truk derek roda 10 berkapasitas tangki 450 liter, yang melakukan pengisian di SPBU secara berulang-ulang atau melansir solar," kata Ferry.

Selain truk derek, sambung dia, petugas juga menyita enam lembar kupon pengisian BBM jenis bio solar dan dua lembar catatan transaksi penjualan harian BBM jenis bio solar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim di lapangan dengan adanya antrian panjang di SPBU di Jalan Lintas Duri-Dumai.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Petani di Riau, Berawal Ajakan Pesta Sabu hingga Mayat Ditemukan Terikat Tali Tambang

Petugas mencurigai satu unit truk derek melakukan pengisian cukup lama dan menyebabkan antrean panjang sehingga meresahkan masyarakat.

Usai mengisi solar, petugas membuntuti mobil truk derek tersebut.

"Truk derek ini tujuannya adalah ke pool atau workshop transportir mobil tangki CPO yang di duga milik PT IP," jelas Ferry.

Tak lama kemudian, mobil derek tersebut keluar dari pool dan kembali menuju SPBU yang sama untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar, hingga kemudian disergap saat melakukan pengisian.

Kemudian polisi memeriksa ke tempat pool transportir mobil tangki CPO yang diduga tempat penimbunan BBM.

"Ternyata benar, di sana ditemukan jeriken-jeriken yang sudah dalam keadaan kosong, diduga telah disalin ke tangki BBM mobil tangki CPO yang ada di tempat tersebut,” ujar Ferry.

Baca juga: Masyarakat Resah BBM Langka di Sumut, di Mana-mana SPBU Kosong...

Menurut Ferry, para pelaku telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Tenggelam Saat Kejar 2 Saksi Korupsi, Kelelahan lalu Terseret Arus
Calon Jaksa Reynanda Ginting Tewas Tenggelam Saat Kejar 2 Saksi Korupsi, Kelelahan lalu Terseret Arus
Regional
Mafia Tanah di Kepri: Pakai Seragam, Website Bodong, Ratusan Korban Rugi Rp 16 Miliar
Mafia Tanah di Kepri: Pakai Seragam, Website Bodong, Ratusan Korban Rugi Rp 16 Miliar
Regional
Tabrak Mahasiswi di Banjarbaru, Sopir Truk Kabur ke Temanggung dan Tinggalkan 200 Sak Semen
Tabrak Mahasiswi di Banjarbaru, Sopir Truk Kabur ke Temanggung dan Tinggalkan 200 Sak Semen
Regional
10 Daerah di Kalteng Rawan Karhutla, Wilayah Gambut Paling Berisiko
10 Daerah di Kalteng Rawan Karhutla, Wilayah Gambut Paling Berisiko
Regional
Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Motifnya Bikin Kegaduhan
Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap, Motifnya Bikin Kegaduhan
Regional
34.817 Peserta BPJS PBI Kebumen Dinonaktifkan, Ini Syarat Aktif Lagi
34.817 Peserta BPJS PBI Kebumen Dinonaktifkan, Ini Syarat Aktif Lagi
Regional
Cemburu, Suami di Prabumulih Aniaya Istri hingga Tewas, Adik Ipar Ikut Jadi Korban
Cemburu, Suami di Prabumulih Aniaya Istri hingga Tewas, Adik Ipar Ikut Jadi Korban
Regional
Polemik Hak Lapak Kampung Seni Borobudur, Komnas HAM Mediasi PKL dan TWB
Polemik Hak Lapak Kampung Seni Borobudur, Komnas HAM Mediasi PKL dan TWB
Regional
Tiket Gratis Dongkrak Jateng Fair 2025, Raup 54.000 Pengunjung dan Transaksi Rp 2,3 Miliar
Tiket Gratis Dongkrak Jateng Fair 2025, Raup 54.000 Pengunjung dan Transaksi Rp 2,3 Miliar
Regional
388 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir Grobogan, Pemprov Jateng Salurkan 13.625 Kg Benih Padi
388 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir Grobogan, Pemprov Jateng Salurkan 13.625 Kg Benih Padi
Regional
Sebar Foto Bugil Mantan Istri Suami, Bidan di Bener Meriah Aceh Ditangkap
Sebar Foto Bugil Mantan Istri Suami, Bidan di Bener Meriah Aceh Ditangkap
Regional
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi di Bali, Koster Minta Dukungan UT Sukseskan Program SKSS
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi di Bali, Koster Minta Dukungan UT Sukseskan Program SKSS
Regional
Ayah di Banyumas Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Lalu Ancam Korban tak Melapor
Ayah di Banyumas Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Lalu Ancam Korban tak Melapor
Regional
Relokasi Korban Banjir Cimeta Diprioritaskan, Korban Tanah Bergerak Dibiarkan Terlunta Bertahun-tahun
Relokasi Korban Banjir Cimeta Diprioritaskan, Korban Tanah Bergerak Dibiarkan Terlunta Bertahun-tahun
Regional
Trans Jateng Targetkan 10 Koridor Beroperasi Sebelum 2027, Armada Lama Siap Diremajakan
Trans Jateng Targetkan 10 Koridor Beroperasi Sebelum 2027, Armada Lama Siap Diremajakan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau