Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usia 6 Tahun Dicabuli 5 Bocah Bergantian sejak 2020, 1 Pelaku Usia 9 Tahun

Kompas.com - 04/11/2021, 09:03 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap anak berusia enam tahun yang dilakukan teman sepermainannya terjadi pertama kali tahun 2020.

"Konologinya berawal di tahun 2020, salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan, kemudian empat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda, artinya tidak secara bersama-sama," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Indra menjelaskan, selama ini korban tinggal bersama neneknya karena kedua orangtua telah berpisah.

"Jadi, awalnya korban cerita telah dicabuli kepada neneknya. Sementara terduga pelaku lima orang," ujar Indra.

Baca juga: Ibu 3 Anak di Luwu Timur yang Laporkan Pencabulan Disebut Mangkir, LBH: Tak Ada Panggilan

Diberitakan, sebanyak lima orang bocah bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli seorang anak berusia enam tahun.

Peristiwa tersebut dalam penyidikan pihak kepolisian. Kelima bocah sebagai pelaku telah menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

Indra memerinci, rata-rata usia pelaku 12 tahun, tetapi ada yang berusia 10 tahun dan 9 tahun.

Indra memastikan bahwa proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

"Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orangtuanya. kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang Indra.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Menurut Indra, untuk sementara korban baru satu orang karena teman sepermainan.

"Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial," ucap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
edan,masih ingusan otaknya udah pada mesum.belajar dulu yang benar. membaca,berhitungnya udah bisa belum.


Terkini Lainnya
Pemilik Karaoke Protes Saat Usahanya Dibongkar Satpol PP: Ada 3 Kenapa Hanya Milik Saya yang Dibongkar?
Pemilik Karaoke Protes Saat Usahanya Dibongkar Satpol PP: Ada 3 Kenapa Hanya Milik Saya yang Dibongkar?
Regional
Kades di Magelang Sewa Kamar Kos 25 Km dari Rumahnya, Khusus untuk Pesta Sabu
Kades di Magelang Sewa Kamar Kos 25 Km dari Rumahnya, Khusus untuk Pesta Sabu
Regional
Sidang Kasus Pembunuhan Putri Indah Sari, Terungkap Korban Hamil dan Minta Pertanggungjawaban Sebelum Ditikam 98 Kali
Sidang Kasus Pembunuhan Putri Indah Sari, Terungkap Korban Hamil dan Minta Pertanggungjawaban Sebelum Ditikam 98 Kali
Regional
11 Korban Hilang 'Speed Boat' Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat
11 Korban Hilang "Speed Boat" Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat
Regional
Aksi TNI AL Selamatkan Speed Boat yang Nyaris Karam di Perairan Sebatik
Aksi TNI AL Selamatkan Speed Boat yang Nyaris Karam di Perairan Sebatik
Regional
Kejati Jateng Ungkap Ekspor Fiktif LPEI yang Rugikan Negara Rp 81 Miliar
Kejati Jateng Ungkap Ekspor Fiktif LPEI yang Rugikan Negara Rp 81 Miliar
Regional
Saat Gubernur Andra Soni Beraksi Tren Aura Farming Pacu Jalur di Sungai Cibanten...
Saat Gubernur Andra Soni Beraksi Tren Aura Farming Pacu Jalur di Sungai Cibanten...
Regional
Bupati Batanghari Marah karena Balon Terbang Duluan saat Pelantikan Pegawai
Bupati Batanghari Marah karena Balon Terbang Duluan saat Pelantikan Pegawai
Regional
Pelaku Pacu Jalur di Jalan Tol Lampung Ditilang Rp 750.000
Pelaku Pacu Jalur di Jalan Tol Lampung Ditilang Rp 750.000
Regional
Jaga Bali Tetap Aman, Tertib dan Bersih dari Narkoba, Gubernur Koster Diapresiasi Kepala BNN RI
Jaga Bali Tetap Aman, Tertib dan Bersih dari Narkoba, Gubernur Koster Diapresiasi Kepala BNN RI
Regional
IPW Desak Kapolda NTT Usut Tewasnya Remaja Putri Pekerja Toko di Sumba Timur, Ada Kaitan dengan AKBP Fajar
IPW Desak Kapolda NTT Usut Tewasnya Remaja Putri Pekerja Toko di Sumba Timur, Ada Kaitan dengan AKBP Fajar
Regional
Viral ABG Pacu Jalur di Atas Mobil di Jalan Tol Lampung, Kena Denda Maksimal
Viral ABG Pacu Jalur di Atas Mobil di Jalan Tol Lampung, Kena Denda Maksimal
Regional
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar
Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Kediri Siapkan Lahan 7,6 Hektar
Regional
Tersulut Emosi, Wanita di Samarinda Aniaya Remaja karena Serempetan di Jalan
Tersulut Emosi, Wanita di Samarinda Aniaya Remaja karena Serempetan di Jalan
Regional
Kesaksian Pendaki yang Merekam Ritual di Gunung Lawu: Sempat Merinding
Kesaksian Pendaki yang Merekam Ritual di Gunung Lawu: Sempat Merinding
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau