Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Surabaya, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2021, 21:21 WIB
Ghinan Salman,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat orang tersangka karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Empat tersangka itu adalah MY (27), AJ (40), MF (22), dan AP (23).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan terhadap empat tersangka itu dimulai saat polisi menangkap MY di kawasan Kecamatan Benowo, Surabaya, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: APBD Surabaya 2022 Rp 10,3 Triliun Disahkan di Hari Pahlawan, Pimpinan DPRD dan Pemkot Pakai Kostum Pahlawan

Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku lainnya, yakni AJ, pada Jumat (5/11/2021).

"Ketika dilakukan penggembangan, kami mengamankan tersangka AJ pada Jumat (5/11/2021) kurang lebih pukul 09.00 WIB, di dalam rumah Jalan Kapten Dulasim, Gresik," ujar Daniel.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dari penangkapan terhadap dua pelaku itu, ditemukan bukti bahwa MY mendapatkan barang bukti berupa 19 paket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 6,52 gram beserta pembungkusnya.

Kemudian, pada Rabu (3/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka AJ juga diketahui menjual sabu-sabu kepada MY.

Barang terlarang itu diantarkan ke rumah MY di Kalan Tambak Osowilangun Timur, Kecamatan Benowo, Surabaya.

"AJ menjual sabu seberat 5 gram dengan harga Rp 4.500.000 dan dibayar tunai," ujar Daniel.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Bermerek Ditangkap di Surabaya, Berkeliling Cari Sasaran dengan Mobil

Berdasarkan keterangan pelaku, MY sudah sebanyak empat kali membeli sabu dari tersangka AJ.

Sabu seberat 5 gram yang dibeli daei AJ itu kemudian dibagi menjadi dua paket. Satu paket sabu berisi dua gram diserahkan kepada KL, yang titip beli dari MY.

Kemudian satu paket lainnya yang berisi 3 gram sabu dipecah menjadi 24 paket dan hanya laku terjual sebanyak 4 paket.

"Ada sisa 19 paket dan 1 paket diserahkan kepada tersangka MF," kata Daniel.

Polisi kemudian melakukan pengembangan lagi hingga berhasil menangkap tersangka MF pada Kamis (4/11/2021) pukul 20.00 WIB di Jalan Tambakosowilangun Timur Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Saat ditangkap, kami menemukan barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta bungkusnya, sabu-sabu itu diletakkan di dalam lipatan sarung yang dipakai tersangka MF," ujar Daniel.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
'Warung Aceh' di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
"Warung Aceh" di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
Regional
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Regional
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Regional
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
Regional
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Regional
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
Regional
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Regional
Kapolres Nunukan Beberkan 4 Nama Anggota yang Ditangkap Mabes Polri karena Narkoba
Kapolres Nunukan Beberkan 4 Nama Anggota yang Ditangkap Mabes Polri karena Narkoba
Regional
Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau, Kapolri: Selalu Saya Ingat dan Jadi Spirit
Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAM Riau, Kapolri: Selalu Saya Ingat dan Jadi Spirit
Regional
Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Hellyana Akan Lapor DPRD dan Kemendagri
Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Hellyana Akan Lapor DPRD dan Kemendagri
Regional
Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Anak Banyak Terjadi di Rumah, Ini 3 Penyebab Utamanya
Menteri PPPA: Kekerasan terhadap Anak Banyak Terjadi di Rumah, Ini 3 Penyebab Utamanya
Regional
Mayat Penuh Luka di Purbalingga Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Penuh Luka di Purbalingga Diduga Korban Pembunuhan
Regional
Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja
Viral, 2 PNS di Kudus Adu Jotos di Karaoke Diduga karena Rebutan Wanita saat Jam Kerja
Regional
Satu Terdakwa Kasus Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Divonis Bebas
Satu Terdakwa Kasus Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Divonis Bebas
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau