Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Bantul Jual Murah Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtua untuk Foya-foya

Kompas.com - 23/11/2021, 16:32 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - DRS, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjual perabot dengan harga murah.

Hasil penjualannya dipakai untuk bersenang-senang.

Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menyampaikan, dari pengakuan DRS, perabot rumah tangga dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

 

Baca juga: Anak di Bantul Tega Jual Perabotan Sampai Genting Rumah Orangtuanya

Sebagai contoh, lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500.000, sedangkan dua daun pintu, meja, dan kursi dijual seharga Rp 700.000.

Padahal, satu pintu saja untuk harga normal bisa dijual Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 juta.

"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," kata Heru Saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (23/11/2021).

Menurut Heru, DRS dapat leluasa menjual perabot mulai dari lemari hingga genteng karena Pariyem, yang juga ibu pelaku, selama ini tinggal di rumah majikannya di Kapanewon Kasihan, Bantul.

Ibu pelaku tidak memberikan alamat dan nomor telepon kepada DRS karena dikhawatirkan membuat ulah di rumah majikan Paliyem.

Baca juga: 46 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari Tes Acak PCR Sekolah di Bantul

DRS sudah ditahan di Mapolsek Pundong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Kita sangkakan Pasal 367 KUHP, terkait pencurian dalam keluarga, ancaman (penjara) 5 tahun lebih," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
semoga lekas sembuh


Terkini Lainnya
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
Regional
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
Regional
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Regional
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Regional
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Regional
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Regional
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Regional
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau