Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 20 Desember, ASN di Bandar Lampung Dilarang ke Luar Daerah Saat Libur Nataru

Kompas.com - 30/11/2021, 13:33 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk bepergian ke luar daerah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami akan buat surat edaran (SE) kepada seluruh ASN bahwa pada 20 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 tidak boleh kemana-mana," ujar Eva seperti dikutip dari Antara, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Bandar Lampung Tutup Semua Tempat Wisata Menjelang Nataru

Ia mengungkapkan, aturan yang diambil oleh Pemkot Bandar Lampung ini merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang melarang ASN bepergian keluar daerah saat Natal dan tahun baru.

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang sedang menjalani pengobatan dan diberikan tugas ke luar daerah.

"Ada pengecualian, ASN dapat bepergian keluar daerah karena dia sedang berobat atau pun mendapat tugas, tapi itu pun harus menunjukkan bukti-buktinya atau surat-surat kelengkapan atau kedinasannya," ujar Eva.

Baca juga: 5 Titik Penyekatan di Bandar Lampung Menjelang Natal dan Tahun Baru

Ia menegaskan, apabila ada ASN yang melanggar dan ketahuan melakukan perjalanan ke luar daerah tanpa surat izin atau keterangan yang jelas akan diberikan sanksi.

"Kalau ada yang melanggar akan kami beri hukuman. Sanksi pasti ada," kata Eva.

Eva juga mengatakan, pihaknya pada 20 Desember 2021 hingga 4 Januari akan melakukan patroli untuk menyosialisasikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Nanti kami keliling ke seluruh Kota Bandarlampung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengedukasi masyarakat agar tetap di rumah dan ketat protokol kesehatan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ini Alasan RMB-ATK Gugat Hasil PSU Palopo dan Minta Naili-Syarifuddin Didiskualifikasi
Ini Alasan RMB-ATK Gugat Hasil PSU Palopo dan Minta Naili-Syarifuddin Didiskualifikasi
Regional
Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
Rektor UIN Aceh soal Hasil Polemik 4 Pulau: Ini Pemulihan Martabat Masyarakat Pesisir
Regional
Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
Regional
Tak Pakai Sistem 'Sanitary Landfill', TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup Kementerian LH
Tak Pakai Sistem "Sanitary Landfill", TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup Kementerian LH
Regional
IDI Samarinda Jamin Independensi Proses Dugaan Malapraktik RS Darjat, Terlapor Segera Dipanggil
IDI Samarinda Jamin Independensi Proses Dugaan Malapraktik RS Darjat, Terlapor Segera Dipanggil
Regional
Ditabrak Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD NTT, Seorang Dokter Tewas
Ditabrak Mobil yang Ditumpangi Anggota DPRD NTT, Seorang Dokter Tewas
Regional
Kronologi Staf Media Prabowo Jadi Korban 'Love Scamming', Pelaku Ngaku Pilot Emirates
Kronologi Staf Media Prabowo Jadi Korban "Love Scamming", Pelaku Ngaku Pilot Emirates
Regional
Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Diduga Dikorupsi Rp 8 Miliar, 6 Orang Ditahan
Proyek Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Ketapang Diduga Dikorupsi Rp 8 Miliar, 6 Orang Ditahan
Regional
Mobil Muat BBM Ilegal di Baubau Meledak saat Melintas Di Jalan Pahlawan, Pelaku Lari
Mobil Muat BBM Ilegal di Baubau Meledak saat Melintas Di Jalan Pahlawan, Pelaku Lari
Regional
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi
Bandung Kota Cerita, Inisiatif Pemkot Bandung Lestarikan Keberagaman lewat Narasi
Regional
Eri Cahyadi: Jika Ada Jukir Liar Minta Uang, Jangan Ragu Tolak Bayar dan Laporkan ke Kami
Eri Cahyadi: Jika Ada Jukir Liar Minta Uang, Jangan Ragu Tolak Bayar dan Laporkan ke Kami
Regional
BI Minta Warga Laporkan bila Ada Penjual Pungut Biaya Tambahan Transaksi QRIS
BI Minta Warga Laporkan bila Ada Penjual Pungut Biaya Tambahan Transaksi QRIS
Regional
731 Ribu Rekening Calon Penerima BSU Jawa Tengah Disetor ke Kemenaker, Target Pendataan 2,4 Juta Selesai 20 Juni
731 Ribu Rekening Calon Penerima BSU Jawa Tengah Disetor ke Kemenaker, Target Pendataan 2,4 Juta Selesai 20 Juni
Regional
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA
Regional
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Korban Malpraktik di RS Darjat Masih Derita Nyeri Pascabedah, IDI Samarinda Mulai Proses Laporan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau