Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Ponorogo Cabuli 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pelaku Dilaporkan Istri ke Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 21:00 WIB
Muhlis Al Alawi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


PONOROGO, KOMPAS.com,- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap DW (58), seorang pria warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terkait dugaan pencabulan terhadap kedua anak kandungnya .

Dari hasil penyidikan polisi, tersangka DW sudah mencabuli dua anak kandungnya selama delapan tahun terakhir. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus menyatakan, tersangka ditangkap setelah ibu kandung korban melaporkan ke polisi.

Baca juga: Kronologi Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Ponorogo, Terjatuh ke Sungai Saat Turun dari Sepeda

 

“Dari laporan ibu kandung korban  yang juga istri tersangka kami menangkap DW,” kata Sitorus, Rabu (1/12/2021).

Kepada polisi, tersangka DW mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak 2013 saat keduanya tertidur.

“Tersangka sudah berkali-kali mencabuli dua anaknya. Bahkan pertama kali dilakukan pada salah satu anaknya tahun 2013 saat korban masih berumur 13 tahun,” ungkap Sitorus.

Terakhir, kata Sitorus, tersangka DW mencabuli dua anaknya pada November 2021.

Menurut Sitorus, ibu kandung korban sebenarnya mengetahui aksi bejat yang dilakoni suaminya.

Namun tersangka sering mengancam ibu korban dengan kekerasan bila melaporkan aksi cabulnya itu kepada orang lain.

Lantaran tak tahan dengan perilaku tersangka DW, ibu korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.

Baca juga: Dosen RH, Terdakwa Kasus Pencabulan di Jember Divonis 6 Tahun Penjara

Mendapatkan laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap DW setelah memiliki alat bukti yang cukup.

Saat ini tersangka DW ditahan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dalam penyidikan.

Terhadap laporan itu, tersangka DW diancam dengan tuduhan melanggar pasal 76 huruf d dan e Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com