Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Sanksi Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Mahasiswi, Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Dicopot Jadi Ketua Lab

Kompas.com - 06/12/2021, 15:25 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com- Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berisial A yang menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap mahasiswinya, yakni DR, mendapatkan sanksi penundaan kenaikan pangkat dari pihak kampus.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengacara A yakni Darmawan saat mendampingi kliennya di Polda Sumatera Selatan, Senin (6/12/2021).

Darmawan mengatakan, A merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengajar sebagai dosen di kampus Unsri.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Anak Istri, Dosen Unsri Mengaku Khilaf Lecehkan Mahasiswinya

Setelah kejadian tersebut menjadi sorotan publik, A pun mendapatkan 4 sanksi tegas  dari rektorat kampus.

Sanksi pertama berupa administrasi di mana A selama empat tahun berturut-turut mengalami penundaan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional.

Kemudian, sanksi kedua penundaan pengajuan sertifikasi sebagai dosen.

"Ketiga, klien kami mendapatkan penundaan kenaikan gaji berkala dan keempat dicopot dari jabatan sebagai Kepala Laboratorium," kata Darmawan.

Baca juga: Rektorat Unsri Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua DPRD Sumsel Geram

Selain itu, Darmawan pun menyayangkan sikap dari pihak rektorat kampus Unsri yang ternyata tidak memenuhi panggilan DPRD Sumsel.

Sebab, A sendiri telah mengakui perbuatannya sehingga pihak rektorat semestinya memberikan klarifikasi kepada DPRD Sumsel.

"Ya sayang sekali (Rektorat tak hadir), harusnya hadir. Kami kan (sudah) mengklarifikasi. Harusnya rektorat kasih klarifikasi juga, kenapa harus tidak hadir,"ujarnya.

Baca juga: Surat Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dkk Dikembalikan

Sementara itu, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni menambahkan, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap A.

A sendiri datang memenuhi panggilan penyidik bersama pihak keluarga dan kuasa hukum.

"Sekarang masih diperiksa, kita tunggu perkembangannya apakah ditahan atau tidak,"kata Masnoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
pak rektor kok sangsinya hnya ecek ecek? penundaan kenaikan pangkat dan dicopot dari jbatan ketua lab.. gak ada pmberhentian smntara sbgai dosen? berarti dia msih mmberi kuliah dong? lantas masalah moral apa yg akan dia smpaikan ke mhasiswanya?


Terkini Lainnya
Akses Air Bersih Akhirnya Tersedia di Desa Wonosobo Ini, Warga Tak Lagi Angkut Jeriken
Akses Air Bersih Akhirnya Tersedia di Desa Wonosobo Ini, Warga Tak Lagi Angkut Jeriken
Regional
Penjual Emas Palsu Ditangkap di Bengkalis Riau, Petani hingga Buruh Sawit Jadi Korban
Penjual Emas Palsu Ditangkap di Bengkalis Riau, Petani hingga Buruh Sawit Jadi Korban
Regional
Pemkot dan BMKG Pantau Langsung Air Laut di Jayapura, Belum Ada Kenaikan Signifikan
Pemkot dan BMKG Pantau Langsung Air Laut di Jayapura, Belum Ada Kenaikan Signifikan
Regional
Mbak Ita Pernah Minta Kepala Dinas Kurangi Rapat dengan Sekda yang Maju Pilkada Semarang 2024
Mbak Ita Pernah Minta Kepala Dinas Kurangi Rapat dengan Sekda yang Maju Pilkada Semarang 2024
Regional
Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Sebut Tambahan Pasal untuk Tersangka M Terkesan Dipaksakan
Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Sebut Tambahan Pasal untuk Tersangka M Terkesan Dipaksakan
Regional
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar
Polisi Tangkap Jukir Liar yang Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Kalimbu Makassar
Regional
Melihat Kisah Anak-anak Panti Asuhan Sayap Kasih di Jayapura, Mayoritas Berasal dari Pedalaman dan Punya Tekad Tetap Sekolah
Melihat Kisah Anak-anak Panti Asuhan Sayap Kasih di Jayapura, Mayoritas Berasal dari Pedalaman dan Punya Tekad Tetap Sekolah
Regional
Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina
Mesin Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terlalu Canggih, Harus Dioperasikan Ahli Dari Cina
Regional
PP ISNU Siap Dukung Astacita Prabowo Lewat Pemberdayaan SDM
PP ISNU Siap Dukung Astacita Prabowo Lewat Pemberdayaan SDM
Regional
Tsunami Akibat Gempa di Rusia Terdeteksi di Sejumlah Titik Sulawesi Utara
Tsunami Akibat Gempa di Rusia Terdeteksi di Sejumlah Titik Sulawesi Utara
Regional
Gelombang Tinggi Hantam Kebumen, Nelayan Selamat tapi 15 Kapal Rusak dan Hilang
Gelombang Tinggi Hantam Kebumen, Nelayan Selamat tapi 15 Kapal Rusak dan Hilang
Regional
Alwin Basri Dituntut 8 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Mbak Ita
Alwin Basri Dituntut 8 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Mbak Ita
Regional
Pemkab Karawang Bangun Underpass di Perlintasan Kereta Gorowong Rp 15 Miliar
Pemkab Karawang Bangun Underpass di Perlintasan Kereta Gorowong Rp 15 Miliar
Regional
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mbak Ita Ajukan Pledoi, Harap Terdakwa Bebas
Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mbak Ita Ajukan Pledoi, Harap Terdakwa Bebas
Regional
Harga Sawit Bengkulu Kalah dari Jambi dan Riau, Ketua DPD Janji Bawa ke Pemerintah
Harga Sawit Bengkulu Kalah dari Jambi dan Riau, Ketua DPD Janji Bawa ke Pemerintah
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau