Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 8 Tahun Penjara, Anak Bawah Umur Terdakwa Penyerang Posramil Kisor Ajukan Banding

Kompas.com - 06/12/2021, 16:07 WIB
Maichel,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong telah menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa anak penyerang Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat pada Jumat (3/12/2021). 

Terdakwa LK yang masih berusia 14 tahun terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP ko UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara. 

Baca juga: KKB Bakar SMAN 1 Oksibil, Polda Papua: Saksi Sempat Lihat Sekelompok Orang Bawa Senjata Api

Meski demikian, tim penasihat hukum terdakwa berencana mengajukan banding atas vonis tersebut. 

"Dengan tegas kami katakan hakim tidak cermat dalam memberikan vonis karena semua keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan tidak dipertimbangkan," kata salah satu penasihat hukum, Leo Idjie, saat dikonfirmasi.

Menurut Leo, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap LK adalah putusan sesat. 

Berdasarkan fakta persidangan, kata dia, LK tidak terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor. 

"Semua yang didalilkan di persidangan berdasarkan BAP yang disalin, bukan mengacu fakta persidangan. Jadi antara fakta persidangan dengan hasil visum tidak sesuai, lantas mengapa anak LK ini divonis bersalah?" tuturnya.

Baca juga: Polisi Bebaskan 12 Orang Terduga DPO Penyerangan Posramil Kisor Usai Diperiksa

Sebelumnya, LK ditetapkan sebagai tersangka penyerang Posramil Kisor bersama enam orang lainnya pada 2 September lalu. 

Akibat penyerangan tersebut, empat prajurit TNI gugur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
Regional
1,7 Juta Kendaraan di Banten Masih Nunggak Pajak, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan
1,7 Juta Kendaraan di Banten Masih Nunggak Pajak, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Manfaatkan Pemutihan
Regional
Wamentan Sudaryono Ketua HKTI 2025–2030, Dualisme Berakhir, Jateng Jadi Prioritas
Wamentan Sudaryono Ketua HKTI 2025–2030, Dualisme Berakhir, Jateng Jadi Prioritas
Regional
Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025
Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025
Regional
'Ada 1 Juta Lowongan Kerja di 100 Negara, Kita Bisa Ambil Kesempatan Itu!'
"Ada 1 Juta Lowongan Kerja di 100 Negara, Kita Bisa Ambil Kesempatan Itu!"
Regional
Gadis Ditandu 13 KM Lintasi Pegunungan dan Sungai untuk Berobat di Majene
Gadis Ditandu 13 KM Lintasi Pegunungan dan Sungai untuk Berobat di Majene
Regional
Jokowi Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, Ajudan: Hoax Itu!
Jokowi Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, Ajudan: Hoax Itu!
Regional
Memo Titip Siswa di SPMB 2025, PKS Siap Beri Sanksi Budi Prajogo
Memo Titip Siswa di SPMB 2025, PKS Siap Beri Sanksi Budi Prajogo
Regional
Viral Memo Wakil Ketua DPRD Banten Diduga Titip Siswa di SPMB 2025
Viral Memo Wakil Ketua DPRD Banten Diduga Titip Siswa di SPMB 2025
Regional
Tak Ada Sumber Air, Pemadaman Karhutla di Riau Terpaksa Dilakukan Manual
Tak Ada Sumber Air, Pemadaman Karhutla di Riau Terpaksa Dilakukan Manual
Regional
Pencarian Tim Sepak Bola Pulau Nenek Tenggelam di Batam, Ini Update Terbaru Basarnas
Pencarian Tim Sepak Bola Pulau Nenek Tenggelam di Batam, Ini Update Terbaru Basarnas
Regional
Indonesia Tertinggal di Transisi Energi, Jawa Tengah Dinilai Punya Peluang Jadi Pemimpin
Indonesia Tertinggal di Transisi Energi, Jawa Tengah Dinilai Punya Peluang Jadi Pemimpin
Regional
Evakuasi Tengah Malam, Pendaki Malaysia Diselamatkan 7 Jam Usai Terjatuh di Rinjani
Evakuasi Tengah Malam, Pendaki Malaysia Diselamatkan 7 Jam Usai Terjatuh di Rinjani
Regional
Pendaki Asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tak Jauh dari Lokasi Juliana Marins
Pendaki Asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tak Jauh dari Lokasi Juliana Marins
Regional
Tradisi Lewe Kokohu, Saat Anak-anak Menantang Ombak Musim Timur di Pantai Latu Maluku
Tradisi Lewe Kokohu, Saat Anak-anak Menantang Ombak Musim Timur di Pantai Latu Maluku
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau