Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anak di Bawah Umur di Sidoarjo, Pelaku Malah Buat Laporan Palsu dan Mengaku Jadi Korban

Kompas.com - 07/12/2021, 10:12 WIB
Muchlis,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.Com - Empat pelaku pengeroyokan anak di bawah umur akhirnya meringkuk di dalam tahanan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/12/2021).

Keempat pelaku yakni Diky Aditya Firmansyah (19) warga Dusun Bokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, M Rizal Eko Saputro (21) warga Dusun Patuk, Desa Pulosari, Kecamatan Prambon, Frengki (20) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik dan Reza Nugroho (23) warga Dusun Bokong Duwur, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, para pelaku nekat menganiaya kedua korban berinisial HTP dan FVP warga Balongbendo, Sidoarjo karena tersinggung dengan gaya bermotor korban yang menggeber knalpot atau 'blayer' saat bersimpangan dengan para pelaku.

Baca juga: Seorang Debt Collector di Surabaya Bacok Mantan Istri, Dipicu Cemburu Lihat Korban dengan Pria Lain

Empat pelaku ini kemudian mengejar korban hingga berhenti di perlintasan rel kereta api di Kecamatan tarik. 

Mereka kemudian mengeroyok korban pada Jumat (3/12/2021) yang aksinya terekam oleh pengendara hingga viral di media sosial.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Lantaran panik usai videonya viral di media sosial, para pelaku berinisiatif membuat laporan palsu ke Polsek Tarik pada Sabtu (4/12/2021) bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas di TKP yang sama. 

"Keempat pelaku kompak ke Polsek Tarik membuat laporan kecelakaan di TKP yang sama dengan penganiayaan itu karena videonya viral di medsos," kata Kusumo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (6/12/2021). 

Namun setelah dicek, kasus kecelakaan tersebut ternyata palsu. Keempat tersangka kemudian ditangkap petugas Polsek Tarik dan ditahan.

Baca juga: 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Surabaya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kusumo menuturkan, keempat tersangka diamankan bersama barang bukti berupa dua motor serta pakaian korban dan pelaku yang terekam video saat mengeroyok kedua korban dan viral di media sosial.

Menurut Kusumo, pengeroyokan itu berhasil dihentikan karena ada warga yang melerai. 

"Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka sehingga pengeroyokan itu terhenti. Kasus penganiyaan dan pengeroyokan ini hanya karena faktor tersinggung karena diblayer saat motoran itu. Hingga mereka langsung mengeroyok kedua korban," jelasnya.

Baca juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Brantas Sidoarjo

Atas laporan dan keterangan kecelakaan palsu, maka keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Keempat tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 95 Tahun 2002 tentang Penganiayaan dan pasal 170 KUHP Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun karena kedua korban masih dibawah 17 tahun," paparnya.

Mengaku tersinggung

Sementara tersangka, M Rizal Eko Saputro mengaku tersinggung karena kedua korban memotong jalannya motor para pelaku.

Selain itu juga sempat membleyer hingga membuat keempat tersangka tersulut emosinya.

"Ya kami semua merasa tersinggung karena jalan motor kami dipotong para korban itu. Makanya saat di perlintasan KA Tarik berhenti dihajar dan dianiaya hingga korban terluka itu," ucap dia.

Baca juga: Dilarang Bisnis Tokek Triliunan Rupiah oleh Keluarga, Seorang Ibu di Surabaya Kabur dari Rumah

Dalam video viral berdurasi 15 detik, nampak tiga pemuda memukul dua laki-laki di depan sebuah warung sate.

Terdengar juga suara pelaku menggunakan bahasa Jawa yang meminta agar korban tak menggeber knalpot di jalan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapolda Papua Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Humas hingga Kepala SPN Jayapura Diganti
Kapolda Papua Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Humas hingga Kepala SPN Jayapura Diganti
Regional
Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya...
Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya...
Regional
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Maju Jadi Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang, 2 Anggota DPRD Harus Mundur
Regional
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
KKB Diduga Aniaya Seorang Tukang Ojek hingga Tewas
Regional
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Regional
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
Regional
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Regional
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Regional
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Regional
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
Regional
'Warung Aceh' di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
"Warung Aceh" di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
Regional
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Regional
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Regional
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau