Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Dugaan Korupsi Pemotongan Upah THL PDAM Madiun, Dirut Teknik PDAM Magetan Dibebastugaskan

Kompas.com - 13/12/2021, 15:36 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com –  Bupati Magetan Suprawoto memastikan Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta berinisial SK dibebastugaskan dari jabatannya terkait dugaan korupsi pemotongan upah tenaga harian lepas (THL) di PDAM Tirta Taman Sari Madiun, Jawa Timur.  

Suprawoto mengatakan, Surat Keputusan (SK) pembebastugasan itu untuk mengikuti proses hukum dugaan korupsi yang menjerat SK.

“Sesuai ketentuan, dibebaskan sementara,” ujar Suprawoto melalui pesan singkat, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 263 Juta

Sementara Direktur Utama Lawu Tirta Kabupaten Magetan Choirul Anam enggan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat anggotanya.

Sementara Direktur Umum PDAM Lawu Tirta Suji juga enggan memberikan komentar karena kasus tersebut terjadi saat tersangka bekerja di PDAM Tirta Taman Sari Madiun.

“Itu terkait Madiun, saya enggak komen ya, maaf,” ujarnya.

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur

Sebelumnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun menahan Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta Kabupaten Magetan berinisial SK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan upah THL PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, SK ditahan di Lapas Kelas I Madiun, Senin (6/12/2021).

SK menjabat sebagai Direktur Teknik PDAM Lawu Tirta pada Februari lalu.

Baca juga: Menyoal Dugaan Korupsi Honor THL PDAM Madiun, Dilakukan sejak 2017, 21 Saksi Diperiksa

Saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi, SK menjabat sebagai Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi PDAM Kota Madiun.

Namun, saat ini tersangka pindah kerja sebagai Dirut Teknik PDAM Kabupaten Magetan.

Hasil penyidikan menyebutkan tersangka diduga menyalahgunakan anggaran untuk pembayaran THL pada Bagian Transmisi dan Distribusi.

Akibat perbuatan tersangka, sesuai perhitungan ahli, negara dirugikan sekitar Rp 263 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Warga Mengungsi Akibat Tak Tahan Asap Karhutla di Rokan Hilir
Warga Mengungsi Akibat Tak Tahan Asap Karhutla di Rokan Hilir
Regional
2 Pemuda Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap, Sempat Simpan Barang Pesanan di Jalan
2 Pemuda Pengedar Sabu di Samarinda Ditangkap, Sempat Simpan Barang Pesanan di Jalan
Regional
Sediakan Susu Murni untuk MBG, Pemprov Kalteng Investasi Pengembangbiakan Sapi Perah
Sediakan Susu Murni untuk MBG, Pemprov Kalteng Investasi Pengembangbiakan Sapi Perah
Regional
Penangguhan Belum Juga Dikabulkan, Bambang Raya Pemilik Karaoke Striptis Semarang Masih Ditahan
Penangguhan Belum Juga Dikabulkan, Bambang Raya Pemilik Karaoke Striptis Semarang Masih Ditahan
Regional
Polisi Gerak Cepat Cari Pencuri iPhone 11 Milik Warga, Pelaku Ditangkap Berkat IMEI
Polisi Gerak Cepat Cari Pencuri iPhone 11 Milik Warga, Pelaku Ditangkap Berkat IMEI
Regional
Derita Ratusan Guru PPPK Jateng, Guru Olahraga Mengajar Sejarah hingga Sekolah Berjarak 550 Kilometer
Derita Ratusan Guru PPPK Jateng, Guru Olahraga Mengajar Sejarah hingga Sekolah Berjarak 550 Kilometer
Regional
Karhutla di Dumai, Polisi: Pemancing Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Karhutla di Dumai, Polisi: Pemancing Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
Regional
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, Jatam: Baru Diungkap Setelah Hampir 10 Tahun, Kinerja Polri Lamban
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto, Jatam: Baru Diungkap Setelah Hampir 10 Tahun, Kinerja Polri Lamban
Regional
Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Keluhkan Sungai Tercemar akibat Pertambangan
Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Keluhkan Sungai Tercemar akibat Pertambangan
Regional
Bau Tak Sedap dari Pos Kantor BPKAD Papua Barat, Ternyata Ada Petugas Sekuriti Meninggal Dunia
Bau Tak Sedap dari Pos Kantor BPKAD Papua Barat, Ternyata Ada Petugas Sekuriti Meninggal Dunia
Regional
Pekerja Migran Asal Maluku dan Anaknya Dievakuasi dari Yaman
Pekerja Migran Asal Maluku dan Anaknya Dievakuasi dari Yaman
Regional
Nonton Sunrise di Candi Borobudur Siap Dibuka Lagi Usai Ditutup Sejak Covid-19, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Nonton Sunrise di Candi Borobudur Siap Dibuka Lagi Usai Ditutup Sejak Covid-19, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Regional
Riau Perkuat Ekonomi Desa, 250 Koperasi Merah Putih Berdiri di Kampar
Riau Perkuat Ekonomi Desa, 250 Koperasi Merah Putih Berdiri di Kampar
Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 1.397 Kali dalam Dua Pekan
Gunung Ile Lewotolok Meletus 1.397 Kali dalam Dua Pekan
Regional
Harapan dan Komitmen Para Kades kepada Koperasi Merah Putih...
Harapan dan Komitmen Para Kades kepada Koperasi Merah Putih...
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau