Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Tahanan Kabur, Petugas Kejari Gresik Diperiksa Kejati Jawa Timur

Kompas.com - 13/12/2021, 22:06 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Yosep Bao Openg alias Wilhelmus (38), tahanan kasus pencurian motor yang sempat kabur pada Kamis (2/12/2021), kembali ditangkap di Surabaya, Senin (13/12/2021).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa petugas Kejaksaan Negeri Gresik yang mengawal Wihelmus.

Baca juga: Diduga Korsleting, Motor Milik Pria Asal Gresik Terbakar di Jalan Raya

Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus mengatakan, seorang petugas dari Kejari Gresik yang mengawal Wihelmus, David, sedang diperiksa Kejati Jawa Timur.

"Hari ini dipanggil oleh jajaran internal Kejati Jawa Timur di Surabaya. Jadi kami belum tahu apa saja (materi yang ditanyakan)," ujar Firdaus, saat ditemui di Gedung Kejari Gresik, Senin.

Pemeriksaan David diduga berhubungan dengan tugas saat mengawal Wihelmus. Apalagi, terdapat dugaan kelalaian dan kesalahan prosedur ketika borgol Wihelmus dilepaskan saat izin buang air di toilet Mapolsek Driyorejo.

Baca juga: Sosok DJ Patricia Schuldtz, Calon Menantu Keluarga Cendana yang Ternyata Cucu Pemilik Warung Bakmi Legendaris

Firdaus belum bertemu dengan David untuk berbicara terkait masalah itu. Menurutnya, David sempat menderita luka di beberapa bagian tubuh dan mendapat perawatan medis usai berkelahi dengan Wihelmus sebelum kabur.

"Hasil visum baru keluar, luka lebam di bagian wajah dan tangan," ucap Firdaus.

Saat dikonfirmasi terkait nasib Wihelmus, Firdaus tak menutup kemungkinan bakal menjerat terpidana itu dengan pasal berlapis, yakni penyerangan terhadap petugas dan kabur.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

"Dalam waktu dekat, kami akan menanyakan pelaporan atas perbuatan terpidana yang melakukan pemukulan kepada petugas. Untuk masalah teknis pidana tambahan, nanti konteksnya tetap kasus baru," kata Firdaus.

Sebelumnya, Wilhelmus sempat kabur setelah berpura-pura izin ke toilet di Mapolsek Driyorejo. Pada saat itu, terpidana kasus pencurian motor itu dituntut Kejari Gresik dengan hukuman penjara satu tahun delapan bulan.

Terpidana itu sempat meminta agar petugas melepaskan borgolnya karena ingin buang air di toilet. Petugas mengabulkan permintaan itu.

Baca juga: Tahanan yang Kabur di Gresik Ditangkap di Surabaya

Ternyata, permintaan itu hanya modus. Wihelmus langsung kabur setelah memukuli David.

Beberapa setelah itu, Wihelmus ditangkap tim gabungan di sekitar Jembatan Merah, Jalan Kasuari, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (13/12/2021).

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Satgas Benarkan 2 Personel Brimob Tewas Diserang KKB: Saksi Lihat Ada 2 Orang Bawa Senjata Laras Panjang
Satgas Benarkan 2 Personel Brimob Tewas Diserang KKB: Saksi Lihat Ada 2 Orang Bawa Senjata Laras Panjang
Regional
KKB Pimpinan Aibon Kogoya Diduga Dalangi Pembunuhan 2 Anggota Brimob di Nabire
KKB Pimpinan Aibon Kogoya Diduga Dalangi Pembunuhan 2 Anggota Brimob di Nabire
Regional
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, tetapi Belum Pasti Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR, tetapi Belum Pasti Ikut Upacara 17 Agustus di Istana
Regional
3 Eks Geng Motor di Jambi Beralih Jadi Pencuri Motor untuk Beli Sabu
3 Eks Geng Motor di Jambi Beralih Jadi Pencuri Motor untuk Beli Sabu
Regional
Kanker Serviks Tembus 2.500 Kasus di Jateng, Vaksin HPV Dikebut hingga ke Sekolah
Kanker Serviks Tembus 2.500 Kasus di Jateng, Vaksin HPV Dikebut hingga ke Sekolah
Regional
Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat
Polisi Sita 5.000 Liter BBM Oplosan di Pelabuhan Tulehu, Ancam Anggota yang Terliibat
Regional
Diduga Jual Narkoba, Polisi Muratara Ditangkap Bersama Istri Siri
Diduga Jual Narkoba, Polisi Muratara Ditangkap Bersama Istri Siri
Regional
Batik “Goresan Cinta” dari Berau Tembus Pasar Dunia, Omzet Ratusan Juta per Bulan
Batik “Goresan Cinta” dari Berau Tembus Pasar Dunia, Omzet Ratusan Juta per Bulan
Regional
Ngamuk Minta Proyek di Kantor Dinas Perkim, Dua Preman Aceh Jadi Tersangka dan Ditahan
Ngamuk Minta Proyek di Kantor Dinas Perkim, Dua Preman Aceh Jadi Tersangka dan Ditahan
Regional
Seluruh Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng Diupayakan Jadi PPPK, Pengangkatan Segera Dilaksanakan
Seluruh Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng Diupayakan Jadi PPPK, Pengangkatan Segera Dilaksanakan
Regional
Target 80 Persen, Begini Strategi Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang 2025
Target 80 Persen, Begini Strategi Pangkalpinang untuk Pilkada Ulang 2025
Regional
Pasca-Demo Pati, Pemprov Jateng Turunkan Tim ke Pati, Ini Tugasnya
Pasca-Demo Pati, Pemprov Jateng Turunkan Tim ke Pati, Ini Tugasnya
Regional
Usai Ribuan Warga Pati Demo Bupati, DPRD Ungkap Komunikasi dengan Sudewo Tak Bagus
Usai Ribuan Warga Pati Demo Bupati, DPRD Ungkap Komunikasi dengan Sudewo Tak Bagus
Regional
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Baru: Bupati Pati Sudewo Tak Ikuti Saran Pemprov
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Fakta Baru: Bupati Pati Sudewo Tak Ikuti Saran Pemprov
Regional
Polisi Disebut Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Pati, 50 Orang Jadi Korban
Polisi Disebut Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo Pati, 50 Orang Jadi Korban
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau