Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajakan Dirinya Lewat MiChat, Remaja 18 Tahun Ditangkap di Minahasa Selatan

Kompas.com - 04/01/2022, 16:14 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MINAHASA SELATAN, KOMPAS.com - Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, menangkap seorang remaja berusia 18 tahun.

Wanita asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) itu ditangkap terkait kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang beroperasi di sekitar Amurang, Minsel.

Baca juga: Praktik Prostitusi Anak di Kalibata City Terbongkar, Korban Dijual lewat Aplikasi MiChat

Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka.

"Tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu penginapan yang ada di Amurang, di mana tersangka menggunakan aplikasi medsos menjajakan dirinya untuk jasa prostitusi, bertransaksi dengan pelanggan," ujarnya, selasa (4/1/2022).

Lanjut Lesly, bisnis prostitusi online ini telah dilakukan tersangka sejak beberapa bulan terakhir.

"Bersama tersangka, kami turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, alat kontrasepsi, dan handphone," pungkas Iptu Lesly.

Dasar pengungkapan kasus ini yaitu laporan polisi nomor LP/A/419/XII/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/231/XII/2021/Reskrim, dan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/58/XII/2021/Reskrim.

"Adapun untuk tersangka saat ini telah resmi kami tahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/47/XII/2021/Reskrim," tandasnya.

Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Cilandak Baru Kenal Lewat Aplikasi Michat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tekan Pergerakan KKB di Jayawijaya, TNI-Polri Tingkatkan Patroli
Tekan Pergerakan KKB di Jayawijaya, TNI-Polri Tingkatkan Patroli
Regional
Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
Ini Peta Kesepakatan 1992, Bukti 4 Pulau Masuk Sumut Milik Aceh
Regional
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Muzakir Manaf: Hak Kami, Wajib Kami Pertahankan
4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Muzakir Manaf: Hak Kami, Wajib Kami Pertahankan
Regional
Komjak Pantau Dugaan Korupsi Mega Mall, PAD Bengkulu Ratusan Miliar Bocor?
Komjak Pantau Dugaan Korupsi Mega Mall, PAD Bengkulu Ratusan Miliar Bocor?
Regional
Cerita Lazis Salurkan Daging Kurban ke Palestina: Butuh Waktu 60 Hari
Cerita Lazis Salurkan Daging Kurban ke Palestina: Butuh Waktu 60 Hari
Regional
Kisruh Sampah di Pekanbaru Belum Usai, DLHK Ambil Alih Pengangkutan
Kisruh Sampah di Pekanbaru Belum Usai, DLHK Ambil Alih Pengangkutan
Regional
Bandara Hang Nadim Batam Digarap Jadi Pusat Logistik Udara ASEAN
Bandara Hang Nadim Batam Digarap Jadi Pusat Logistik Udara ASEAN
Regional
Empat Pulau Masuk Sumut, Gubernur Aceh Gelar Rapat Tertutup
Empat Pulau Masuk Sumut, Gubernur Aceh Gelar Rapat Tertutup
Regional
Industri Sawit Jambi Terancam, GAPKI Ungkap Tiga Masalah Serius
Industri Sawit Jambi Terancam, GAPKI Ungkap Tiga Masalah Serius
Regional
Dony Oskaria Cerita Tak Tamat Unand, tapi Jadi Wamen BUMN
Dony Oskaria Cerita Tak Tamat Unand, tapi Jadi Wamen BUMN
Regional
17 ASN Pemkot Palangka Raya Positif Narkoba, Rehabilitasi hingga Sanksi Berat Menanti
17 ASN Pemkot Palangka Raya Positif Narkoba, Rehabilitasi hingga Sanksi Berat Menanti
Regional
Beli Ganja Via Medsos Dilacak Bea Cukai, Pemuda Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket
Beli Ganja Via Medsos Dilacak Bea Cukai, Pemuda Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket
Regional
Paslon 03 Gugat Hasil PSU, Sidang Gugatan Pilkada Palopo Digelar 17 Juni
Paslon 03 Gugat Hasil PSU, Sidang Gugatan Pilkada Palopo Digelar 17 Juni
Regional
Dibacok dan Dituduh Cepu Narkoba, Sopir Sawit Ini Desak Polisi Bertindak
Dibacok dan Dituduh Cepu Narkoba, Sopir Sawit Ini Desak Polisi Bertindak
Regional
2 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Ditangkap,1 Pelaku Kabur Masuk Semak
2 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Ditangkap,1 Pelaku Kabur Masuk Semak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau