Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jajakan Dirinya Lewat MiChat, Remaja 18 Tahun Ditangkap di Minahasa Selatan

Kompas.com - 04/01/2022, 16:14 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MINAHASA SELATAN, KOMPAS.com - Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, menangkap seorang remaja berusia 18 tahun.

Wanita asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) itu ditangkap terkait kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang beroperasi di sekitar Amurang, Minsel.

Baca juga: Praktik Prostitusi Anak di Kalibata City Terbongkar, Korban Dijual lewat Aplikasi MiChat

Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka.

"Tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu penginapan yang ada di Amurang, di mana tersangka menggunakan aplikasi medsos menjajakan dirinya untuk jasa prostitusi, bertransaksi dengan pelanggan," ujarnya, selasa (4/1/2022).

Lanjut Lesly, bisnis prostitusi online ini telah dilakukan tersangka sejak beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Siapa Pemilik Aquviva yang Ramaikan Persaingan Merek Air Mineral?

"Bersama tersangka, kami turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, alat kontrasepsi, dan handphone," pungkas Iptu Lesly.

Dasar pengungkapan kasus ini yaitu laporan polisi nomor LP/A/419/XII/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/231/XII/2021/Reskrim, dan surat perintah penangkapan nomor SP.Kap/58/XII/2021/Reskrim.

"Adapun untuk tersangka saat ini telah resmi kami tahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/47/XII/2021/Reskrim," tandasnya.

Baca juga: Pria Pembunuh Wanita Teman Kencannya di Cilandak Baru Kenal Lewat Aplikasi Michat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rajin Shalat Bisa Dapat Umrah Gratis, Bagaimana Cara Menentukan Pemenangnya?
Rajin Shalat Bisa Dapat Umrah Gratis, Bagaimana Cara Menentukan Pemenangnya?
Regional
Oknum ASN Diduga Cabuli 6 Remaja Penghuni Panti Sosial Pemprov Kalbar
Oknum ASN Diduga Cabuli 6 Remaja Penghuni Panti Sosial Pemprov Kalbar
Regional
Sebagian Besar Wilayah Kalteng Diprediksi Diguyur Hujan Lokal, Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda 10 Daerah
Sebagian Besar Wilayah Kalteng Diprediksi Diguyur Hujan Lokal, Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda 10 Daerah
Regional
Banjir Kendari Belum Surut, 16 Kelurahan Terendam
Banjir Kendari Belum Surut, 16 Kelurahan Terendam
Regional
Magelang Fair 2025 Dibuka Besok, Target Perputaran Uang Rp 2,5 Miliar
Magelang Fair 2025 Dibuka Besok, Target Perputaran Uang Rp 2,5 Miliar
Regional
Hari Ini Sidang Perdana, 9 Jaksa Siap Mendakwa Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Pornografi Anak
Hari Ini Sidang Perdana, 9 Jaksa Siap Mendakwa Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Pornografi Anak
Regional
Jembatan Muara Lawai Ambruk, 4 Dump Truk Terperosok di Lahat
Jembatan Muara Lawai Ambruk, 4 Dump Truk Terperosok di Lahat
Regional
Kisah Ilmi, Anak Petani Kulon Progo Lolos UGM, Apa Rahasianya?
Kisah Ilmi, Anak Petani Kulon Progo Lolos UGM, Apa Rahasianya?
Regional
Wacana Sekolah 5 Hari Diprotes, FKDT Purworejo Sebut Anak Bisa Kehilangan Waktu Belajar Agama
Wacana Sekolah 5 Hari Diprotes, FKDT Purworejo Sebut Anak Bisa Kehilangan Waktu Belajar Agama
Regional
Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Hindari Selatan Pulau Padar dan Komodo
Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Hindari Selatan Pulau Padar dan Komodo
Regional
Meninggal di Tanah Suci, 3 Jemaah Haji Asal Magelang Dimakamkan di Syaraya
Meninggal di Tanah Suci, 3 Jemaah Haji Asal Magelang Dimakamkan di Syaraya
Regional
Masjid di Purworejo Beri Umrah Gratis bagi Jemaah, Ini Syaratnya
Masjid di Purworejo Beri Umrah Gratis bagi Jemaah, Ini Syaratnya
Regional
177 Warga Keracunan Usai Konsumsi Makanan di Kampanye Cabup-Cawabup Boven Digoel
177 Warga Keracunan Usai Konsumsi Makanan di Kampanye Cabup-Cawabup Boven Digoel
Regional
Masih Jaringan Fredy Pratama, 17 Orang di Kalsel Ditangkap Bawa 40 Kg Sabu
Masih Jaringan Fredy Pratama, 17 Orang di Kalsel Ditangkap Bawa 40 Kg Sabu
Regional
Respons Pakar Tata Hukum Negara soal Pemisahan Pemilu
Respons Pakar Tata Hukum Negara soal Pemisahan Pemilu
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau