Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Petugas Keamanan Kebun yang Perkosa Seorang Wanita Saat Kepergok Mencuri Sawit Ditangkap

Kompas.com - 10/01/2022, 19:59 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - FE (39), dan A (24), dua petugas keamanan salah satu perusahaan sawit yang memerkosa seorang wanita berinisial M (42) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Diketahui, M diperkosa para pelaku karena kepergok mencuri sawit di tempat mereka berjaga. M diperkosa kedua pelaku secara bergantian di pos keamanan.

Mereka ditangkap polisi tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut.

“Tersangka ini security kebun, korban ditangkap oleh pelaku karena mencuri sawit. Situasi ini dimanfaatkan kedua pelaku untuk memperkosa korban secara bergilir,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra, lewat pesan singkat, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polisi Selidiki Mobil yang Melintas di Jalan Tol Medan Dilempari Batu hingga Mengkibatkan 1 Orang Terluka

Kronologi kejadian

Diceritakan Tony, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022).

Saat itu, M hendak mencuri buah sawit di kebun tersebut. Namun, aksinya gagal karena kepergok oleh FE dan A.

Kemudian, sambungnya, M diajak para pelaku ke pos keamanan dengan alasan pemeriksaan.

“Saat itu tangan korban diborgol oleh pelaku. Saat berada di pos ternyata korban langsung digilir kedua tersangka,” ujarnya.

Baca juga: Tepergok Hendak Mencuri Sawit, Wanita Ini Malah Diperkosa 2 Petugas Keamanan Kebun

Halaman:
Komentar
maling diperkosa,hahah maling seharusnya juga ditangkap jua dong ,biar adil kan.


Terkini Lainnya
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Regional
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Regional
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Regional
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Regional
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Regional
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
Regional
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Regional
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Regional
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Regional
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Regional
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Regional
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Regional
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Regional
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
Regional
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran 'Kasus Receh'
DPC PDIP Yogyakarta Kumpulkan Koin untuk Sekjen Hasto, Bentuk Sindiran "Kasus Receh"
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau