Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kepala Dinkes TTU dan Kontraktor Ditahan

Kompas.com - 27/01/2022, 21:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Ketiga orang yang ditahan yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Thomas Laka, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Leonard Diaz, dan kontraktor Benyamin Lasakar.

Baca juga: LPA NTT Kecam Kekerasan yang Dilakukan Oknum TNI kepada 2 Pelajar di Timor Tengah Utara

Penahanan itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Robert Jimmy Lambila, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2022) malam.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Puskesmas Inbate, pada Dinas Kesehatan TTU tahun anggaran 2020," ujar Robert.

Robert menuturkan, ketiga tersangka diduga telah melakukan persekongkolan sejak tahap penawaran, proses tender, pelaksanaan dan serah terima hasil pekerjaan, yang menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.153.206.600.

Baca juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku

Kejari TTU, lanjut Robert, menjerat tiga tersangka itu dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP, Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Junto Pasal 55 Ayat 1 ke I KUHP.

Robert menyebut, tiga tersangka ini akan ditahan sementara di Rutan Mapolres TTU, selama 20 hari ke depan.

"Mereka ditahan dan sebelum ditahan, ketiganya telah menjalani tes swab oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu," ujar Robert.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita uang terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, uang yang disita berjumlah Rp1.017.354.915.

Dia menyebut, dana pembangunan Puskesmas Inbate, bersumber dari Dinas Kesehatan tahun anggaran 2020.

Menurut Robert, uang yang disita ini merupakan pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan.

Selain itu juga, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera dan uang yang diserahkan kepada pejabat.

Baca juga: KPK Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Buru Selatan

Kemudian, pada Senin (24/1/2022), telah dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Lima orang saksi yang telah kita periksa yakni Tomas Laka (Kadis Kesehatan), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan) dan Yakobus Sonbay (perantara)," ujar Robert, kepada Kompas.com, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
Regional
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
Regional
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Regional
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Regional
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Regional
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Regional
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Regional
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau