Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hukum Muridnya Makan Sampah, Guru SD di Buton Tak Diberikan Jam Mengajar dan Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/01/2022, 06:39 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - MS, seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan karena menghukum belasan muridnya dengan memberikan makan sampah plastik.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN 50 Buton, Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Jumat (21/1/2022).

Perwakilan guru SDN 50 Buton, Musrianto, mengonfirmasi soal adanya peristiwa itu. Dia mengatakan, pihak sekolah telah menegur oknum guru tersebut.

Baca juga: Seorang Guru SD di Buton Diduga Hukum Belasan Siswanya dengan Memberi Makan Sampah

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Musrianto menuturkan, berdasarkan pengakuan muridnya, sampah itu diambil dari dalam bak, tetapi belum terkontaminasi dengan sampah lainnya.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum, saya sampaikan yang diberikan itu kulit dari snack, dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ucapnya.

Baca juga: Oknum Guru di Buton Beri Makan Sampah ke Siswa, Keluarga Korban Lapor Polisi

Oknum guru tidak diberikan jam mengajar

Mengutip dari Kompas.id, Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi SDN 50 Buton untuk mendengar klarifikasi dari MS.

Harmin mengungkapkan, menghukum siswa dengan menyuruh mereka memakan sampah adalah tindakan keliru.

Oleh karena itu, untuk saat ini, MS tidak diberikan jam mengajar terlebih dulu atau dibebastugaskan.

Baca juga: Guru SD Hukum Belasan Siswanya Makan Sampah gara-gara Ribut di Kelas

Hal ini dilakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

”Di satu sisi, guru tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi keluarga siswa untuk meminta maaf. Saya harap kejadian ini tidak terulang dan bisa diselesaikan dengan baik. Saya kira masih banyak cara lain untuk mengajar siswa karena guru mengajar dan mendidik siswa,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Pendidikan Buton masih menunggu perkembangan kejadian ini.

Terlebih lagi, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh seorang keluarga siswa.

Baca juga: Guru di Buton Diduga Hukum Murid Makan Sampah, Korban: Tak Mau Sekolah, Gurunya Jahat

Halaman:
Komentar
di gugu dan di tiru itu pribahasa jawa itu guru


Terkini Lainnya
Penjualan Pulau Panjang di Situs 'Online' Ilegal, Pemda Sumbawa: Milik Negara
Penjualan Pulau Panjang di Situs "Online" Ilegal, Pemda Sumbawa: Milik Negara
Regional
KKB Kalenak Murib Disebut Dalang Penembakan di Kampung Lambera Puncak
KKB Kalenak Murib Disebut Dalang Penembakan di Kampung Lambera Puncak
Regional
Gunung Lewotobi Meletus Lagi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km, Status Awas
Gunung Lewotobi Meletus Lagi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km, Status Awas
Regional
Dedi Mulyadi Kaget, Pemuda Lubuklinggau Curhat Pakai Sabu Sejak SMP
Dedi Mulyadi Kaget, Pemuda Lubuklinggau Curhat Pakai Sabu Sejak SMP
Regional
Pemerintah Targetkan 51 Persen Pengelolaan Sampah pada 2025, Bagaimana Caranya?
Pemerintah Targetkan 51 Persen Pengelolaan Sampah pada 2025, Bagaimana Caranya?
Regional
Gelombang Demo Zero ODOL di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Angkat Bicara
Gelombang Demo Zero ODOL di Jateng, Gubernur Ahmad Luthfi Angkat Bicara
Regional
Di Hadapan Ahmad Luthfi, Korban TPPO Ungkap Luka di Spanyol: Kami Direkam dan Dijual
Di Hadapan Ahmad Luthfi, Korban TPPO Ungkap Luka di Spanyol: Kami Direkam dan Dijual
Regional
Pemprov Kalsel Jajaki Potensi Penerbangan Banjarmasin-Kuala Lumpur
Pemprov Kalsel Jajaki Potensi Penerbangan Banjarmasin-Kuala Lumpur
Regional
Polisi Tahan Bambang Raya sebagai Tersangka Pornografi Karaoke Striptis
Polisi Tahan Bambang Raya sebagai Tersangka Pornografi Karaoke Striptis
Regional
Protes Aturan ODOL, Sopir Truk: Kami Bukan Hanya Hadapi Penegak Hukum, tetapi Premanisme, Mafia, dan Pungli
Protes Aturan ODOL, Sopir Truk: Kami Bukan Hanya Hadapi Penegak Hukum, tetapi Premanisme, Mafia, dan Pungli
Regional
Ke KPK, Gubernur Sultra Minta Proyek Daerah Diawasi Sejak Awal
Ke KPK, Gubernur Sultra Minta Proyek Daerah Diawasi Sejak Awal
Regional
Terungkap dari Pemeriksaan BPK, 5 ASN di Kolaka Utara Tidak 'Ngantor' 2 Tahun tapi Masih Terima Gaji
Terungkap dari Pemeriksaan BPK, 5 ASN di Kolaka Utara Tidak "Ngantor" 2 Tahun tapi Masih Terima Gaji
Regional
Detik-detik Pelaku Perampokan Toko Emas di Lumajang Kabur Sambil Acungkan Celurit ke Warga
Detik-detik Pelaku Perampokan Toko Emas di Lumajang Kabur Sambil Acungkan Celurit ke Warga
Regional
Soal Tuntutan Sopir Truk, Kapolres Kebumen: Polda Jateng Belum Menindak Pelanggaran ODOL
Soal Tuntutan Sopir Truk, Kapolres Kebumen: Polda Jateng Belum Menindak Pelanggaran ODOL
Regional
DPRD Kebumen Janji Sampaikan Keresahan Sopir Truk soal Adanya Ancaman Pidana Terkait ODOL
DPRD Kebumen Janji Sampaikan Keresahan Sopir Truk soal Adanya Ancaman Pidana Terkait ODOL
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau