Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda ETLE di Palembang Mulai Berlaku pada Awal Februari

Kompas.com - 29/01/2022, 16:30 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Setelah satu bulan sosialisai penggunaan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemberlakuan denda akan mulai dikenakan kepada pelanggar lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (1/2/2022).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan, Kompol Harris Batara mengatakan, selama masa uji coba berlaku, ada sembilan titik jalan protokol di Palembang yang terpasang ETLE.

Saat masa uji coba itu berlangsung, pelanggar hanya dikenakan sanksi berupa pengiriman surat teguran dan edukasi yang dikirim oleh PT Pos.

"Namun pada 1 Februari besok, pelanggar lalu lintas yang terekam dalam kamera ETLE akan diberlakukan penindakan tilang," kata Harris, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Kasus Pengemudi Pajero yang Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang Berakhir Damai

Menurut Haris, kamera ETLE akan merekam seluruh pengendara yang melintas di jalan raya.

Bila tertangkap melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm, ataupun sefry belt dan menggunakan handphone.

Aktivitas tersebut akan langsung terekam dan pengendara dikenakan denda sesuai pelanggaran yang mereka lakukan.

"Jadi nantinya kita kenakan sanksi denda maksimal, namun kembali lagi kepada putusan  pengadilan. Pengadilan lah yang memutuskan denda tilangnya,"

Baca juga: ETLE di Kota Blitar Belum Beroperasi Setelah Sebulan Diluncurkan, Ini Kata Kapolres

Dengan adanya ELTE tersebut, diharapkan para pengendara dapat lebih disiplin di jalan raya, sehingga bisa tertib mengikuti aturan lalu lintas.

"Setiap pelanggaran tak bisa ditawar, Ditlantas Polda Sumsel akan langsung memberikan sanksi maksimal kepada pelanggar," jelasnya.

Halaman:
Komentar
tetap gak yakin akan efektif, kita kihat apakah maret 2022 pelanggaran akan berkurang di lokasi2 tersebut


Terkini Lainnya
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar di Kalteng Ditangkap
Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar di Kalteng Ditangkap
Regional
Pecandu Judi 'Online' Bunuh Pimpinan Media di Bangka, Motifnya demi Mobil
Pecandu Judi "Online" Bunuh Pimpinan Media di Bangka, Motifnya demi Mobil
Regional
Di Tengah Ramainya Rencana Pembangunanan di Pulau Padar, Uskup Labuan Bajo Soroti Pengelolaan Pariwisata Labuan
Di Tengah Ramainya Rencana Pembangunanan di Pulau Padar, Uskup Labuan Bajo Soroti Pengelolaan Pariwisata Labuan
Regional
Pemkab Kubu Raya Larang Pemasangan Bendera Partai di Jalan Utama Menuju Bandara
Pemkab Kubu Raya Larang Pemasangan Bendera Partai di Jalan Utama Menuju Bandara
Regional
Fakta Keracunan MBG Sragen: dari Nasi Asin, 251 Korban, Dapur Ditutup
Fakta Keracunan MBG Sragen: dari Nasi Asin, 251 Korban, Dapur Ditutup
Regional
Aceh Barat dan Aceh Jaya Larang Panjat Pinang di HUT Ke-80 RI, Ini Alasannya
Aceh Barat dan Aceh Jaya Larang Panjat Pinang di HUT Ke-80 RI, Ini Alasannya
Regional
Curhatan Kepsek di Perbatasan RI-Malaysia: Berburu Murid di Malaysia, Cari Seragam Bekas di Sebatik
Curhatan Kepsek di Perbatasan RI-Malaysia: Berburu Murid di Malaysia, Cari Seragam Bekas di Sebatik
Regional
Demo Pati Hari Ini, Diprediksi 100.000 Warga Padati Alun-alun Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Demo Pati Hari Ini, Diprediksi 100.000 Warga Padati Alun-alun Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Regional
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak, Tes DNA Akan Ungkap Pelaku Penerkaman Buruh di Pelalawan
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak, Tes DNA Akan Ungkap Pelaku Penerkaman Buruh di Pelalawan
Regional
Pengakuan Siswa Keracunan MBG di Sragen: Nasi Asin, Telur Amis, Nyegrak di Tenggorokan
Pengakuan Siswa Keracunan MBG di Sragen: Nasi Asin, Telur Amis, Nyegrak di Tenggorokan
Regional
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Satu Anggota Polisi di Lembata Dipecat
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Satu Anggota Polisi di Lembata Dipecat
Regional
HUT Ke-80 RI pada Hari Minggu, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Pemajuan Waktu Ibadah bagi Umat Kristiani di Papua Tengah
HUT Ke-80 RI pada Hari Minggu, Pemprov Keluarkan Surat Edaran Pemajuan Waktu Ibadah bagi Umat Kristiani di Papua Tengah
Regional
Euforia Pecah, Tiket Bhayangkara Lampung vs PSM Habis dalam 12 Jam
Euforia Pecah, Tiket Bhayangkara Lampung vs PSM Habis dalam 12 Jam
Regional
Program Andalan Prabowo Tersendat di Sumbar, Ini Biang Keroknya
Program Andalan Prabowo Tersendat di Sumbar, Ini Biang Keroknya
Regional
Dari Bengkulu ke Jawa Barat, Jejak Jaringan Sabu 2,5 Kg Terendus
Dari Bengkulu ke Jawa Barat, Jejak Jaringan Sabu 2,5 Kg Terendus
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau