Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Perkara Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental Terancam Demosi hingga PTDH

Kompas.com - 01/02/2022, 10:41 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memastikan, penyidik yang menangani perkara pemerkosaan gadis keterbelakangan mental akan dikenakan sanksi.

Sanksi diberikan karena terduga pelaku dinilai melanggar Pasal 21 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Polisi Lanjutkan Penyidikan Kasus Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Serang

"Masih proses pemeriksaan propam ya. Sanksi terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Rudy kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Selasa (1/2/2022).

Disebutkan Rudy, dalam pasal 20 ayat (2) bahwa setiap aggota Polri yang dinyatakan bersalah akan dikenakan sanksi berupa permintaan maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Selain itu, pelanggar wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi, sekurang-kurangnya paling lama satu bulan.

"Pelanggar juga bisa dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun," ujar Rudy.

Baca juga: Ada 1 Siswa Positif Covid-19, PTM di SMPN 1 Kota Serang Dihentikan

Kemudian, pelanggar dipindahtugaskan ke fungsi dan wilayah berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun

"Dan atau PTDH sebagai anggota Polri," sebut Rudy.

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket di Banten Ditangkap, Pelaku: Uangnya Buat Bayar Utang

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Palu, 3 Rumah Dilaporkan Rusak
Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Palu, 3 Rumah Dilaporkan Rusak
Regional
GP Ansor Sesalkan Bentrokan Berdarah di Pemalang, Ajak Ormas Tempuh Jalan Damai
GP Ansor Sesalkan Bentrokan Berdarah di Pemalang, Ajak Ormas Tempuh Jalan Damai
Regional
Hasto Kristiyanto Divonis Jumat Besok, PDI-P Solo Gelar Doa Bersama
Hasto Kristiyanto Divonis Jumat Besok, PDI-P Solo Gelar Doa Bersama
Regional
 Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE
Wagub Jateng: Content Creator dan Influencer Perlu Dikenalkan Kode Etik Jurnalistik dan UU ITE
Regional
Bentrok Saat Ceramah Rizieq Shihab, FPI dan PWI-LS Sempat Dimediasi dan Buat Kesepakatan Sebelum Acara
Bentrok Saat Ceramah Rizieq Shihab, FPI dan PWI-LS Sempat Dimediasi dan Buat Kesepakatan Sebelum Acara
Regional
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Pantau Karhutla di Rokan Hulu, Menteri LH: Kita Akan Lakukan Pagar Betis
Regional
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Atraksi Terjun Payung Pukau Ribuan Warga Wonosobo Saat Puncak HUT Ke-200
Regional
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Bos Pabrik Obat Keras dan 3 Anak Buahnya di Banten Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Regional
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Minyakita di Labuan Bajo Dijual di Atas HET, Sistem Distribusi Jadi Penyebab
Regional
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter 'Water Bombing'
Karhutla di Rokan Hulu Sulit Dipadamkan Melalui Darat, BNPB Kerahkan Helikopter "Water Bombing"
Regional
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Respons Warga yang Protes Larangan Joget, Wawalkot Baubau: Aspirasi Tidak Perlu Harus Direalisasikan...
Regional
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Peternak Ayam di Banten Menjerit, Ada Pengusaha Jual di Bawah Rp 18.000
Regional
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Napi Narkotika di Lapas Palangka Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi
Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Gunung Ile Lewotolok Meletus 2 Kali Malam Ini, Disertai Dentuman dan Lontaran Lava Pijar
Regional
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
512 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Demak Masih dalam Pemulihan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau