Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon yang Dihentikan Jaksa

Kompas.com - 07/02/2022, 10:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,5 miliar yang telah dihentikan Kejaksaan Negeri Ambon.

“Kami meminta agar kasus ini dapat diambil alih oleh KPK,” kata Direktur Maluku Coruption Wach (MCW), Hamid Fakaubun kepada Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Penghentian Tiba-tiba Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon

Kumpulkan bukti-bukti

Hamid mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti terkait adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut untuk dilaporkan kepada KPK.

“Kami dari MCW akan mengumpulkan berbagai bukti untuk menyurati KPK, kami akan meminta KPK untuk mensupervisi untuk mengambil alih kasus ini,” kata Hamid.

Dia mengungkapkan kasus tersebut harus diambil alih KPK karena kejaksaan dinilai tidak mampu dan tidak bisa diharpkan untuk membongkar kasus tersebut.

“Kami dari ICW sangat menyesalkan sekali langkah Kejari menghentikan kasus ini. Karena itu akan kami surati secara resmi KPK untuk mengambil alih kasus ini,” katanya.

Baca juga: Jaksa Tiba-tiba Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon, Ini Alasannya

Selain menyurati KPK, pihaknya juga akan berkirim surat secara resmi ke Kejaksaan Agung untuk meminta agar Kepala Kejari Ambon Dia Frits Nalle agar segera dicopot dari jabatannya.

“Kami juga akan surati Kejagung RI untuk meminta agar mencopot Kepala Kejari Ambon karena kami menilai dia tidak pro terhadap pemberantasan korupsi,” katanya.

Baca juga: Generasi Maluku Akan Ingat, Ada Kasus Korupsi Besar yang Sengaja Dihentikan oleh Kejari Ambon

Halaman:
Komentar
setuju, penghentian kasus tidak menutup kemungkinan adanya konflik kepentingan.
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Siapa Jurist Tan? Eks Stafsus Nadiem yang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Kalender Agustus 2025: Tanggal Merah Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Long Weekend
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ranking Angkatan Udara Terkuat di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Kalender Jawa Hari Ini 16 Juli 2025 Lengkap dengan Weton dan Penanggalan Hijriyah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik PLN per kWh 14-20 Juli 2025: Prabayar dan Pascabayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

10 Contoh Body E-mail Lamaran Kerja yang Baik dan Benar
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Hotman Paris Sebut Tom Lembong Semestinya Bebas, Kejagung: Jangan Buat Gaduh!
api-2 . LATEST
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Contohnya
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Wamen: Kawasan Transmigrasi Wajib Berkontribusi Membangun Swasembada Pangan
Regional
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Kaesang Pangarep Yakin Menang di Kongres PSI 2025, Jawa Tengah Jadi Basis Utama
Regional
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Kaesang Perkenalkan Logo Baru PSI, Sebut Sudah Diresmikan Dewan Pembina
Regional
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Kaesang Wanti-wanti Jangan Ada Dualisme Jelang Kongres: Masak PSI Ada Dua
Regional
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Tangis Ribuan Masyarakat Pecah Saat Menjemput Jenazah Bupati Nduga Dinar Kelnea
Regional
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Saat Kaesang Sampaikan Pesan Jokowi dan Main Tebak-tebakan soal Sosok Baru di PSI
Regional
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Pendaki Swiss yang Jatuh di Rinjani Dievakuasi ke Rumah Sakit di Bali via Udara
Regional
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
WNA Tiongkok Ditahan karena Berjualan di Pasar Sungai Penuh Jambi
Regional
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Serang Ingkar Janji
Regional
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Penampakan Uang Rp 13 Miliar yang Disita Kejati Jateng Terkait Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Regional
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Bantah Perpecahan, Kaesang: Kami Bertiga Bisa Berkonsolidasi Seperti Zaman Pak Jokowi
Regional
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Mobil Damkar Kecelakaan di Solok, Sejumlah Petugas Terkapar di Jalan
Regional
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Surat Edaran Larangan Joget di Baubau, Budayawan Buton: Joget Bukan Budaya Kami
Regional
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Sebut Jabar-Banten Dikuasai Calon Lain, Caketum PSI Kaesang: Jateng 90 Persen Harus Dukung Saya
Regional
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Pemkab Sikka Mulai Berlakukan Tarif Pajak Makan Minum 10 Persen
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Kebudayaan Bareng Ulang Tahun Prabowo, Istana: Enggak Cocoklogi, Kebetulan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau