Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kompas.com - 08/02/2022, 21:44 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Eks wakil ketua DPRD Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin dilaporkan ke polisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Sri Budiyono terkait dugaan penyerobotan tanah.

Kuasa hukum pelapor, Zaenul Arifin mengatakan kronologi bermula saat kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milih tanah.

Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan dengan luas 1.310 meter persegi.

Baca juga: Hotman Paris: Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Hotma Sitompoel Naik ke Penyidikan

Kliennya kemudian bertemu dengan Abdullah Aminudin yang mengaku bisa memberikan pinjaman senilai uang diinginkan.

"Pada Agustus 2020, Pelapor, istri Pelapor beserta Abdulah Aminudin dan disaksikan staf dari PPAT Elizabeth Estiningsih menyepakati adanya pinjaman uang sebesar Rp 100 juta dan janji pengembaliannya sekitar 3 bulan lamanya," ucap Zaenul kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Dalam kesepakatan tersebut, istri kliennya menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada Abdullah Aminudin dan sebaliknya Abdullah Aminudin memberikan pinjaman uang sebesar Rp 100 juta dengan menggunakan cek.

"Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, tahu-tahu klien kami mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru yang dibawa Abdullah Aminudin," terang dia.

Akibatnya, Sri Budiyono dan istrinya beserta orang dekatnya tidak bisa masuk ke rumah tersebut. Beberapa barang yang ada di dalam rumah juga tidak bisa dimanfaatkan.

Maka dari itu, Sri Budiyono kemudian mencari tahu alasannya penggantian kunci gembok tersebut.

Baca juga: Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel Belum Berdamai, Kasus Penyerobotan Tanah Berlanjut

Akan tetapi, fakta yang didapati malah sangat menyedihkan. Sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama Abdullah Aminudin, dengan cara jual beli.

"Sebagaimana Akta Jual Beli Nomor 1767/2020, tertanggal 30 Desember 2020, yang dibuat oleh PPAT Elizabeth Estiningsih, yang isteri Pelapor dapatkan dari kantor PPAT Elizabeth Estiningsih," jelas dia.

Menurut Zaenul, akta jual beli yang didapat oleh istri kliennya tersebut ternyata isinya keterangan palsu dan tidak benar.

Sri Budiyono dan istrinya, kata Zaenul tidak pernah menghadap notaris atau PPAT guna menandatangani Akta Jual Beli atas tanah tersebut, juga tidak pernah pula menjual tanah tersebut kepada Abdullah Aminudin.

Baca juga: Sofyan Ancam Mafia, Jangan Coba-coba Lagi Serobot Tanah Masyarakat

"Timbulnya akta jual beli tersebut nyata-nyata telah merugikan pelapor dan keluarganya, rumah beserta barang-barang dan segala sesuatu yang ada di dalamnya tidak bisa dinikmati, dikuasai, digunakan, dirawat dan lain sebagainya," ujar dia.

Sebelum melaporkan eks wakil ketua DPRD Kabupaten Blora tersebut, Zaenul menyebut kliennya telah mengajak terlapor untuk menyelesaikan secara baik-baik, kekeluargaan. Akan tetapi upaya, niat baik tersebut tidak membuahkan hasil.

"Selanjutnya kami mengharap agar penyidik dapat segera menuntaskan penanganan perkara yang klien kami laporkan ini. Berantas mafia tanah," kata dia.

Makanya, pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT, Sri Budiyono yang merupakan seorang ASN melaporkan Abdullah Aminudin dan Elizabeth Estiningsih terkait dugaan tindak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penggelapan dan penipuan, sesuai Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Teman SMP Ungkap Megawati Hangestri Pernah Tak Percaya Diri soal Asmara
Regional
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
3 Remaja Kelelahan Saat Berburu Ikan Mati di Sungai Batanghari, 1 Tewas
Regional
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Meriah, Warga Bangkalan Pawai Lampion dan Pasang Seribu Obor Peringati 10 Muharram
Regional
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Biddokkes Polda Jatim Terima Laporan 39 Nama Korban Insiden KMP Tunu Pratama Jaya
Regional
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Ojol Tewas Ditabrak Truk di Jambi, Sopir Diduga Mengantuk
Regional
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Tim BPBD Terjebak Macet saat Menuju Lokasi Banjir di Puncak Bogor
Regional
 Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Jip Wisata Bromo Bawa 2 WNA China Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter
Regional
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
3 Orang Ganti Pelat BMW Cristiano Tarigan, Polisi: Mereka Tidak Disuruh Siapa-Siapa
Regional
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Satgas Damai Cartenz Tembak Anggota KKB Enos Tipagau hingga Tewas
Regional
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Pelecehan oleh Pembina Pramuka di Samarinda, Korban Kecewa Laporan ke Polisi Diabaikan
Regional
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Dua Bocah di Sambas Tewas Tenggelam di Parit Sawah, Polisi Imbau Orang Tua Lebih Waspada
Regional
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Dua Petugas Damkar Tersengat Listrik Saat Padamkan 3 Rumah Terbakar di Pontianak
Regional
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Mobil Pencuri Kambing Tercebur Tambak di Aceh Utara, 1 Tewas, 1 Ditangkap
Regional
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Usai Curi Buah Sawit, 3 Pelaku Datangi Rumah Korban di Bangka Barat dan Minta Maaf
Regional
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Muncul Usulan 5 Hari Sekolah di Purworejo, Langsung Ditolak Banyak Pihak
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau