Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ganjar soal Proyek Pembangunan Bendungan Bener di Wadas Purworejo

Kompas.com - 09/02/2022, 18:33 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap membuka ruang dialog dengan masyarakat Desa Wadas, Purworejo, yang menolak pengadaan tanah quarry untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Ganjar juga akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam ruang dialog tersebut.

Menurutnya, banyak pihak yang menyuarakan kasus Wadas, namun ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf

Dalam konferensi persnya di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), Ganjar mengungkapkan di malam sebelumnya dia mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak.

"Yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucap Ganjar.

Gubernur 53 tahun itu menerangkan, pembangunan Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.

Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, 5 bendungan di antaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini," jelas mantan anggota DPR RI periode 2004 sampai 2013 tersebut.

Ganjar menyebut proses pembangunan Bendungan Bener di Wadas, Purworejo berjalan cukup lama, yakni sejak 2013.

Baca juga: Minta Maaf atas Kericuhan di Wadas, Ganjar Harap Penolak Pembangunan Waduk Mau Berdialog

Percepatan pembangunan memang dilakukan karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Menurutnya, selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 hetar lahan, tempat ini juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah punya kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan," kata dia.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.

Baca juga: Soal Situasi di Desa Wadas, Ganjar Akui Siap Buka Dialog dengan Warga dan Komnas HAM

Ketua KAGAMA periode 2014 sampai 2019 itu menegaskan, pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami takkan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Halaman:
Komentar
brsyukur ads ganti untung. cba jmn orba bsa sprti kedung ombo. mikir.....


Terkini Lainnya
Merasa Jadi Alat Eksploitasi dan Pencitraan, Dosen Mogok Makan Kembalikan Bantuan dari UKSW
Merasa Jadi Alat Eksploitasi dan Pencitraan, Dosen Mogok Makan Kembalikan Bantuan dari UKSW
Regional
Operasional Bandara Wamena Tetap Berjalan, Meski Ada Gangguan KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Operasional Bandara Wamena Tetap Berjalan, Meski Ada Gangguan KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Regional
KKN-nya Sewaktu Kuliah di UGM Jadi Perbincangan, Jokowi: Dicek Saja ke Sana...
KKN-nya Sewaktu Kuliah di UGM Jadi Perbincangan, Jokowi: Dicek Saja ke Sana...
Regional
Strategi Gubernur Aceh Selesaikan Sengketa 4 Pulau, Meyakini Komitmen Prabowo untuk Aceh
Strategi Gubernur Aceh Selesaikan Sengketa 4 Pulau, Meyakini Komitmen Prabowo untuk Aceh
Regional
Sengketa Pulau Aceh, DPR Aceh: Siapa Aktor Invisible Hand, Tangan Kuat Tak Tampak yang Ikut Bermain...
Sengketa Pulau Aceh, DPR Aceh: Siapa Aktor Invisible Hand, Tangan Kuat Tak Tampak yang Ikut Bermain...
Regional
Sambil Tertawa, Istri Rekam Suaminya Siksa Bayi 2 Tahun hingga Tewas karena Rewel di Riau
Sambil Tertawa, Istri Rekam Suaminya Siksa Bayi 2 Tahun hingga Tewas karena Rewel di Riau
Regional
Siksa Bayi 2 Tahun, Suami Istri di Riau Karang Cerita Korban Tewas Kecelakaan
Siksa Bayi 2 Tahun, Suami Istri di Riau Karang Cerita Korban Tewas Kecelakaan
Regional
Suami Istri di Riau Siksa Balita hingga Tewas dan Rekam Aksinya Sambil Tertawa
Suami Istri di Riau Siksa Balita hingga Tewas dan Rekam Aksinya Sambil Tertawa
Regional
Sebanyak 71 Persen Siswa Terverifikasi, Pengambilan PIN SPMB Tingkat SMA/SMK Diperpanjang
Sebanyak 71 Persen Siswa Terverifikasi, Pengambilan PIN SPMB Tingkat SMA/SMK Diperpanjang
Regional
Rismon Sianipar Curigai KKN Jokowi di Wonosegoro Fiktif, Sekdes: Kami Ada sejak 1954!
Rismon Sianipar Curigai KKN Jokowi di Wonosegoro Fiktif, Sekdes: Kami Ada sejak 1954!
Regional
Pria di Jambi Tewas Usai Terpelanting dari Kap Mobil Saat Pergoki Mantan dengan Pria Lain
Pria di Jambi Tewas Usai Terpelanting dari Kap Mobil Saat Pergoki Mantan dengan Pria Lain
Regional
Mahasiswi Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Mahasiswi Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Regional
Gaduh Pembangunan Islamic Center di Jambi, Dewan Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Gaduh Pembangunan Islamic Center di Jambi, Dewan Minta Aparat Hukum Turun Tangan
Regional
Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas...
Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas...
Regional
100.000 Warga NU Aksi di Lokasi Banjir Rob Pantura Demak Besok, Taj Yasin: Kami Tidak Melarang
100.000 Warga NU Aksi di Lokasi Banjir Rob Pantura Demak Besok, Taj Yasin: Kami Tidak Melarang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau