Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 12/02/2022, 15:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - BN (33), warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku yang tega memerkosa dua putri kandungnya hingga salah satu korban meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Polres Pulau Buru, Sabtu (12/2/2022).

"Pelaku sudah diditepkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: 21 Hari Kabur, Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandung hingga Korban Meninggal, Menyerahkan Diri ke Polisi

Menurut Roem, penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal berlapis mulai dari Pasal 82 ayat 1, 2. dan 5 Undang-undang Perlindungan Anak hingga Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 .

"Ancaman terberatnya itu hukuman mati," kata Roem.

Dia menegaskan, kasus tersebut telah menjadi perhatian langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

"Sehingga pelaku pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Ayah yang Perkosa 2 Putri Kandungnya Menyerahkan Diri ke Polisi karena Merasa Terancam

Sebelumnya, BN menyerahkan diri ke kantor Polsek Namrole pada Sabtu dini hari (12/2/2022).

Ia datang ke kantor Polsek sambil diantar keluarganya setelah sempat buron saat akan diperiksa pada 22 Januari 2022.

BN diketahui memerkosa dan menganiaya dua putri kandungnya.

Akibat perbuatan tersebut, salah satu korban FN yang masih berusia 5 tahun meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah diantar oleh ayahnya sendiri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat kerusakan pada bagian tubuh korban.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, Siapa Saja?
4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, Siapa Saja?
Regional
43 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Sumbawa, Dominan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan
43 Kasus Perkawinan Anak Terjadi di Sumbawa, Dominan Faktor Kehamilan Tak Diinginkan
Regional
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang: 3 Guru Diberhentikan, Andra Soni Minta Maaf
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang: 3 Guru Diberhentikan, Andra Soni Minta Maaf
Regional
2 Sekolah Unggulan Garuda Bakal Dibangun di Kalteng, 80 Persen Siswa Akan Dapat Beasiswa
2 Sekolah Unggulan Garuda Bakal Dibangun di Kalteng, 80 Persen Siswa Akan Dapat Beasiswa
Regional
 Pasca Bentrok di Ceramah Rizieq Shihab, Bupati Pemalang Ajak Semua Pihak Menahan Diri
Pasca Bentrok di Ceramah Rizieq Shihab, Bupati Pemalang Ajak Semua Pihak Menahan Diri
Regional
Penembakan di Bandara Sugapa Intan Jaya Diduga Kuat Bentuk Balas Dendam KKB atas Tewasnya Enos Tipagau
Penembakan di Bandara Sugapa Intan Jaya Diduga Kuat Bentuk Balas Dendam KKB atas Tewasnya Enos Tipagau
Regional
Lagi Mandi, Bocah 6 Tahun di Muara Enim Hilang Terseret Arus Sungai Lematang
Lagi Mandi, Bocah 6 Tahun di Muara Enim Hilang Terseret Arus Sungai Lematang
Regional
Gubernur Riau Tolak Bantuan Luar Negeri untuk Karhutla: Kami Masih Sanggup
Gubernur Riau Tolak Bantuan Luar Negeri untuk Karhutla: Kami Masih Sanggup
Regional
Karhutla Riau Kian Parah, Pemerintah Kerahkan Pasukan Besar-besaran
Karhutla Riau Kian Parah, Pemerintah Kerahkan Pasukan Besar-besaran
Regional
Meski Diwarnai Bentrokan, Rizieq Shihab Tetap Lanjutkan Ceramah di Pemalang
Meski Diwarnai Bentrokan, Rizieq Shihab Tetap Lanjutkan Ceramah di Pemalang
Regional
Tiga Kali Jadi Tersangka, Ini Deretan Kasus Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Tiga Kali Jadi Tersangka, Ini Deretan Kasus Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
Regional
Kronologi Wisatawan Inggris Ditipu Sopir di Labuan Bajo, Bermula dari Postingan Cari Spot Snorkeling di Facebook
Kronologi Wisatawan Inggris Ditipu Sopir di Labuan Bajo, Bermula dari Postingan Cari Spot Snorkeling di Facebook
Regional
Jangan Nekat 'Live' TikTok Saat Jaga, Staf dan Nakes RSUD Abdya Bisa Kena Sanksi
Jangan Nekat "Live" TikTok Saat Jaga, Staf dan Nakes RSUD Abdya Bisa Kena Sanksi
Regional
Bentrok Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Berawal dari Belakang Panggung
Bentrok Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Berawal dari Belakang Panggung
Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Gemuruh Kuat Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 500 Meter
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Gemuruh Kuat Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 500 Meter
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau