Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kasus Kekerasan Seksual dengan Vonis Hukuman Kebiri, Ada yang Perkosa 15 Anak Laki-laki

Kompas.com - 15/02/2022, 14:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan (36) dituntut hukuman mati dan vonis kebiri kimia karena memperkosa 13 santriwati di Bandung.

Pemerkosan dilakukan Herry sejak 2016. Dari pemerkosaan tersebut ada 9 bayi yang lahir dari korban.

Namun saat sidang yang digelar pada Selasa (15/2/2022) Herry dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Dari catatan Kompas.com, ada beberapa kasus kekerasan seksual yang pelakunya divonis kebiri.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Dedi Mulyadi: Harus Jadi Yurisprudensi untuk Kejahatan Seksual

Sebagai informasi, kebiri kimia adalah prosedur medis untuk menekan dorongan seksual.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Kebiri kimia dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang agar produksi hormon testosteron di tubuh mereka berkurang.

Berikut 4 kasus kekerasan seksual dengan pelaku divonis kebiri kimia:

1. Muh Aris perkosa 9 anak

Vonis kebiri pertama di Indonesia dijatuhkan ada Muh Aris (20), warga Dusun Mengelo, Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Pria yang bekerja sebagai tukang las tersebut tersebut terbukti memperkosa 9 anak perempuan di bawah umur di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto.

Vonis dijatuhkan PN Mojokerto pada 2 Mei 2019. Saat itu Aris dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bukan kurungan.

Hakim kemudian memberikan hukuman tambahan terhadap Aris yakni kebiri kimia. Aris pun mengajukan banding.

Baca juga: Ini Sosok Pria yang Pertama Kali Dijatuhi Vonis Kebiri Kimia, Perkosa 9 Anak di Mojokerto

Namun, putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada 18 Juli 2019 menguatkan vonis PN Mojokerto. Aris tetap diberi hukuman tambahan kebiri kimia.

Pemerkosaan dilakukan Aris sejak 2015 dengan modus mencari korban anak gadis saat pelaku pulang bekerja.

pemerkosaan dilakukan di tempat sepi. Salah satu aksinya pada Kamis, 25 Oktober 2018, sempat terekam CCTV. Aksi yang dilakukan di wilayah Prajurit Kulon Kota Mojokerto itu menjadi aksi terakhirnya

Aris kemudian diringkus polisi pada 26 Oktober 2018.

Baca juga: Perkosa 9 Anak, Seorang Pemuda di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet: Perkataan Gubernur Riau Menyakitkan
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet: Perkataan Gubernur Riau Menyakitkan
Regional
2 Pabrik di Boyolali Produksi Pupuk Palsu hingga Ratusan Ton, Dijual hingga Sragen dan Karanganyar
2 Pabrik di Boyolali Produksi Pupuk Palsu hingga Ratusan Ton, Dijual hingga Sragen dan Karanganyar
Regional
Polda Maluku Terima Delegasi Kerajaan Belanda, Bahas Kondisi Sosial dan Keamanan
Polda Maluku Terima Delegasi Kerajaan Belanda, Bahas Kondisi Sosial dan Keamanan
Regional
Besok HUT ke-78 Koperasi, 8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Siap Diluncurkan
Besok HUT ke-78 Koperasi, 8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Siap Diluncurkan
Regional
Momen Petugas Damkar Jadi 'Ghostbusters', Bantu Warga Usir Hantu
Momen Petugas Damkar Jadi "Ghostbusters", Bantu Warga Usir Hantu
Regional
Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, DPRD Panggil OPD
Bocah Pacu Jalur Dapat Bonus tapi Atlet PON Gigit Jari, DPRD Panggil OPD
Regional
Nyaris Terisolasi akibat Banjir Rob Demak, Sugiman Hidup di Rumah Tanpa Tanah Kering Sejengkal Pun
Nyaris Terisolasi akibat Banjir Rob Demak, Sugiman Hidup di Rumah Tanpa Tanah Kering Sejengkal Pun
Regional
Gudang Solar Ilegal Terbakar di Lampung, Asap Terlihat Hingga 10 Km
Gudang Solar Ilegal Terbakar di Lampung, Asap Terlihat Hingga 10 Km
Regional
Enam Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Remaja di Semarang Ditangkap Polisi: Anggota Geng Tawuran
Enam Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Remaja di Semarang Ditangkap Polisi: Anggota Geng Tawuran
Regional
Lagi, Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 4.000 Meter
Lagi, Gunung Lewotobi Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu 4.000 Meter
Regional
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 150 Siswa Baru SMAN 2 Loa Janan Jalani Tes Urine
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 150 Siswa Baru SMAN 2 Loa Janan Jalani Tes Urine
Regional
2 WN Pakistan Dideportasi dari Pontianak, Mengaku Investor padahal Tak Terlibat Usaha
2 WN Pakistan Dideportasi dari Pontianak, Mengaku Investor padahal Tak Terlibat Usaha
Regional
Kisah Siti, Penjual Buku Tulis di Pasar Wage Purwokerto: Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Sekadar Bertahan
Kisah Siti, Penjual Buku Tulis di Pasar Wage Purwokerto: Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Sekadar Bertahan
Regional
Feeder Trans Semarang Tabrak Orang hingga Tewas, Pemkot: Kami Akan Kumpulkan Para Kepala Operator...
Feeder Trans Semarang Tabrak Orang hingga Tewas, Pemkot: Kami Akan Kumpulkan Para Kepala Operator...
Regional
Pemodal Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu
Pemodal Tambang Ilegal di Kebun Raya Unmul Ditangkap, Aktor Intelektual Diburu
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau