Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi di Pekanbaru yang Mesum Saat Kuliah Online Akan Dikeluarkan

Kompas.com - 02/03/2022, 17:03 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau akan memberikan sanski kepada mahasiswi yang bertindak mesum saat kuliah umum secara online.

Mahasiswi itu sebelumnya terekam sedang berciuman dengan seorang laki-laki saat kuliah melalui Zoom sedang berlangsung.

Wakil Dekan III UIN Suska Riau Amirah Diniaty mengatakan bahwa perbuatan mahasiswi itu termasuk pelanggaran berat.

Baca juga: Mahasiswi di Pekanbaru yang Terekam Ciuman Saat Kuliah Daring Akan Diberi Sanksi

"Tadi yang bersangkutan sudah dipanggil, kemudian dia kami bawa ke dalam rapat di Fakultas. Hasilnya diputuskan bahwa perbuatan ini terbilang pelanggaran berat," kata Amirah kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Ia menyebutkan, sesuai Pasal 6 Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 1.170 Tahun 2017 tindakan mahasiswi itu dapat dikategorikan memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama, dengan cara apa pun.

"Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat dengan sanksi dikeluarkan dari Kampus UIN Suska Riau," ujar Amirah.

Baca juga: Heboh Foto Mahasiswi Ciuman Saat Kuliah Umum via Zoom, Ini Penjelasan UIN Suska Riau

Namun, menurut Amirah, sanksi ini akan diajukan pada tingkat Fakultas terlebih dahulu.

Sebab untuk surat pemecatan mahasiswa dilakukan langsung oleh Rektor.

"Pihak Fakultas akan mengajukan kepada pihak Universitas. Kita berharap ini lebih cepat lebih baik, dan hari ini kita masukkan, serta surat sudah kita buat agar diserahkan lebih cepat untuk dapat diproses," kata Amirah.

Adapun rapat mengenai hal ini dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Ketua Prodi yang terdiri dari dewan kode etik.

"Untuk yang bersangkutan juga sudah diarahkan untuk menghubungi pihak orangtuanya. Tanggapan dari orangtua yang bersangkutan sudah pasrah atas kebijakan dari kampus," sebut Amirah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com