Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Semarang via Online, Gratis

Kompas.com - 07/03/2022, 16:14 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Kehilangan atau kerusakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menimpa siapa saja. Lantas bagaimana cara mengurus KTP hilang atau rusak?

KTP yang hilang atau rusak tentu saja harus segera diurus mengingat pentingnya dokumen tersebut pada saat ini.

KTP merupakan dokumen wajib untuk mengurus dokumen lain, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga membuka rekening bank.

Bagi masyarakat Kota Semarang, mengurus KTP yang hilang atau rusak sangat mudah karena prosesnya online.

Prosesnya bisa dilakukan secara online tanpa harus bolak-balik datang ke kantor terkait.

Menguru KTP hilang atau rusak di Semarang bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan website atau aplikasi.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Website yang digunakan adalah dispendukcapil.semarangkota.go.id. Sedangkan aplikasinya bernama “SI D’nOK”.

Artikel ini akan membahas cara mengurus KTP hilang atau rusak di Semarang secara online melalui website.

Syarat Mengurus KTP Hilang atau Rusak di Semarang

Sebelum mengurus KTP yang hilang atau rusak, ada beberapa persyaratan yang diperlukan, yaitu:

  1. Surat kehilangan kepolisian
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. KTP asli yang rusak

Untuk mengurus surat kehilangan, pemohon perlu datang ke kantor kepolisian terdekat.

Dokumen yang diperlukan adalah fotokopi KTP atau NIK. Mengurus surat kehilangan ini gratis.

Mengurus KTP hilang atau rusak secara online di Semarang tidak mengharuskan pemohon mengisi formulir F1.02.

Selain itu, pemohon juga tidak perlu mengurus surat keterangan kependudukan dari RT/RW atau kelurahan.

Sehingga, proses mengurus KTP hilang atau rusak secara online di Semarang ini sangat mudah dan praktis.

Tata Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Semarang

Setelah berkas persyaratan sudah lengkap, selanjutnya adalah cara mengurusnya secara online sebagai berikut:

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Uskup Jayapura: Harus Berada di Tengah Warga, Bukan di Kantor Saja
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kompolnas Cek Vila Tekek di Gili Trawangan
Regional
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
16 Tambang Rakyat di NTB Dapat Izin Pembentukan Koperasi
Regional
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Tiga Bedeng di Jambi Ludes Terbakar akibat Puntung Rokok
Regional
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Kompolnas Sambangi Istri Brigadir Nurhadi, Sampaikan Temuan dalam Proses Hukum Kematian Korban
Regional
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Sheet Pile di Tambak Lorok Semarang Rusak, 5 RT di Pesisir Semarang Terendam Rob
Regional
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
3.033 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak di Banten, Capai Rp 1,4 Miliar
Regional
'Warung Aceh' di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
"Warung Aceh" di Brebes Diduga Jual Obat Keras, Ini Respons Ikatan Apoteker Indonesia
Regional
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Fenomena Bediding Sampai di Kerinci, Warga: Dinginnya Nusuk, Hindari Air kalau Pagi
Regional
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Disekap 2 Hari dan Tak Diberi Makan, Remaja di Jambi Jadi Korban Pemerkosaan
Regional
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
2 PNS di Kudus Adu Jotos Diduga Berebut Perempuan di Tempat Karaoke, Inspektorat Periksa Sejumlah Pihak
Regional
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Menteri PPPA Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah Rakyat
Regional
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Bonus Atlet PON Belum Cair, Gubernur Riau: Kalau Mau Terima 45 Persen Kita Bayar Sekarang
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim Mampu Serap 68.000 Tenaga Kerja
Regional
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Pria Probolinggo Gelapkan 6 Motor demi Karaokean Bersama Perempuan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau