Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Geruduk Hotel Tempat Acara Konsolidasi Pemkot Semarang yang Membahas Omnibus Law

Kompas.com - 24/03/2022, 13:09 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Puluhan buruh dari lintas daerah di Jawa Tengah, menggeruduk acara konsolidasi antara Pemerintah Kota Semarang, akademi dan dewan legislatif yang membahas soal Omnibus Law.

Sebelumnya, sempat beredar surat undangan konsolidasi yang diadakan di sebuah hotel di Kota Semarang pada 24 Maret 2022. 

Dalam rundown acara tersebut, dijadwalkan Komisi D DPRD Kota Semarang bakal menyampaikan dukungan penerapan PP 35 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Omnibus Law.

Perwakilan massa aksi buruh, Sumartono mengatakan, mengancam akan membubarkan acara konsolidasi jika acaraa tersebut tak segera dihentikan.

Baca juga: Penggunaan Teknologi Rendah, Pemkab Semarang Dianggap Boros Kertas

"Target kami adalah membubarkan acara yang ada di dalam," kata Sumartono, saat ditemui di depan hotel di Semarang, pada Kamis (24/3/2022).

Dia menegaskan, akan memaksa masuk ke dalam hotel jika acara konsolidasi tersebut tak dibubarkan.

"Kami akan memaksa ke dalam. Target kami itu," papar dia.

Menurutnya, apa yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Semarang sebagai penyelenggara acara tersebut dikategorikan sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Baca juga: Penggunaan Teknologi Rendah, Pemkab Semarang Dianggap Boros Kertas

"Dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) juga menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," sebut dia.

Dia beranggapan, pertemuan tersebut merupakan pelanggaran konstitusi karena di dalamnya membahas soal Omnibus Law.

"Bagi kami ini sudah layak untuk kami bubarkan," imbuh dia.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
buruh jd penegak aturan sekarang?


Terkini Lainnya
Gubernur Bengkulu Serahkan 130 Ambulans Gratis: Banyak Masyarakat yang Tidak Merasakan Uang APBD
Gubernur Bengkulu Serahkan 130 Ambulans Gratis: Banyak Masyarakat yang Tidak Merasakan Uang APBD
Regional
Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Rumah Korban Berjarak 5 Meter dari Lokasi
Tiga Warga Tewas dalam Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Rumah Korban Berjarak 5 Meter dari Lokasi
Regional
Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
Pegadaian: 80 Persen Emas di Indonesia Berasal dari Tambang Ilegal
Regional
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
4.481 Napi di Sultra Dapat Remisi Kemerdekaan ke-80 RI, 34 Orang Langsung Bebas
Regional
Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
Bupati Landak Murka, Pastikan Sanksi ASN yang Main HP dan Merokok Saat Upacara 17 Agustus
Regional
Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi
Kebakaran Sumur Minyak Blora, Polisi Periksa 4 Saksi
Regional
Bak di Pati, Bantuan Logistik dari Masyarakat Bone Terus Mengalir ke Posko Anti Pajak 300 Persen
Bak di Pati, Bantuan Logistik dari Masyarakat Bone Terus Mengalir ke Posko Anti Pajak 300 Persen
Regional
BPBD Minta Warga 6 Desa di Lereng Gunung Lewotobi Segera Mengungsi
BPBD Minta Warga 6 Desa di Lereng Gunung Lewotobi Segera Mengungsi
Regional
BPBD Ungkap Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Blora, 3 Orang Tewas
BPBD Ungkap Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Blora, 3 Orang Tewas
Regional
Desa Tempayung Kibarkan Bendera Setengah Tiang Saat HUT ke-80 RI, Protes Penahanan Kades
Desa Tempayung Kibarkan Bendera Setengah Tiang Saat HUT ke-80 RI, Protes Penahanan Kades
Regional
50 Koruptor dan Ribuan Napi Narkoba di Kalteng Dapat Remisi HUT RI
50 Koruptor dan Ribuan Napi Narkoba di Kalteng Dapat Remisi HUT RI
Regional
Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam di Kubu Raya, 23 Ton Kelapa Nyaris Hilang Dihantam Cuaca Buruk
Kapal Pengangkut Kopra Tenggelam di Kubu Raya, 23 Ton Kelapa Nyaris Hilang Dihantam Cuaca Buruk
Regional
Soal Kasus Anggota DPRD Jadi Terdakwa TPPO, Jaksa: Sudah Dieksekusi
Soal Kasus Anggota DPRD Jadi Terdakwa TPPO, Jaksa: Sudah Dieksekusi
Regional
Mulai Besok, Akses Mobil ke Wisata Posong Temanggung Ditutup 2 Bulan
Mulai Besok, Akses Mobil ke Wisata Posong Temanggung Ditutup 2 Bulan
Regional
Kebakaran Sumur Minyak di Blora: 3 Tewas, 50 Keluarga Mengungsi
Kebakaran Sumur Minyak di Blora: 3 Tewas, 50 Keluarga Mengungsi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau