Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Prajurit TNI yang Tewaskan Seorang Anak di Sinak Papua

Kompas.com - 25/03/2022, 16:45 WIB
Dhias Suwandi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua menemukan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI pada kasus kematian seorang anak berinisial MT, di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada 22 Februari 2022.

Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM mengetahui ada tujuh anak yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Batalyon 521 yang tengah bertugas di daerah tersebut.

"Dari temuan Komnas HAM, kita menemukan ada korban-korban dan ada yang meninggal dunia. Sedangkan korban yang kami temui, dia mengalami luka serius di bagian punggung, dada, mulut dan leher. Kami juga melihat, secara fisik anak itu di bawah umur," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Bangun Rumah Produksi, Mensos Hidupkan Koridor Ekonomi Mamberamo-Sarmi-Jayapura

Kronologi

Fritz menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari hilangnya satu unit senjata api milik anggota TNI yang tengah berada di Pos PT Modern.

Di lokasi tersebut, terdapat sebuah tempat yang menyediakan televisi sehingga warga setempat kerap berkumpul di tempat itu.

"Sebenarnya anak-anak ini dan anak-anak lain sudah sering bermain di Pos PT Modern. Pada malam itu, selain ada anak-anak itu, ada juga masyarakat kampung dan tiga remaja yang sudah besar," kata Fritz.

Menurut dia, ketiga remaja tersebut yang kemudian diduga merampas senjata api yang diletakan oleh pemiliknya.

"Ketiga remaja itu melihat ada senjata yang tidak melekat pada badan anggota piket. Kemudian mereka pasang (menyalakan) api sambil memantau, setelah itu senjata dirampas dan mereka kabur," tuturnya.

Baca juga: Diserang KKB, Anggota Polisi Lompat ke Jurang dan Berlindung di Rumah Warga

Personel TNI yang berada di lokasi tersebut sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.

Setelahnya mereka kembali ke pos PT Moderen dan menemukan tujuh anak yang masih berada di dalam pos.

"Setelah tidak berhasil mengejar, anggota TNI tersebut kembali pada subuh-subuh dan melihat ada tujuh anak di pos, ada GM, AK, AM, DK, DM, WM dan MT. Lalu anak-anak itu diambil dan mengalami penyiksaan yang serius," bebernya.

Fritz mengaku telah turun ke Sinak dan mendapat keterangan dari berbagai pihak, termasuk salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Sinak.

Dari keterangan korban, anggota TNI yang jumlahnya belum diketahui, diduga mencurigai ketujuh anak tersebut sehingga mereka menyiksa selama dua hari.

Baca juga: Bocah SD di Bojonegoro Coba Bunuh Diri dengan Lompat ke Sungai Bengawan Solo

"Berdasarkan dari kesaksian salah satu korban, dia mengaku mereka dianiaya dengan semacam besi dan karet. Mereka disekap lalu mengalami penganiayaan berulang-ulang, ada ancaman nanti mereka digantung," kata Fritz.

"Penganiayaan dilakukan pada 23-24 Februari, kemudian ada yang meninggal, yaitu MT. Dari situ baru mereka baru dibawa ke Puskesmas untuk menjalani pengobatan," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Hingga April 2024, 5.700 Warga Jateng Terserang DBD dan 148 Meninggal

Regional
Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Jalur Pantura Karangtengah Demak Masih Perbaikan, Ini Alternatif Saat Macet

Regional
Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com