Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Gubernur Wahidin Halim dan Wakilnya Segera Berakhir, DPRD Banten Bersurat ke Kemendagri

Kompas.com - 06/04/2022, 18:36 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy akan berakhir pada 12 Mei 2022 mendatang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten pun sudah mengusulkan pemberhentian kepala daerah berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar pada Selasa (5/4/2022).

Hasil rapat tersebut ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat usulan pemberhentian kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Baca juga: Kejati Banten Limpahkan Berkas Perkara Tahap II, 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Komputer Segera Diadili

"Sudah disampaikan berkasnya ke Kemendagri hari ini, diterima oleh Dirjen Otda (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah)," kata Ketua DPRD Banten Andra Soni kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya, kata Andra, DPRD akan menunggu penetapan dengan dikeluarkannya surat keputusan (SK) pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Usai keluar suratnya, Pemerintah Pusat akan menunjuk Penjabat Gubernur Banten untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah hingga tahun 2024.

Baca juga: SMA-SMK di Banten Segera Terapkan PTM 100 Persen, Ini Alasannya

"Selanjutnya pemerintah pusat untuk menerbitkan SK pemberhentian dan menetapkan Penjabat Gubernur Banten," ujar Andra.

Akan mengabdi untuk masyarakat

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku setelah masa jabatannya habis, ia akan kembali mengabdi kepada masyarakat, salah satunya mengajar.

"Saya akan kembali ke masyarakat. Banyak yang bisa dilakukan, bisa mengajar dan bersilaturahmi sebagainya," kata Andika.

Terkait persiapan untuk perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 mendatang, Andika belum menentukan apakah akan kembali mencalonkan atau tidak.

Saat ini, Andika masih fokus pada menyelasikan program dan janji politiknya yang belum terlaksana.

"Capaian dari target RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita bisa dikatakan katagori sangat tinggi, ada beberapa masukan dari Pansus LKPJ itu akan kami benahi, memperbaiki. Pembangunan harus dirasakan merata dan berkeadilan oleh masyarakat Banten," ujar Andika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
otomatis masa jabatan anggota dprd pun berakhir, harus vakum?


Terkini Lainnya
Kebakaran Landa Permukiman Likong Gete Sikka, 4 Rumah Hangus
Kebakaran Landa Permukiman Likong Gete Sikka, 4 Rumah Hangus
Regional
3 Hari Tutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Maumere Kini Kembali Beroperasi
3 Hari Tutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Maumere Kini Kembali Beroperasi
Regional
Sejumlah SMP Negeri di Pinggiran Sragen Kekurangan Siswa, Disdik: Banyak yang Pilih Mondok
Sejumlah SMP Negeri di Pinggiran Sragen Kekurangan Siswa, Disdik: Banyak yang Pilih Mondok
Regional
Deden Apriandhi Resmi Jadi Sekda Banten, Andra Soni Minta Langsung Kerja
Deden Apriandhi Resmi Jadi Sekda Banten, Andra Soni Minta Langsung Kerja
Regional
Markas PMI Lebak Mulai Dibangun, PMI Banten Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta
Markas PMI Lebak Mulai Dibangun, PMI Banten Kucurkan Bantuan Rp 500 Juta
Regional
Kasus Barista Bunuh Pacar di Kalteng, Pengacara Korban Curiga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Kasus Barista Bunuh Pacar di Kalteng, Pengacara Korban Curiga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Regional
Jejak Pengabdian Arya Daru, Diplomat RI yang Penuh Dedikasi Bantu WNI di Luar Negeri
Jejak Pengabdian Arya Daru, Diplomat RI yang Penuh Dedikasi Bantu WNI di Luar Negeri
Regional
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Pasar di NTT, Tak Selamat karena Tidur Pulas
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Pasar di NTT, Tak Selamat karena Tidur Pulas
Regional
Korupsi Rp 16 Miliar, Eks Kadis PUPR Kalsel Divonis 5 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 7,3 Miliar
Korupsi Rp 16 Miliar, Eks Kadis PUPR Kalsel Divonis 5 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 7,3 Miliar
Regional
Di Lokasi Tewasnya Brigadir Nurhadi, M Mengaku Lihat Ipda HC Bolak-balik dan Cingak-cinguk
Di Lokasi Tewasnya Brigadir Nurhadi, M Mengaku Lihat Ipda HC Bolak-balik dan Cingak-cinguk
Regional
Pengamanan Pacu Jalur Kuansing, Polisi Patroli di Darat dan Air
Pengamanan Pacu Jalur Kuansing, Polisi Patroli di Darat dan Air
Regional
Pensiunan Guru hingga Damkar Ditipu Istri Anggota TNI Puluhan Miliar, Pelaku Hanya Dihukum 2,5 Tahun
Pensiunan Guru hingga Damkar Ditipu Istri Anggota TNI Puluhan Miliar, Pelaku Hanya Dihukum 2,5 Tahun
Regional
Protes Peternakan Ayam, 6 Warga Banten Dipenjara karena Bakar Kandang, Rugikan Rp 11,9 Miliar
Protes Peternakan Ayam, 6 Warga Banten Dipenjara karena Bakar Kandang, Rugikan Rp 11,9 Miliar
Regional
Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk 'Kramat Tunggak'
Muat Konten Pornografi dan LGBT, 3 Film Gagal Lulus Sensor LSF, Termasuk "Kramat Tunggak"
Regional
17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi
17 Alat Bantu Pernapasan di RSUD Soekarno Bangka Hilang, 3 Orang Ditangkap Polisi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau