Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Solar Oplosan Jadi Salah Satu Penyebab Kelangkaan Solar di Pekanbaru

Kompas.com - 07/04/2022, 14:57 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap lokasi pengoplosan solar di Kota Pekanbaru, Riau dan telah menetapkan satu orang tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aksi pelaku pengoplosan ini menjadi salah satu penyebab solar langka di Pekanbaru. Sebab, pelaku membeli solar subsidi ke SPBU dalam jumlah yang banyak.

"Ya, jadi salah satu penyebab solar langka. Karena, pelaku pengoplos ini membeli solar subsidi dari SPBU lalu dibawa ke gudangnya untuk dioplos," ujar Sunarto saat diwawancarai Kompas.com di lokasi pengungkapan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, Kamis (7/4/2022).

Namun berdasar pantauan Kompas.com, sejak beberapa hari terakhir tak terlihat lagi kendaraan yang mengantre mengular sampai ke jalan.

Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Pengoplos Solar di Pekanbaru, 30.000 Liter Disita dan 1 Pelaku Ditangkap

Polisi baru menangkap satu orang pelaku berinisial RM (26), yang mengaku sebagai pekerja. RM awalnya diupah Rp 500.000 per bulan, namun bulan berikutnya naik menjadi Rp 600.000.

Sementara itu, pemilik gudang berinisial FR masih diburu dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasar keterangan RM, kata Sunarto, solar dioplos agar bisa dijual dengan harga tinggi.

Baca juga: Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa

RM mencampur solar dengan minyak mentah yang dibeli dari Provinsi Jambi.

"Modus operandi pelaku adalah meniru atau memalsukan bahan bakar minyak hasil olahan tertentu. Caranya dengan mencampur solar dengan minyak mentah," kata Sunarto.

Minyak yang dioplos RM, kata Sunarto, dijual secara non subsidi dengan harga Rp 16.000 per liter. Minyak ini dijual ke perusahaan dan pengelola perkebunan yang ada di Riau dan ke Sumatera Barat.

Baca juga: Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up

Usaha solar oplosan ini sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir. Dalam satu bulan, pelaku bisa memproduksi 50.000 liter minyak oplosan.

Selain memburu pelaku lain, polisi juga masih mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU yang menjual solar subsidi kepada pengoplos.

"Masih kami dalami terkait pembelian solar subsidi di SPBU. Kami juga mendalami sudah berapa keuntungan yang didapat para pelaku pengoplos ini," ucap Sunarto.

Baca juga: Heran Pinkan Mambo Seolah Mengeluh Padahal Pesanan Donat Ramai, Raffi Ahmad: Kalau Laku Kan Bersyukur

Pengoplosan solar

Di lokasi pengoplos solar, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni sekitar 30.000 liter solar oplosan, 2 unit mobil box, 1 mesin hisap, 13 baby tank kapasitas 1.000 liter, 2 tangki tempat solar, dan uang tunai Rp 3 juta.

Lokasi pengoplos solar ini letaknya agak jauh dari perumahan warga di kawasan Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, ditemukan pada Minggu (3/4/2022).

Dari pantauan Kompas.com, lokasi pengoplosan minyak solar ini ditutup menggunakan seng di sekelilingnya. Di sudut kanan gudang, terdapat kamera CCTV yang dipasang di atas pohon.

Ada beberapa tangki berukuran besar yang digunakan untuk menampung solar oplosan. Juga ada juga pondok papan kecil di dalamnya diduga tempat penjaga lokasi tersebut.

Baca juga: Lagi, Penimbun Solar dengan Tangki Modifikasi di Palembang Ditangkap

RM dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dan Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Polisi Gerebek Toko Beras Oplosan di Pekanbaru, Kapolda Riau: Mereknya Asli tapi Isinya Tak Berkualitas
Polisi Gerebek Toko Beras Oplosan di Pekanbaru, Kapolda Riau: Mereknya Asli tapi Isinya Tak Berkualitas
Regional
Polda Jambi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal, Pemodal Diburu
Polda Jambi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal, Pemodal Diburu
Regional
Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni
Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni
Regional
Rembuk Pemuda Tanam 70.000 Mangrove, Fathur Razaq: Ini Sedekah Alam
Rembuk Pemuda Tanam 70.000 Mangrove, Fathur Razaq: Ini Sedekah Alam
Regional
Gunakan Senpi Laras Pendek, KKB di Intan Jaya Papua Tengah Tembak Warga Sipil Saat Melayani Pembeli
Gunakan Senpi Laras Pendek, KKB di Intan Jaya Papua Tengah Tembak Warga Sipil Saat Melayani Pembeli
Regional
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unsoed Libatkan Kemendiktisaintek
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya Papua Tengah
Regional
Bocah 15 Tahun di Nunukan Bakar Rumahnya, Diduga Emosi karena Hp Disita Orang Tua
Bocah 15 Tahun di Nunukan Bakar Rumahnya, Diduga Emosi karena Hp Disita Orang Tua
Regional
Titik Karhutla Riau Menurun Tajam, Gubernur Wahid Apresiasi Kerja Kolaboratif
Titik Karhutla Riau Menurun Tajam, Gubernur Wahid Apresiasi Kerja Kolaboratif
Regional
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Kasus Penipuan Wisatawan Inggris di Labuan Bajo, HPI Ajak Masyarakat dan Pelaku Wisata Utamakan Budaya Ramah dan Adab
Regional
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Warga Patungan Perbaiki Jalan, Pemkab Perbaiki Jalan menuju Pintu Rumah Bupati Pamekasan
Regional
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Listrik dan Air Kantor Diputus, KONI Nunukan Tak Lagi Miliki Kantor karena Anggaran Tak Turun sejak Awal 2025
Regional
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Asesmen Liga 1, Markas Baru Bhayangkara Lampung FC
Regional
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Paus 11,2 Meter yang Mati Terdampar di Perairan Majene Ditarik 6 Perahu Sandeq ke Tengah Laut
Regional
 Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Reuni Kehutanan UGM, Mulyono: Nama Saya Mulyono, Pak Jokowi Itu Joko Widodo
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau