Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontrak Penangkapan Ikan, Akademisi Unsoed Minta Negara Tetap Berpihak kepada Nelayan Lokal

Kompas.com - 08/04/2022, 07:04 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tetap berpihak kepada nelayan Indonesia dalam penerapan sistem kontrak penangkapan ikan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Studi Ilmu Kelautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Rose Dewi.

"Besar harapan, adanya aturan penangkapan ikan terukur tetap berpihak kepada nelayan Indonesia," kata Rose saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Musim Paceklik Nelayan Pangandaran...

Keberpihakan itu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dan perlindungan kepada pelaku usaha penangkapan ikan lokal maupun tradisional di masing-masing wilayah.

Rose juga berharap, mitra pemerintah harus memiliki badan hukum Indonesia dan tidak ada keterlibatan pihak asing.

Rose mengatakan, pemanfaatan sumber daya ikan melalui sistem kontrak tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021.

Dalam aturan itu pemerintah bekerja sama dengan mitra untuk memanfaatkan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Sistem kontrak tersebut, kata Rose, merupakan upaya menyelaraskan kebijakan ekonomi biru (Blue economy) dengan menyeimbangkan antara aspek ekonomi maupun ekologis.

Tujuannya agar keberlangsungan ekosistem laut dapat tetap terus berjalan dengan baik (sustainable).

Baca juga: Soal Maluku Lumbung Ikan Nasional, Nelayan: Kita Tetap Cari Makan di Laut

"Adanya peraturan tersebut, diharapkan mampu mengoptimalkan pemerataan pemanfaatan sumber daya ikan melalui penangkapan ikan secara terukur," ujar Rose.

Area penangkapan ikan akan terbagi menjadi 3 zona yaitu zona fishing industri, zona nelayan lokal, dan zona spawning & nursery ground (zona pemijahan dan perkembangbiakan ikan).

"Sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat lebih terukur dan kuota sudah diatur sesuai potensi di masing-masing zona penangkapan ikan," kata Rose.

Meski demikian, kata Rose, aturan tersebut memang menimbulkan pro dan kontra karena dianggap tidak menguntungkan bagi nelayan.

Pemerintah akan mengatur mengenai area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, jenis alat tangkap, kapan waktu atau musim penangkapan ikan hingga aturan mengenai pelabuhan tempat pendaratan ikan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada penurunan pendapatan nelayan.

Baca juga: Cerita Nelayan Kecil di Maluku Tengah yang Selalu Luput dari Bantuan Pemerintah

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Nilai Kebijakan Royalti Musik LMKN Rawan Penyimpangan, Musisi Pontianak: Harus Transparan
Nilai Kebijakan Royalti Musik LMKN Rawan Penyimpangan, Musisi Pontianak: Harus Transparan
Regional
Menteri Hukum Ungkap Isi Perjanjian antara Mie Gacoan dan SELMI
Menteri Hukum Ungkap Isi Perjanjian antara Mie Gacoan dan SELMI
Regional
Cemas dan Sedih Asiyah, Anaknya yang Ceria Jadi Pendiam Sepulangnya MPLS di SMA Purwokerto
Cemas dan Sedih Asiyah, Anaknya yang Ceria Jadi Pendiam Sepulangnya MPLS di SMA Purwokerto
Regional
Terduga Pembunuh Pimpinan Media di Bangka Tertangkap, 1 Masih Buron
Terduga Pembunuh Pimpinan Media di Bangka Tertangkap, 1 Masih Buron
Regional
Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari Semarang, Arus dari Arah Solo Dialihkan Lewat Kota
Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari Semarang, Arus dari Arah Solo Dialihkan Lewat Kota
Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari, 5 Orang Sempat Dilarikan ke RSUD Kariadi, Satu Luka Berat
Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari, 5 Orang Sempat Dilarikan ke RSUD Kariadi, Satu Luka Berat
Regional
Kecelakaan Tol Srondol-Gayamsari: Tak Ada Korban Jiwa, 3 Korban Luka Dilarikan ke RS
Kecelakaan Tol Srondol-Gayamsari: Tak Ada Korban Jiwa, 3 Korban Luka Dilarikan ke RS
Regional
Kecelakaan Tol Gayamsari Semarang, Tak Ada Korban Jiwa
Kecelakaan Tol Gayamsari Semarang, Tak Ada Korban Jiwa
Regional
Kepala BNPT: Dialog Kebangsaan Kunci Tangkal Radikalisme dan Intoleransi
Kepala BNPT: Dialog Kebangsaan Kunci Tangkal Radikalisme dan Intoleransi
Regional
Ibunda Prada Lucky: Mati di Medan Perang Saya Terima, Anak Saya Malah Mati Sia-sia
Ibunda Prada Lucky: Mati di Medan Perang Saya Terima, Anak Saya Malah Mati Sia-sia
Regional
Tabrakan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 6 Kendaraan Rusak
Tabrakan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 6 Kendaraan Rusak
Regional
Mabuk di Puskesmas, Seorang Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diamankan
Mabuk di Puskesmas, Seorang Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Diamankan
Regional
Harga Kopi Robusta di Temanggung Turun hingga Rp 15.000, Pemkab: Masih Bagus...
Harga Kopi Robusta di Temanggung Turun hingga Rp 15.000, Pemkab: Masih Bagus...
Regional
Takut Bayar Royalti, Pemilik Warkop di Luwu Matikan Musik, Pengunjung Anjlok 30 Persen
Takut Bayar Royalti, Pemilik Warkop di Luwu Matikan Musik, Pengunjung Anjlok 30 Persen
Regional
Larang Bendera One Piece Berkibar, Gubernur Kalteng: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Larang Bendera One Piece Berkibar, Gubernur Kalteng: Tidak Ada Negara di Atas Negara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau