Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijanjikan Kerja Bergaji Rp 4 Juta di Jakarta, 6 Pekerja Asal NTT Diduga Tertipu Calo

Kompas.com - 10/04/2022, 19:18 WIB
Seraphinus Sandi Hayon Jehadu,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LARANTUKA, KOMPAS.com - Enam calon pekerja asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia berhasil diamankan aparat kepolisian Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (10/4/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Flores Timur, Benedikta Da Silva Noben membenarkan penangkapan tersebut.

Benedikta menuturkan, enam pekerja itu direkrut oleh VL untuk bekerja di Jakarta dan dijanjikan gaji Rp 4 juta per bulan.

Baca juga: Tak Punya Dokumen Resmi, 8 Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia

Namun bukannya bekerja di Jakarta, VL justru membawa mereka ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Makassar.

"Kami menerima pengaduan dari seorang pekerja Katarina Kewa Kolin karena merasa ditipu oleh VL, agen yang merekrutnya," ujar Benedikta saat dihubungi, Minggu malam.

Setelah menerima laporan Katarina, BP2MI Flores Timur kemudian mengumpulkan keterangan yang bersangkutan dari pihak keluarga.

Selain itu, membangun koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur dan jejaringan BP2MI.

“Puji Tuhan, berkat koordinasi gerak cepat yang dilakukan pihak Polres Flores Timur dan jejaringan BP2MI itu, berhasil menemukan VL dan rombongan pekerja perempuan yang dibawanya itu," ujarnya.

Baca juga: Inspektorat Dalami Temuan Uang Rp 15 Juta Terkait OTT Kadis PUPR Kupang

Benedikta menambahkan, hingga kini enam pekerja masih diamankan di Polres Pelabuhan Makassar.

"Kami masih menanti informasi terbaru untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Benedikta menambahkan, keluarga VL sudah menghubunginya, dan meminta maaf. Menurut keluarga, VL juga korban, sehingga VL meminta perlindungan.

"Tetapi saya belum bisa membenarkan hal itu. Karena yang merekrut itu dia (VL). Saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena ini sudah masuk tindak perdagangan orang berat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
calo tu cari sampai dpt,, kase hukuman trali besi tu,,,,


Terkini Lainnya
5 Tersangka Pencurian Ventilator RSUD Soekarno Bangka Ditangkap: Sama dengan Bunuh Perjuangan Orang demi Hidup
5 Tersangka Pencurian Ventilator RSUD Soekarno Bangka Ditangkap: Sama dengan Bunuh Perjuangan Orang demi Hidup
Regional
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Bantah Asap Karhutla Sampai ke Negara Tetangga, Kepala BMKG: Ternyata di Malaysia Juga Terbakar
Regional
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Pasca-konflik Pilkada di Puncak Jaya, Kantor yang Terbakar Akan Dibangun Lagi
Regional
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Remaja Putri 11 Tahun di Ketapang Dicabuli Abang Angkat Sejak 2022, Diancam jika Melapor
Regional
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Pelajar Bawa Lari Motor Kurir, Sekarung Paket Dibuang Pelaku lalu Hilang
Regional
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Banjir Kembali Terjang Buru Selatan Maluku, Rumah dan Sekolah Terendam
Regional
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
3 Hari Kebingungan di Hutan Bangka, Pencari Burung Ditemukan Lemas
Regional
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Guru Madin Zuhdi Sudah Bayar Denda Usai Tampar Murid, Malah Diteror LSM Pakai Ancaman Masuk Penjara
Regional
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Potong Dana RTLH Jateng, Mahasiswa Diminta Awasi
Regional
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Wapres Gibran Akan Hadiri Pacu Jalur, Kapolda Riau: Jangan Sampai Ada Karhutla, Malu Kita
Regional
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Aske Mabel, Eks Anggota Polri yang Bergabung dengan KKB Divonis 8 Tahun Penjara
Regional
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Di Tengah Suasana Duka Kematian Ibu Korban, Pria di Kota Batu Cabuli Ponakannya
Regional
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Dituduh Jual Penghapusan Karma, Vihara di Samarinda Tempuh Jalur Hukum
Regional
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Pantau Karhutla Gunakan Helikopter, Menteri Hanif: Kebakaran Besar, Titik Api di Bukit
Regional
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
2 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur di Pantai, Pria Maluku Tengah Divonis 9 Tahun Penjara
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau