Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Terima Fee Proyek, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/04/2022, 15:47 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, divonis empat tahun penjara karena terbukti ikut mendapatkan fee proyek. 

Putusan itu dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang terhadap Akbar, Rabu (13/4/2022).

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi itu, Akbar dinyatakan terbukti bersalah ikut mendapatkan fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara pada 2015 - 2019 hingga Rp 3,95 miliar.

Baca juga: Dapat Uang Fee Proyek hingga Rp 3,9 M, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dituntut 4 Tahun

"Vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Akbar adalah hukuman pidana selama empat tahun penjara," kata Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho saat dihubungi, Rabu siang.

Taufiq mengatakan, Akbar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UUPTK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu.

"Terdakwa Akbar juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan," kata Taufiq.

Baca juga: Kasus Suap Mantan Bupati Lampung Tengah, Jaksa KPK Tuntut Mustafa Bayar Rp 24 Miliar

Taufiq menambahkan, dalam amar putusan majelis hakim, Akbar juga dijatuhi pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar.

"Dikurangi dengan yang sudah dikembalikan dan aset yang telah disita. Apabila tidak cukup, dipidana penjara selama delapan bulan," kata Taufiq.

Taufiq menambahkan, atas putusan ini pihak jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.

Sedangkan pihak terdakwa menyatakan menerima vonis hakim.

Diketahui, Akbar ikut mendapatkan uang fee proyek di Dinas PUPR selama kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara.

Uang fee tersebut diterima terdakwa Akbar dari rekanan yang ingin mendapatkan proyek di masa kakak kandungnya menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2015 - 2019 lalu.

Menurut Taufiq, Akbar dan Agung mensyaratkan kepada para calon rekanan yang ingin mendapatkan proyek, harus memberikan fee sebagai bentuk komitmen.

"Akbar yang merupakan adik dari bupati memiliki kuasa penuh untuk mengatut para calon rekanan apakah bisa memenangkan lelang proyek atau tidak," kata Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ciri-ciri Jasad Korban KMP Tunu: Kaos Biru, Celana Cokelat, Tangan Terkelupas
Ciri-ciri Jasad Korban KMP Tunu: Kaos Biru, Celana Cokelat, Tangan Terkelupas
Regional
Kronologi Pembunuhan Pegawai Honorer oleh KKB di Yahukimo
Kronologi Pembunuhan Pegawai Honorer oleh KKB di Yahukimo
Regional
Kejati Bengkulu Sita Tambang Batu Bara yang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Kejati Bengkulu Sita Tambang Batu Bara yang Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Regional
Wanita di Wonogiri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat Kain Selendang
Wanita di Wonogiri Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat Kain Selendang
Regional
Cuaca Buruk, Pesawat Jamaah Haji Manggarai Barat Gagal Mendarat di Labuan Bajo
Cuaca Buruk, Pesawat Jamaah Haji Manggarai Barat Gagal Mendarat di Labuan Bajo
Regional
Purworejo Gelar Festival Layang-layang Nasional, Ada Peserta dari Swedia dan Singapura
Purworejo Gelar Festival Layang-layang Nasional, Ada Peserta dari Swedia dan Singapura
Regional
Daftar Kejahatan KKB Enos Tipagau sebelum Tewas Ditembak Satgas Damai Cartenz
Daftar Kejahatan KKB Enos Tipagau sebelum Tewas Ditembak Satgas Damai Cartenz
Regional
Tiga Korban Longsor di Keerom Papua Ditemukan, Satu di Antaranya Ditemukan Hari Keempat
Tiga Korban Longsor di Keerom Papua Ditemukan, Satu di Antaranya Ditemukan Hari Keempat
Regional
Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende Bengkulu yang Menjaga Harmoni
Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende Bengkulu yang Menjaga Harmoni
Regional
Pemilik Kios di Serang Banten Ditemukan Tewas dengan Wajah Terluka Parah
Pemilik Kios di Serang Banten Ditemukan Tewas dengan Wajah Terluka Parah
Regional
Ditinggal Sebentar, Uang Rp 85 Juta Hilang dari Jok Motor di Ambon
Ditinggal Sebentar, Uang Rp 85 Juta Hilang dari Jok Motor di Ambon
Regional
Kejadian Aneh Saat Penebangan Kayu Rimba untuk Sampan Pacu Jalur Kuansing
Kejadian Aneh Saat Penebangan Kayu Rimba untuk Sampan Pacu Jalur Kuansing
Regional
Bupati Aceh Utara Usulkan 1.596 Rumah Sejahtera ke Mensos
Bupati Aceh Utara Usulkan 1.596 Rumah Sejahtera ke Mensos
Regional
Tembak Menembak di Jambi, Buron Kasus Pembunuhan Ditembak Mati
Tembak Menembak di Jambi, Buron Kasus Pembunuhan Ditembak Mati
Regional
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bungo Makan Korban, 1 Pekerja Tewas Tenggelam
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bungo Makan Korban, 1 Pekerja Tewas Tenggelam
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau