Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Wilayah Timor Leste secara Ilegal untuk Ambil Jeriken, Warga NTT Dideportasi

Kompas.com - 17/04/2022, 09:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Zakarias Daok Mau (30), warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dideportasi dari wilayah Timor Leste.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini, dideportasi karena masuk ke wilayah Timor Leste secara ilegal.

"Yang bersangkutan diterima langsung di gedung kedatangan TPI PLBN Motaain oleh Petugas Imigrasi TPI PLBN Motaain Adolfus T Meko, kemudian dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19 oleh pihak Karantina Kesehatan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Atambua KA Halim, kepada Kompas.com, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Kabur Usai Cabuli Seorang Anak di Batam, Pria Ini Ditangkap di NTT

Ambil jeriken

Setelah dilakukan wawancara singkat oleh petugas Imigrasi, Zakarias mengaku melintas masuk ke wilayah Timor Leste, untuk mengambil jeriken minyak milik saudaranya yang berada di Timor Leste.

Dia melintas masuk secara ilegal ke wilayah Timor Leste pada Sabtu (16/4/2022) pukul 07.00 Wita.

"Dia (Zakarias) diperintahkan kakaknya bernama Melda, untuk mengambil jeriken minyak. Kemudian dia melintas ke wilayah Timor Leste," kata Halim.

Baca juga: Nekat Melompat ke Laut Saat Memancing, Pria di Alor NTT Hilang

Diserahkan ke petugas

Otoritas Timor Leste, kemudian mengamankan Zakarias dan langsung membawanya ke Pos Imigrasi Batugade, Timor Leste untuk didata dan dimintai keterangan.

Zakarias lalu diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

Baca juga: Jelang Paskah dan Idul Fitri, Pelintas Batas di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Meningkat

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
500 Warga Bergantung Sumur di Kuburan, Warga Kiarajaya Tagih Janji Dedi Mulyadi
500 Warga Bergantung Sumur di Kuburan, Warga Kiarajaya Tagih Janji Dedi Mulyadi
Regional
Kisah Haru ABK Selamat dari Kapal Karam Dihantam Ombak, Tali Jadi Penyelamat
Kisah Haru ABK Selamat dari Kapal Karam Dihantam Ombak, Tali Jadi Penyelamat
Regional
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Wisatawan di Kota Batu, Jatim Park Targetkan 25 Ribu Wisatawan per Hari
Regional
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Pulau Tujuh Digugat Babel, Kepri: Putusan Sudah Final dan Mengikat
Regional
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
MK Ungkap Alasan Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Beban Berat Penyelenggaraan
Regional
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Kadis PUPR Sumut yang Kena OTT KPK Miliki Harta Rp 4,9 Miliar
Regional
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Kirab Festival Bawang Merah di Brebes, Warga: Dapat Bawang Merah Sedikit tapi Handphone Hilang
Regional
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
Regional
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Atasi Kemiskinan lewat Pendidikan, Pemprov Jateng Kucurkan Beasiswa Rp 17,2 Miliar untuk Anak Miskin
Regional
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
14 Jam Menyusuri Laut, PDIP Bengkulu Antar 1.000 Paket Sembako ke Pulau Enggano
Regional
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Iba Jadi Dalih Waka DPRD Banten Tandatangani Memo Titip Siswa di SPMB 2025
Regional
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
Regional
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
Regional
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
Regional
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau