Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Rokok Djarum Terima THR Lebih Awal, Tiap Orang Terima Rp 2,38 Juta

Kompas.com - 21/04/2022, 06:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - PT Djarum Kudus, Jawa Tengah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal untuk 52.025 buruh rokok, Selasa (19/4/2022).

THR yang totalnya mencapai Rp 116,4 miliar tersebut diserahkan secara tunai dan transfer.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar Kusumasastra menyampaikan pemberian THR lebih awal supaya pekerja bisa segera berbelanja kebutuhan pokok untuk momen Idul Fitri.

Baca juga: THR untuk ASN Pemprov Maluku Tunggu Pergub, Sekda: Dibayar Sebelum Lebaran

"Harga bahan pokok biasanya naik menjelang Lebaran," kata Mochtar, Rabu (20/4/2022).

Mochtar mengatakan, pencairan THR diberikan kepada buruh rokok yang telah memiliki masa kerja minimal 30 hari, yaitu sebesar Rp 2.382.000 per orang.

"Sebagian tunai dan sisanya transfer ke rekening masing-masing untuk meningkatkan literasi perbankan," kata Mochtar.

PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR sebanyak 52.025 orang yang tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok, dan Temanggung.

Total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut sebesar Rp 116,46 miliar, naik dibandingkan tahun sebelumnya Rp 106,1 miliar dengan jumlah pekerja pada 2021 sebanyak 51.510 orang.

"Jumlah THR yang diberikan pada tahun 2022, meningkat Rp 10 miliar atau sekitar 9 persen dibandingkan THR 2021 lalu sebesar Rp 106 miliar," pungkas Mochtar.

Pemerintah Kabupaten Kudus mengapresiasi dua perusahaan rokok yang sudah menyalurkan THR lebih awal untuk para pekerjanya. Pemkab Kudus pun mendorong perusahaan besar lainnya untuk segera menyalurkan THR maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri 2022.

"PT Djarum Kudus dan Sukun sudah bagikan THR dengan jumlah total pekerjanya sekitar 56.025 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Salurkan THR dan Gaji Ke-13 untuk ASN Tepat Waktu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
Regional
Tunda Rapat dengan Para Dubes ASEAN karena Karhutla, Menteri Hanif: Malu Rasanya Saya...
Tunda Rapat dengan Para Dubes ASEAN karena Karhutla, Menteri Hanif: Malu Rasanya Saya...
Regional
Kurangi Sampah, Bupati Keluarkan SE Papan Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman Tepat di HUT Wonosobo
Kurangi Sampah, Bupati Keluarkan SE Papan Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman Tepat di HUT Wonosobo
Regional
5 Bos Tambang Batu Bara di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Miliar, Negara Rugi Besar
5 Bos Tambang Batu Bara di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Miliar, Negara Rugi Besar
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, LPSK Telaah Permohonan JC Tersangka Misri
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, LPSK Telaah Permohonan JC Tersangka Misri
Regional
Karhutla di Rokan Hilir Riau Makin Parah, Asap Pekat Ancam Menyeberang ke Malaysia
Karhutla di Rokan Hilir Riau Makin Parah, Asap Pekat Ancam Menyeberang ke Malaysia
Regional
Ahmad Luthfi Sebut Kebutuhan Rumah di Jateng Masih 1,3 Juta, 17.000 RTLH Direnovasi Tahun Ini
Ahmad Luthfi Sebut Kebutuhan Rumah di Jateng Masih 1,3 Juta, 17.000 RTLH Direnovasi Tahun Ini
Regional
Usai Konsumsi Menu MBG, 75 Siswa di Sumba Barat Daya Dirawat
Usai Konsumsi Menu MBG, 75 Siswa di Sumba Barat Daya Dirawat
Regional
Perombakan Dinas di Pemprov Jateng Mulai Berlaku 2026
Perombakan Dinas di Pemprov Jateng Mulai Berlaku 2026
Regional
Soal Wajib Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA, Gubernur Sulbar: Pergubnya Tahun Depan
Soal Wajib Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA, Gubernur Sulbar: Pergubnya Tahun Depan
Regional
Bedhol Kedhaton, Tradisi Sakral Wonosobo Peringati 2 Abad Perjalanan Sejarah
Bedhol Kedhaton, Tradisi Sakral Wonosobo Peringati 2 Abad Perjalanan Sejarah
Regional
Polemik Status Tanah Wakaf Blang Padang Aceh-TNI, Wagub Temui MUI Pusat
Polemik Status Tanah Wakaf Blang Padang Aceh-TNI, Wagub Temui MUI Pusat
Regional
Wagub Taj Yasin: Ada yang Punya Kapal dan Lahan Luas Terima Bansos, Harus Dievaluasi
Wagub Taj Yasin: Ada yang Punya Kapal dan Lahan Luas Terima Bansos, Harus Dievaluasi
Regional
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara untuk Perbaikan Jalur
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara untuk Perbaikan Jalur
Regional
Wagub Taj Yasin Targetkan Kemiskinan Jateng Turun Jadi 7 Persen, 900.000 Warga Harus Keluar dari Kemiskinan
Wagub Taj Yasin Targetkan Kemiskinan Jateng Turun Jadi 7 Persen, 900.000 Warga Harus Keluar dari Kemiskinan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau