Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Pemudik dan Truk, Polisi Berlakukan Buka Tutup Jalan

Kompas.com - 23/04/2022, 15:21 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polisi mulai memberlakukan sistem buka tutup di jalur menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten pada Sabtu (23/4/2022) pagi.

Pemberlakukan itu dilakukan karena kantong-kantong parkir di tujuh dermaga di Pelabuhan Merak sudah penuh dengan kendaraan yang menunggu masuk ke dalam kapal.

"Situasi lalu lintas di Pelabuhan Merak untuk dermaga 1 sampai dermaga 7 operasional normal dengan kondisi parkiran siap penuh," kata Kasundit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Layani Pemudik, Polda Lampung Siagakan 17 Pos di Jalan Tol Trans Sumatera

Sehingga, kepolisian memberlakukan sistem buka tutup dan menjadikan jalan Cikuasa Atas, Pulo Merak, Cilegon menjadi kantong parkit kendaraan yang di domonasi truk logistik.

"Sehingga dilakukan buka tutup di fly over atas, di Cikuasa Atas dengan panjang antrian 200 meter," ujar Kamarul.

Sedangkan kendaraan dari Pelabuhan Merak dialihkan melintas di jalur Cikuasa Bawah menuju Gerbang Tol Merak.

Baca juga: Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf

Untuk jalur arteri, kata Kamarul terpantau lancar dengan kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak didominasi truk angkutan barang.

Data penumpang Pelabuhan Merak

Berdasarkan data dari PT ASDP, total penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju pelabuhan Bakauheni Lampung pada Jumat (22/4/2022) pukul 8.00 WIB hingga Sabtu (23/4/2022) pukul 8.00 WIB sebanyak 32.650 orang.

Untuk kendaraan roda 2 sebanyak 609 unit, mobil pribadi sebanyak 3.598 unit, 293 unit bus, dan 3.428 unit truk.

Sehingga total kendaraan yang menyeberang pada H-10 ini mencapai 7.928 unit kendaraan.

Baca juga: Wali Kota Salatiga Izinkan Pemudik Berfoto di Gerbang Tol Terindah Indonesia

Pembatasan kendaraan barang

Diketahui, pengaturan pembatasan operasional angkutan barang berlaku di Ruas Jalan Tol dengan waktu pemberlakuan untuk arus mudik mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Sedangkan arus balik pada 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Di samping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022-1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Alami KDRT dan Diasingkan, Perempuan Asal Tangerang Laporkan Suaminya ke Polisi
Alami KDRT dan Diasingkan, Perempuan Asal Tangerang Laporkan Suaminya ke Polisi
Regional
Kecelakaan Mobil dan Truk di Simalungun, 2 Tewas, 1 Luka Berat
Kecelakaan Mobil dan Truk di Simalungun, 2 Tewas, 1 Luka Berat
Regional
Uji Coba Timnas Rencana Digelar di Surabaya, Eri Cahyadi: Kami Siap
Uji Coba Timnas Rencana Digelar di Surabaya, Eri Cahyadi: Kami Siap
Regional
Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar di Sukoharjo Dimulai, Sasar 114.317 Siswa
Program Cek Kesehatan Gratis Pelajar di Sukoharjo Dimulai, Sasar 114.317 Siswa
Regional
Dana Rp 23 Miliar untuk Biayai 6.470 Penghuni Panti, Ahmad Luthfi Minta Serap Lebih Banyak Penerima Manfaat
Dana Rp 23 Miliar untuk Biayai 6.470 Penghuni Panti, Ahmad Luthfi Minta Serap Lebih Banyak Penerima Manfaat
Regional
Siswa di Sulbar Wajib Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan, Salah Satunya Tentang Baharuddin Lopa
Siswa di Sulbar Wajib Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan, Salah Satunya Tentang Baharuddin Lopa
Regional
Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
Konflik PTSL di Berau Kaltim: Tanah Warga Diserobot, Mediasi Berulang Kali Buntu
Regional
Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah di Jateng, Berikut Tempat dan Daftar Bahan Pokok yang Dijual
Gerakan Pangan Murah Digelar di 10 Daerah di Jateng, Berikut Tempat dan Daftar Bahan Pokok yang Dijual
Regional
PCNU Pemalang Inventarisasi Naskah dan Kitab Islam Kuno, Tertua Ditulis Tahun 1700 Masehi
PCNU Pemalang Inventarisasi Naskah dan Kitab Islam Kuno, Tertua Ditulis Tahun 1700 Masehi
Regional
Di Kabupaten Ini, Pengendara Motor Malah Senang Ada Razia Polisi, Bagaimana Ceritanya?
Di Kabupaten Ini, Pengendara Motor Malah Senang Ada Razia Polisi, Bagaimana Ceritanya?
Regional
Pemkot Surabaya Tak Miliki Lahan Untuk Sekolah Rakyat, Eri Cahyadi Kenalkan RIAS
Pemkot Surabaya Tak Miliki Lahan Untuk Sekolah Rakyat, Eri Cahyadi Kenalkan RIAS
Regional
Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
Regional
Telat Bayar Pajak Motor? Di Demak Bisa Langsung Lunas Saat Kena Razia
Telat Bayar Pajak Motor? Di Demak Bisa Langsung Lunas Saat Kena Razia
Regional
Pesta Rakyat Sapuran Meriahkan Hari Jadi Ke-200 Kabupaten Wonosobo
Pesta Rakyat Sapuran Meriahkan Hari Jadi Ke-200 Kabupaten Wonosobo
Regional
100 Siswa dari Keluarga Miskin Masuk Sekorah Rakyat MA Wonosobo, Dapat Pendidikan dan Asrama Gratis
100 Siswa dari Keluarga Miskin Masuk Sekorah Rakyat MA Wonosobo, Dapat Pendidikan dan Asrama Gratis
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau