Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Dihapus pada 2023, Bagaimana Nasib 11.000 Tenaga Honorer di Pemprov Kalsel?

Kompas.com - 04/06/2022, 07:28 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - November 2023 menjadi batas akhir bagi tenaga honorer untuk bekerja.

Pasalnya, pemerintah pusat menghapus tenaga honorer menyusul terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syamsir Rahman mengatakan, saat ini Pemprov Kalsel mempekerjakan 11.000 tenaga honorer yang tersebar di semua instansi.

Baca juga: 5.000 Guru di Sumbar Bakal Terdampak Penghapusan Honorer

"11.000 itu tersebar di seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," ujar Syamsir dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/6/2022) malam.

Menurut Syamsir, saat ini Pemprov Kalsel masih sangat membutuhkan bantuan tenaga honorer.

Tenaga honorer dianggap bisa menutupi kekurangan pegawai karena kurangnya tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang tiap tahun berkurang karena pensiun.

Baca juga: Link Live Streaming Chelsea vs PSG di Final Piala Dunia Antarklub 2025, Kickoff 02.00 WIB

"Bahkan ada di salah satu unit, isinya para honorer, PNS tidak ada. Makanya, para honorer itulah yang banyak membantu, seperti di sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan," jelasnya.

Agar kebutuhan pegawai di Pemprov Kalsel tetap terpenuhi, Syamsir mengatakan, BKD akan mengusulkan para honorer diangkat menjadi pegawai PPPK secara bertahap.

"Semoga pemerintah pusat berkenan. Kami berharap jumlah kuota diserahkan kepada daerah karena di sini yang tahu betul," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Kaji Penghapusan Honorer: Hemat Uang Daerah atau Lebih Boros?

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Kemenpan-RB akan menghapus sistem tenaga honorer mulai November 2023.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan, guna menggantikan sistem pegawai honorer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
emg. alasan pns aja yg ga mau kerja/ga bisa kerja, krn gw sering liat kebanyakan honorer yg kerja. udh mrk yg kerja digajinya seenaknya jauh dibawah umr & ga ada kejelasan. mending outsourcing sih krn gaji & masa kerjanya lebih pasti, membalas komentar master bully : tenaga honorer itu sebetulnya ga diperlukan.. ini cuman akal2 an dan jalan pintas agar diangkat jadi pns.. ada juga kantor yg pake tenaga honorer krn banyak pns yg malas shg enakan nyuruh honorer tsb yg kerja sdg pns nya duduk manis sambil ngobrol


Terkini Lainnya
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Harga Telur di Ambon Rp 3.000 Per Butir, Warga: Hidup Semakin Susah...
Regional
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Seorang Pria Dianiaya di Depan Asrama Koramil Jayapura hingga Tewas, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Regional
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Pejabat di Demak Diminta Izinkan Bawahannya yang Mau Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Regional
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Berpolemik dengan Wakilnya, Gubernur Babel Tegaskan Dirinya Atasan Tertinggi
Regional
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
30 Pelari Internasional Ramaikan Kebumen Geopark Trail Run 2025
Regional
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Seorang Warga Sipil Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Pelaku Diduga KKB
Regional
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
8.523 Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Diklaim 100 Persen Berbadan Hukum
Regional
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Menteri LH dan Gubernur Riau Tinjau TNTN, Siapkan Solusi Terbaik untuk Restorasi Hutan
Regional
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Truk ODOL Tak Masuk Target Operasi Patuh 2025, Pemerintah Fokus Sosialisasi
Regional
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Soal Beras Oplosan, Wamentan: 212 Merek Sedang Ditangani Bareskrim Polri
Regional
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Ahmad Luthfi Undang 8.523 Kepala Desa di Jateng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih di Klaten
Regional
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
ASN Demak Tak Wajib Apel, Orang Tua Diperbolehkan Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama
Regional
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Senin Depan, Presiden Prabowo Luncurkan Kopdes Merah Putih di Klaten
Regional
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Detik-detik IRT Pedagang Kopi di Lampung Lawan Begal yang Ambil Motornya
Regional
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nurhadi Keberatan Penerapan Pasal Pidana Penganiayaan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau