Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Papua Barat Bentuk Satgas Penanganan Tambang Emas

Kompas.com - 17/06/2022, 17:20 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tambang Emas menyusul maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah kawasan. 

"Kita akan lakukan langkah-langkah yaitu membentuk satuan tugas yang nanti didasari satuan tugas yang ada di pusat," kata Waterpauw, Kamis (16/6/2022). 

Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak hingga saat ini diketahui masih berlangsung.

Baca juga: 200 Tenda di Gunung Botak Dibongkar Aparat, 1.000 Penambang Ilegal Dipaksa Turun

Selain dinikmati penambang, emas di dua kawasan tersebut selama ini terindikasi turut dinikmati segelintir oknum yang memanfaatkan tanah dan masyarakat lokal. 

Adapun, Waterpauw meminta agar aktivitas penambangan dihentikan karena penggunaan eskavator dilarang. 

"Penggunaan alat berat di lokasi tambang sama sekali dilarang," ucapnya. 

Waterpauw juga berencana mengundang para pemilik hak wilayat agar duduk bersama membicarakan persoalan tersebut.

"Mari orangtua semua, bapak-bapak yang punya hak wilayat, kita undang ketemu di mana yang kita sepakati lalu bicara bersama," katanya.

Baca juga: Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Tornagogo Sihombing melalui sambungan telpon kepada wartawan mengatakan, masih menunggu ketentuan teknis terkait keberadaan satgas tersebut. 

"Itu nanti kita masih tunggu dari penjabat gubernur, kita serahkan pada pemerintah," tuturnya. 

"Kami dalam aspek penegakan hukum, kami sudah jalan. Tapi aspek lain juga harus ikut berjalan Pemerintah Papua Barat, Pemda Manokwari, juga Pemda Pegaf," imbuhnya. 

Baca juga: Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Pengendara: Bukan Mau Nakal, tapi...

Tornagogo menegaskan tidak tebang pilih terkait penindakan terhadap penambangan emas ilegal. 

"Jadi tidak ada pilih kasih, bahkan sebelumnya kita sudah berjalan di tahun 2015, 2016, 2017 dan 2019 serta 2020. Tahun 2021 tidak, tetapi 2022 kita jalan, itu kan komitmen," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kisah Nenek Tini: Cinta yang Hilang di Tepi Hutan Gowa
Kisah Nenek Tini: Cinta yang Hilang di Tepi Hutan Gowa
Regional
Ekonomi Babel Terhimpit: Smelter Belum Jalan, TKD Dipangkas Rp 245 Miliar
Ekonomi Babel Terhimpit: Smelter Belum Jalan, TKD Dipangkas Rp 245 Miliar
Regional
Kerabat Menteri PPPA Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Bangkalan
Kerabat Menteri PPPA Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Bangkalan
Regional
Keracunan Massal di Pesta Hajatan, 27 Warga Majene Dilarikan ke RS
Keracunan Massal di Pesta Hajatan, 27 Warga Majene Dilarikan ke RS
Regional
Potret Kehidupan Pondok Boro Semarang: Rp 4.000 Sehari untuk Tempat Pulang
Potret Kehidupan Pondok Boro Semarang: Rp 4.000 Sehari untuk Tempat Pulang
Regional
Bandara Fransiskus Seda Maumere Kembali Beroperasi Pasca Erupsi Lewotobi
Bandara Fransiskus Seda Maumere Kembali Beroperasi Pasca Erupsi Lewotobi
Regional
Momen Jokowi Menahan Tawa Saat Wali Kota Dedy Yon dan Gadis Tepuk Sakinah
Momen Jokowi Menahan Tawa Saat Wali Kota Dedy Yon dan Gadis Tepuk Sakinah
Regional
Tari Sekujang, Ritual 'Mirip Halloween' dari Seluma Guncang Kota Tua Jakarta
Tari Sekujang, Ritual "Mirip Halloween" dari Seluma Guncang Kota Tua Jakarta
Regional
Kronologi Kakek 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan ‘Mahar Rp 3 Miliar’, Isu Kabur Ternyata Bulan Madu
Kronologi Kakek 74 Tahun Nikahi Perempuan 24 Tahun dengan ‘Mahar Rp 3 Miliar’, Isu Kabur Ternyata Bulan Madu
Regional
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Lewat Video Call Seks, Rugi Rp 1,6 Miliar
Kronologi Pengusaha Sawit di Riau Diperas Lewat Video Call Seks, Rugi Rp 1,6 Miliar
Regional
Bukan di Hutan Lindung, KPH Bali Timur Sebut Bangunan Wisata Ada di Kawasan Konservasi
Bukan di Hutan Lindung, KPH Bali Timur Sebut Bangunan Wisata Ada di Kawasan Konservasi
Regional
Penerbitan SLHS untuk Ribuan Dapur MBG di Jateng Dikebut dalam Waktu Sebulan
Penerbitan SLHS untuk Ribuan Dapur MBG di Jateng Dikebut dalam Waktu Sebulan
Regional
Cara Melaporkan Dugaan Keracunan MBG di Jateng: Nomor Hotline dan Prosedurnya
Cara Melaporkan Dugaan Keracunan MBG di Jateng: Nomor Hotline dan Prosedurnya
Regional
Keracunan Massal MBG di Jateng, LP2K: Jangan Alihkan Isu ke 'Perut Kaget'
Keracunan Massal MBG di Jateng, LP2K: Jangan Alihkan Isu ke "Perut Kaget"
Regional
Tito Karnavian Tegaskan Tak Perlu Konsultan untuk PBG: Sehari Selesai
Tito Karnavian Tegaskan Tak Perlu Konsultan untuk PBG: Sehari Selesai
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau