Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Listrik PLN di Keerom Papua

Kompas.com - 19/06/2022, 15:23 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KEEROM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Keerom menangkap pria berinisial PD (26) dan TD (28), terduga pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Poros Kampung Samggaria (Arso 1), Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (18/6/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Keerom, Iptu Jetny L Sohilait, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap dua orang terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN.

“Ya, benar kami telah menangkap dua pelaku masing-masing berinisial PD dan TD. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN,” kata Jetny saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: 6 Pencuri Ternak di Keerom Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara

Jetny menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel listrik ini berawal pada saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa terdapat dua orang yang mencurigakan gerak-geriknya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menuju ke TKP dan mengamankan terduga PD dan TD beserta barang bukti yang ada, serta satu orang berinisial M melarikan diri ke ladang-ladang masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca juga: Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Keerom Papua Diamankan, 6 Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda

Jetny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka telah merencanakan pencurian kabel SR yang sudah tidak aktif.

“Kedua pelaku telah bawa ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih lanjut mengenai motif pencurian kabel listrik PLN yang dilakukan tersebut,” katanya.

Jetny menyatakan, barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku yaitu 1 unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DS 8458 AF yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta kabel SR sepanjang kurang lebih 100 meter.

“Saat ini polisi masih memburu satu orang lainnya yaitu M yang kabur saat akan diketahui aksi yang dilakukannya oleh warga,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kapolresta Yogyakarta Baru Sowan ke Sri Sultan HB X, Ini Wejangannya
Kapolresta Yogyakarta Baru Sowan ke Sri Sultan HB X, Ini Wejangannya
Regional
Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY, terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi
Rismon Laporkan Jokowi ke Polda DIY, terkait Dugaan Informasi Bohong soal Dosen Pembimbing Skripsi
Regional
Badai, Super Air Jet dari Jakarta Gagal Mendarat di Aceh, Dialihkan ke Kualanamu
Badai, Super Air Jet dari Jakarta Gagal Mendarat di Aceh, Dialihkan ke Kualanamu
Regional
70 Persen Pekerjaan Orangtua Siswa Sekolah Rakyat di Bengkulu, Kuli Bangunan
70 Persen Pekerjaan Orangtua Siswa Sekolah Rakyat di Bengkulu, Kuli Bangunan
Regional
Disperindag Jateng Terjunkan Tim Awasi Peredaran Beras Premium Oplosan
Disperindag Jateng Terjunkan Tim Awasi Peredaran Beras Premium Oplosan
Regional
Tempat Karaoke di Lahan Sawah Purworejo Dirobohkan Paksa, Kementerian ATR: Ini Jadi Contoh!
Tempat Karaoke di Lahan Sawah Purworejo Dirobohkan Paksa, Kementerian ATR: Ini Jadi Contoh!
Regional
Orangtua Mahasiswa KKN UGM Septian Eka Rahmadi, Korban Tenggelamnya Perahu di Maluku Dapat Santunan
Orangtua Mahasiswa KKN UGM Septian Eka Rahmadi, Korban Tenggelamnya Perahu di Maluku Dapat Santunan
Regional
Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Fiktif yang Rugikan Negara Rp 81 Milir
Kejati Jateng Tahan 3 Tersangka Korupsi Ekspor Fiktif yang Rugikan Negara Rp 81 Milir
Regional
Libur Sekolah Picu Lonjakan Sampah di Yogyakarta, Capai 300 Ton per Hari
Libur Sekolah Picu Lonjakan Sampah di Yogyakarta, Capai 300 Ton per Hari
Regional
Lamaran Ditolak Berkali Kali, Kakek di Bone Culik Siswi SMP
Lamaran Ditolak Berkali Kali, Kakek di Bone Culik Siswi SMP
Regional
Murid SD Belajar di Bawah Pohon Sawit, Gubernur Riau Angkat Bicara
Murid SD Belajar di Bawah Pohon Sawit, Gubernur Riau Angkat Bicara
Regional
Karaoke Dibongkar Satpol PP, Pemilik Cemburu
Karaoke Dibongkar Satpol PP, Pemilik Cemburu
Regional
Isu Tebang Pilih Perbaikan Jalan, Gubernur Helmi Hasan: Tak Ada Anak Tiri...
Isu Tebang Pilih Perbaikan Jalan, Gubernur Helmi Hasan: Tak Ada Anak Tiri...
Regional
Dana Rp 25 Juta Per RT di Semarang Cair Agustus 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Pengajuannya
Dana Rp 25 Juta Per RT di Semarang Cair Agustus 2025, Berikut Syarat dan Mekanisme Pengajuannya
Regional
Jelang Pacu Jalur, Jalan Rusak Menuju Kuansing Langsung Diperbaiki
Jelang Pacu Jalur, Jalan Rusak Menuju Kuansing Langsung Diperbaiki
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau