Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampok Bersenpi Beraksi di Muba, Korban Disekap dan Uang Puluhan Juta Rupiah Dibawa Kabur

Kompas.com - 21/06/2022, 16:01 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com- Kawanan perampok bersenjata api (senpi) kembali beraksi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Uang puluhan juta rupiah hingga emas yang disimpan oleh korban raib dibawa kabur oleh para pelaku.

Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Sungai Lilin untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Kakek 72 Tahun di Cilacap Rampok Minimarket, Pura-pura Antre dan Todongkan Pisau ke Kasir

Prayitno, korban dari perampokan itu mengatakan, perisitwa tersebut terjadi di kediamannya di Desa Sukadamai, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba, pada Minggu (19/6/2022) dini hari.

Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut masuk ke rumahnya dengan cara mencungkil teralis besi di bagian jendela kamar anaknya.

Prayitno baru menyadari empat kawanan perampok memasuki rumahnya saat keempat anaknya menangis di dalam kamar.

“Saya ke kamar karena mendadak anak saya nangis semua, ketika masuk satu pelaku langsung menodong pistol ke saya,” kata Prayitno di Markas Kepolisian Sektor Sungai Lilin, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Mengaku Polisi, Kawanan Rampok Rampas Truk, Sopir dan Kernet Diikat Lalu Dibuang

Karena ditodong senjata api, Prayitno pun tak bisa memberikan perlawanan. Ia lalu diikat dengan tali dan disekap oleh para pelaku bersama anaknya di dalam kamar.

Para perampok tersebut kemudian memaksanya untuk menunjukkan letak uang serta perhiasan yang ia simpan.

”Kami sempat menolak kasih tahu di mana tempat menyimpan uang. Namun, saya tidak berani karena mereka memukul. Saya takut anak-anak dianiaya,” ujarnya.

Baca juga: Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Setelah tangan terikat, para pelaku pun mengacak seluruh isi rumah.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Balita Diduga Jadi Korban Malapraktik Terpaksa Diamputasi, Dinkes NTB Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Regional
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Indonesia Peringkat 3 Dunia Jumlah Perokok, Unpad Sarankan Ini
Regional
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
KSPI Sebut BSU Bukan Solusi Jangka Panjang Atasi Daya Beli di Jateng, Minta Naikkan PTKP
Regional
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Laporan Dana BOS Terus Dikoreksi, Operator Sekolah di NTT Tikam Pejabat Disdik
Regional
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Remaja Dijual via Aplikasi, Sehari Bisa Layani 11 Pria, Polisi: 6 Pelaku Ditangkap
Regional
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
3 Pembunuh Balita Dililit Lakban di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
Regional
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Suami Istri yang Siksa Bayi hingga Tewas di Riau Terancam 15 Tahun Penjara
Regional
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Anggota DPR dari NTB Usulkan RUU Inisiatif Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa
Regional
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Kunjungi Solo, Wali Kota Banda Aceh Belajar Pengolahan Limbah
Regional
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
140 Pendaftar SPMB SLB Negeri Semarang Perebutkan 40 Kuota Murid Baru
Regional
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Saat Gubernur Sherly Mencoba Sensasi Makan Gonggong dan Minuman Para Raja...
Regional
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Soal Aduan ASN Alami Dugaan Pelecehan, Wali Kota Solo: Kita Sedang Verifikasi
Regional
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Jalan Terjal 2 Polisi di NTT Bangun Panti Asuhan, Gadaikan SK hingga Kerja Sampingan
Regional
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Uang Palsu Rp 3 Miliar di Cilacap Berkualitas Rendah, Bank Indonesia Beberkan Ciri-cirinya
Regional
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Gubernur Bengkulu ke Kepala Sekolah: Tidak Boleh Ada Suap dalam SPMB
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau