Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pungli Sertifikat Tanah, Pegawai BPN Lebak Dituntut 1,8 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/06/2022, 18:11 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Radianto dituntut 1 tahun dan 8 bulan penjara karena terkerat kasus pungutan liar (pungli) pengurusan sertikat hak milik (SHM) lahan.

Dalam tuntutan Jaksa Kejati Banten Subardi menyatakn bahwa Radianto telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya Pahrudin.

Terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 23 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi junto Pasal 421 KUHPidana junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Radianto berupa pidana penjara selama satu tahun delapan bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa Subardi dihadapan Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang Atep Sopandi. Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Paksa Sopir Bayar Rp 1 Juta Saat Melintas, Pelaku Pungli di Rejang Lebong Diringkus

Selain pidana penjara, Radianto dihukum membayar denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

Sedangkan terdakwa lainnya yakni pegawai honorer BPN Lebak Pahrudin dituntut lebih ringan, dengan pidana penjara satu tahun enam bulan dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Sebelum memberikan hukuman, jaksa mempertimbangkan sejumlah hal.

Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menyalahgunakan kepercayaan.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Wulung Blora, 40 Saksi Diperiksa, Kerugian Capai Rp 800 Juta

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, mengaku dan menyesali perbuatannya.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
Kecelakaan Maut di Semarang, Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertimpa Truk
Regional
Tunda Rapat dengan Para Dubes ASEAN karena Karhutla, Menteri Hanif: Malu Rasanya Saya...
Tunda Rapat dengan Para Dubes ASEAN karena Karhutla, Menteri Hanif: Malu Rasanya Saya...
Regional
Kurangi Sampah, Bupati Keluarkan SE Papan Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman Tepat di HUT Wonosobo
Kurangi Sampah, Bupati Keluarkan SE Papan Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman Tepat di HUT Wonosobo
Regional
5 Bos Tambang Batu Bara di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Miliar, Negara Rugi Besar
5 Bos Tambang Batu Bara di Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Miliar, Negara Rugi Besar
Regional
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, LPSK Telaah Permohonan JC Tersangka Misri
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, LPSK Telaah Permohonan JC Tersangka Misri
Regional
Karhutla di Rokan Hilir Riau Makin Parah, Asap Pekat Ancam Menyeberang ke Malaysia
Karhutla di Rokan Hilir Riau Makin Parah, Asap Pekat Ancam Menyeberang ke Malaysia
Regional
Ahmad Luthfi Sebut Kebutuhan Rumah di Jateng Masih 1,3 Juta, 17.000 RTLH Direnovasi Tahun Ini
Ahmad Luthfi Sebut Kebutuhan Rumah di Jateng Masih 1,3 Juta, 17.000 RTLH Direnovasi Tahun Ini
Regional
Usai Konsumsi Menu MBG, 75 Siswa di Sumba Barat Daya Dirawat
Usai Konsumsi Menu MBG, 75 Siswa di Sumba Barat Daya Dirawat
Regional
Perombakan Dinas di Pemprov Jateng Mulai Berlaku 2026
Perombakan Dinas di Pemprov Jateng Mulai Berlaku 2026
Regional
Soal Wajib Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA, Gubernur Sulbar: Pergubnya Tahun Depan
Soal Wajib Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA, Gubernur Sulbar: Pergubnya Tahun Depan
Regional
Bedhol Kedhaton, Tradisi Sakral Wonosobo Peringati 2 Abad Perjalanan Sejarah
Bedhol Kedhaton, Tradisi Sakral Wonosobo Peringati 2 Abad Perjalanan Sejarah
Regional
Polemik Status Tanah Wakaf Blang Padang Aceh-TNI, Wagub Temui MUI Pusat
Polemik Status Tanah Wakaf Blang Padang Aceh-TNI, Wagub Temui MUI Pusat
Regional
Wagub Taj Yasin: Ada yang Punya Kapal dan Lahan Luas Terima Bansos, Harus Dievaluasi
Wagub Taj Yasin: Ada yang Punya Kapal dan Lahan Luas Terima Bansos, Harus Dievaluasi
Regional
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara untuk Perbaikan Jalur
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara untuk Perbaikan Jalur
Regional
Wagub Taj Yasin Targetkan Kemiskinan Jateng Turun Jadi 7 Persen, 900.000 Warga Harus Keluar dari Kemiskinan
Wagub Taj Yasin Targetkan Kemiskinan Jateng Turun Jadi 7 Persen, 900.000 Warga Harus Keluar dari Kemiskinan
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau